14 Mei 2009

KPUD Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Presiden

* Warga Diminta Laporkan Diri Kepada Petugas Pendata
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende setelah melakukan pemutahiran data pemilih pemilu presiden telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) kepada masyarakat. Dengan diumumkannya DPS pemilu presiden ini, warga wajib pilih yang belum terdaftar diminta proaktif melaporkan diri kepada petugas pendata agar didata sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu presiden Juli mendatang.

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPUD Ende, Vincentius Maksimius Moni kepada Flores Pos di Sekretariat KPUD Ende, Selasa (12/5). Vincent mengatakan, proses pemutahiran data pemilih presiden yang dilakukan sudah selesai. 16 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada telah mengembalikan hasil pemutahiran data pemilih ke KPUD. Sedangkan empat kecamatan lainnya yanki Detusoko, Wolowaru, Ende Timur dan Ende Tengah hasil pemutahiran data pemilihnya tidak dikembalikan tetapi langsung dientri dan diumumkan kepada publik. Terdapat 213 desa kelurahan yang mengambil daftar pemilih sementara untuk diumumkan di PPS.

Lihat pengumuman di PPS
Dikatakan, pengumuman data pemilih sementara dilakukan di PPS dan sudah dilakukan dari 11-17 Mei. Kepada wajib pilih, katanya, diharapkan proaktif mendatangi PPS untuk melihat nama mereka masing-masing apakah sudah masuk dalam DPS atau belum. Jika belum masuk agar langsung disampaikan kepada petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) atau kepada PPS untuk mendata nama mereka. Pengumuman DPS itu, katanya dimaksudkan agar warga yang merasa belum masuk daftar bisa diakomodir masuk daftar pada saat penetapan daftar pemilih tetap nanti.

Setelah selesai pengumuman pada 17 Mei nanti, kata Vincent, data pemilih sementara tersebut dikembalikan oleh PPS untuk dilakukan validasi data pemilih. Pengembalian data tersebut disertai tambahan data pemilih yang didata selama proses pengumuman. Mereka yang bisa didata kembali yakni yang pensiusn TNI/Polri serta yang berusia 17 tahun pada 8 Juli nanti. Namun tidak menutup kemungkinan adanya pengurangan jumlah DPS mengingat ada pemilih yang masuk DPS namun sudah meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri atau yang sudah pindah ke luar daerah. Data yang diserahkan atau dikembalikan itu, selanjutnya setelah divalidasi di sekretariat KPUD akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden. Menurut rencana, katanya penetapan DPT untuk tingkat Kabupaten Ende dilaksanakan pada 24 Mei mendatang.

Redesain TPS
Vincent mengatakan, untuk kepentingan pelaksanaa pemilu presiden, selain melakukan pemutahiran data pemilih, KPUD juga melakukan redesain tempat pemungutan suara (TPS). Jika pada pemilu legislatif yang lalu jumlah TPS mencapai 878 maka pada pemilu presiden ini dikurangi. Pengurangan itu dilakukan berdasarkan peraturan KPU Nomor 14 tahun 2009 mensyaratkan jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal sebanyak 800 pemilih. Selain itu, bagi TPS yang jangkauannya berdekatan atau yang mudah dijangkauoleh pemilih terutama di dalam wilayah Kota Ende akan digabungkan. Sesuai hasil penggabungan dan redesain TPS yang ada saat ini, jumlah TPS telah dikurangi menjadi 810. Namun, katanya, jumlah ii akan terus dikurangi sampai memenuhi syarat yang digariskan.

Dia mengambil contoh untuk empat kecamatan dalam Kota Ende, masih ada beberapa TPS yang perlu dilebur lagi. Untuk kecamatan Ende Tengah dari 87 TPS pada pemilu legislatif telah dikurangi menajdi tinggal 63 TPS. Ende Selatan dari total 69 TPS telah dikurangi menjadi hanya 47 TPS. Ende Timur dari 53 TPS menjadi 36 sedangkan Ende Utara dari 56 TPS baru dikurangi enam TPS menjadi 50 TPS. Untuk itu, katanya, Kecamatan Ende Utara misalnya masih perlu diciutkan jumlah TPSnya meningat daya jangkau di dalam kota masih cukup mudah jika dibandingkan dengan TPS di luar Kota Ende lainnya.

Menyangkut redesain TPS, Marsel warga Potulando kepada Flores Pos mengatakan, penggabungan TPS boleh saja dilakukan sepanjang tidak mengganggu proses pemilihan presiden nanti. Terutama menurutnya adalah pendataan jumlah pemilih. KPU dan jajarannya harus benar-benar teliti dalam melakukan pendataan pemilih. Belajar dari pemilu-pemilu terdahulu di mana banyak warga yang sebenarnya sudah punya hak pilih tidak masuk daftar pemilih tetap harus jadi pelajaran bagi KPU. Pendataan pemilih sangat penting agar semua warga terlibat secara aktif dalam memilih dan menentukan pemimpin limat tahun ke depan.



Tidak ada komentar: