* Akan Panggil Kader Partai untuk Klarifikasi
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Dewan Pimpinan Cabang Partai Kedaulatan Kabupaten Ende diminta untuk secepatnya menyikapi pemberitaan media terkait kader partai yang disinyalir mengerjakan proyek asal jadi di jalur jalan Sokoria-Demulaka. Sikap itu perlu segera diambil mengingat pelaksana proyek yang menggunakan bendera CV Kariber Karya adalah kader Partai Kedaulatan yang sebentar lagi akan masuk menjadi anggota DPRD Ende dari partai Kedaulatan.
Demikian Leksianus W Ronda, mahasiswa Universitas Flores, kepada Flores Pos, Jumad (15/5). Dikatakan, sebagai warga dia terpanggil untuk mendesak pimpinan aprtai yang menaungi pelaksana karena hal itu akan ikut mempengaruhi citra partai ke depan jika tidak secepatnya disikapi oleh induk organisasi. Apalagi, kata Ronda, sebentar lagi Maxi Deki akan menjadi anggota Dewan mewakili Partai Kedaulatan. Langkah tegas itu perlu diambil pimpinan partai jika nanti ternyata dia terbukti telah mengerjakan proyek asal jadi apalagi sampai ada indikasi kolusi dan korupsi dalam pengerjaan jalan itu.
Dukung Komitmen Bupati
Langkah tegas itu, kata dia sangat perlu dilakukan demi mendukung komitmen bupati dan wakil bupati Ende saat ini dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di bumi kelimutu ini. Jika tidak diambil sikap tegas secara organisasi, kata dia, citra partai ke depan akan semakin rusak. Apalagi dalam pemberitaan media massa jelas menyebutkan rekanan pelaksana proyek dinilai bekerja asal jadi dan diduga ada indikasi korupsi.
Ronda tegas mengatakan, kinerja pelaksana proyek Maxi Deki dari CV Kariber Karya dalam proyek pengerjaan jalan yang dinilai asal jadi itu telah mengakibatkan tujuan pembangunan yang didengungkan pemerintah saat ini tidak dapat tercapai. Rendahnya mutu pekerjaan jalan dengan menghabiskan dana Rp701 juta dan merugikan keuangan negara selanjutnya menjadi tanggung jawab bupati dan pihak kejaksaan dalam memberantas KKN di daerah ini.
Panggil Kader
Ketua DPC Partai Kedaulatan Kabupaten Ende, Husen HA Kae Sumbi di Sekretariat DPC Partai Kedaulatan Kabupaten Ende, Jalan Kelimutu, Jumad mengatakan, terkait persoalan yang diberitakan media menyangkut pengerjaan proyek oleh kontraktor pelaksana Maxi Deki pada prinsipnya dia akan melihat dulu perkembangannya dalam beberapa hari ke depan. Hal itu karena sejauh ini apa yang muncul ke permukaan itu baru wacana atas komentas orang perorangan.
Jika nanti dalam perkembangan selanjutnya benar terjadi pekerjaan proyek itu menyalahi aturan maka sebagai pimpinan partai dia akan memanggil maxi Deki. Langkah itu dinilai perlu mengingat Maxi Deki yang dalam hal ini sebagai pelaksana proyek tersebut pada pemilu lalu dicalonkan oleh Partai Kedaulatan dan memenuhi suara terbanyak untuk menjadi anggota DPRD Ende. Pemanggilan itu, katanya masih sebatas untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut dan jika dipandang perlu memintanya untuk membuat klarifikasi. Persoalan itu, kata Sumbi pernah mencuat sebelum pelaksanaan pemilu dan memang pernah ditanyakan kepada yang bersangkutan namun pada saat itu dia mengakui proyek yang dikerjakan telah diselesaikan dengan baik dan tidak ada masalah.
Tunggu Kejelasan Status
Secara partai, kata dia, sikap belum diambil karena untuk mengambil sikap partai perlu ada kejelasan dan harus melalui rapat badan pengurus. Lagi pula, untuk menyatakan dia benar atau salah, harus dari aparat berwenang seperti polisi atau jaksa. “Saya tidak mau dengar sepihak. Harus ada klarifikasi dari yang bersangkutan.” Namun Sumbi mengingatkan, jika nanti benar-benar terbukti, jangankan ditetapkan sebagai tersangka baru diindikasi bermasalah oleh aparat berwenang saja partai akan langsung mengambil sikap. “Itu tidak ada kompromi.” Sikap yang diambil itu bisa saja berujung pemecatan dari keanggotaan partai. Jika sampai demikian maka jelas yang bersangkutan tidak dapat duduk di lembaga legislatif dan hal itu menadi kewenangan partai untuk mengambil sikap lebih lanjut.
Diakui, persoalan itu sudah berulang kali dipertanyakan oleh pimpinan partai baik di provinsi maupun di pusat. Pihak pusat mempersalahkan pengurus di provinsi yang tidak cermat selama proses seleksi calon. Sebagai partai yang baru muncul saat ini, kata Sumbi pihaknya akan sangat hati-hati demi menjaga performa partai di mata masyarakat.
Diberitakan sbelumnya, anggota DPRD Ende dari Fraksi PKP Indonesia menegaskan, proyek pengerjaan jalan dari Desa Sokoria menju Desa Demulaka di kecamatan Ndona Timur dengan alokasi anggaran Rp701 juta dinilai dikerjakan asal jadi. Proyek jalan ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Maximus Deki dari CV Kariber Karya. Persoalan ini sudah pernah diangkat di lembaga Dewan dan oleh pemerintah telah memerintahkan kepada kontraktor untuk perbaiki kerusakan namun perbaikan yang dilakukanpun terkesan hanya untuk menyenangkan masyarakat. Atas kondisi itu kejaksaan diminta untuk mengusut pengerjaan proyek ini karena diduga telah merugikan keuangan negara.
Melihat kondisi proyek yang telah dikerjakan dan diperbaiki itu, katanya, jelas sangat tidak sesuai dan ada indikasi telah merugikan keuangan negara. Dia menduga, dalam pelaksanaan proyek ini sudah ada indikasi korupsi oleh rekanan pelaksana dari CV Kariber Karya. Untuk itu, kata Renggu pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan proyek tersebut. Bahkan secara tegas Sirilus meminta jaksa untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek dimaksud.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar