* 469 Tenaga Kontrak Lain Belum Masuk Data Base
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Hingga tahun 2009 ini, terdapat sebanyak 147 tenaga kontrak daerah yang sudah masuk di dalam data base tenaga kontrak yang belum diangkat. Dari jumlah ini hanya tinggal tenaga teknis sedangkan tenaga kontrak guru dan tenaga medis semuanya sudah diangkat. Ke-147 tenaga kontrak yangmasuk dalam data base ini diprioritaskan untuk diangkat pada tahun anggaran 2009 ini.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ende, Mango Magnus kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (7/5) didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian, Ignas B. Kapo. Magnus mengatakan, 147 tenaga kontrak ini merupakan tenaga kontrak yang telah masuk data base namun belm diangkat menjadi PNS. Untuk itu, jika pada tahun 2009 ini ada formasi testing penerimaan CPNSD maka mereka akan diprioritaskan. Jika mereka semuanya sudah diangkat maka tenaga konrtrak daerah yang masuk dalam data base tidak ada lagi yang belum diangkat.
Namun demikian, kata Magnus, masih terdapat sebanyak 647 tenaga kontrak yang belum masuk data base yang juga perlu diperhatikan oleh daerah. Mereka ini, katanya tidak masuk di dalam data base tenaga kontrak karena pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 yang diturunkan pada bulan Nopember, masa kerja mereka belum sampai satu tahun. Padahal sesuai ketentuan, tenaga kontrak yang bisa didata untuk masuk dalam data base tenaga kontrak adalah mereka yang usia kontraknya sudah satu tahun atau lebih. 10-11 bulan jadi belum bisa masuk data base.”
Tetap Diperjuangkan
Dikataka, bagi tenaga kontrak yang belum masuk data base ini sejauh ini belum ada kebijakan yang mengatur tentang mereka. Diakui, pemerintah daerah tetap memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat namun semuanya terkendala aturan. Oleh karena itu, jika mereka ingin menjadi PNS maka dapat mengikuti proses testing penerimaan CPNSD melalui formasi umum. Dalam testing ini juga, aku Magnus, mereka harus bersaing secara murni dengan peserta pelamar umum lainnya karena tidak ada prioritas khusus bagi mereka.
Sejauh ini, kata Magnus, memang sudah ada surat dari Menpan menyangkut formasi 2009. Namun jumlahnya belum diketahui karena saat ini BKD masih melakukan kompilasi data usulan dari setiap SKPD berdasarkan kebutuhan masing-masing SKPD. Dari hasil kompiliasi itu disampaikan kepada bupati untuk kemudian diusulkan kepada BKN dan Menpan. Setelah itu baru Menpan menurunkan jatah formasi dan kabupaten menyusun rincian formasinya.
326 Guru Kontrak
Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian, Ignas B Kapo mengatakan, 647 tenaga kontrak yang belum masuk data base tersebut terdiri atas tenaga guru 326. tenaga guru ini, kata Ignas dibagi lagi dalam kontrak kabupaten sebanyak 236, kontrak provinsi 49 dan kontrak pusat sebanyak 31. mereka adalah guru SD/MTs, SMP/MI dan SMA/MA. Sedangkan untuk tenaga medis, sejauh ini sudah tidak ada lagi di dalam data tenaga kontrak. Dengan demikian sisanya sebanyak 321 adalah tenaga administrasi.
647 tenaga kontrak tersebut, kata Ignas, bagi guru saat ini mereka bertugas di sekolah masing-masing sedangkan tenaga administrasi dityempatkan di seluruh satuan kerja perangkat daewrah yang ada termasuk di kecamatan.
12 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar