12 Mei 2009

Jasa Raharja Terima Pelimpahan Klaim Asurasi dari Luar Daerah

* Klaim Lebih Besar dari Premi
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Sejauh ini, Jasa Raharja Perwakilan Floresp-Lembata sudah banyak kali memnerima klaim asuransi kecelakaan dari luar daerah NTT. Pelimpahan klaim asuransi kecelakaan tersebut dilakukan karena tidak ada ahli waris yang berhak menerima klaim asuransi di tempat kejadian.

Hal itu dikatakan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Flores-Lembata, John Nalle kepada Fores Pos di ruang kerjanya, Kamis (7/5). Baru-baru ini, kata Nalle, pihaknya juga baru menerima pelimpahan klaim asuransi dari Batam, Pangkal Pinang, Lahat dan sejumlah daerah lainnya. Klaim asuransi yang dilimpahkan itu ada yang sudah terbayarkan dan ada pula yang sedang dalam proses administrasi. Pihaknya mengakui, terkadang juga mengalami kendala karena alamat ahli waris yang kurang jelas sehingga menghambat dalam proses pembayaran klaim asuransi dimaksud.

Dikatakan, ada pelimpahan klaim dari Batam dengan korban kecelakaannya Hadiyono yang ahli warisnya berada di Pulau Pamana. Selain dari Batam ada juga pelimpahan klaim asuransi dari Pangkal Pinang yang korbannya berasal dari Mangarai atas nama Aloisius Luis Jeramat yang merupakan tenaga kerja di Bangka Belitung. Korban lainnya yang dilimpahkan klaim asuransinya ke Ende yakni Sr. M Efila yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas di Lahat, Sumatra Selatan. Ahli warisnya berada di Maumere. Dari pekalongan juga dilimpahkan dengan korban atas nama paskalis Deno asal Mbai juga Sebastianus Galis asal Pagal, Manggarai yang merupakan korban kecelakaan lalulintas dari Sulawesi Selatan.

Angka Klaim Asuransi Tinggi
Nalle mengatakan, untuk Perwakilan Flores-Lembata sejauh ini angka klaim asuransinya cukup tinggi. Nilai klaim asuransi ini, katanya sangat tidak sebanding dengan premi yang dibayarkan selama ini. “kalau secara perusahaan sudah rugi besar karena klaim jauh lebih besar dari premi.” Namun, katanya karena ini menyangkut dengan pelayanan sehingga ada siasat untuk menjawabi permasalahan itu. Di lingkup Jasa Raharja, ada sistem subsidi silang di mana bagi setiap cabang dengan tipe C mendapatkan subsidi premi dari cabang dengan tipe A dan sedikit dari tipe B.

Hingga bulan April ini, kata Nalle, pihak Jasa Raharja Perwakilan Flores-Lembata telah membayar klaim asuransi sebesar Rp 980,606 juta. Dengan jenis jaminan masing-masing untuk meninggal dunia sebanyak 34 orang nilai klaim asuransinya sebesar Rp850 juta. Sedangkan untuk yang luka luka klaim asuransi yang dibayar sebesar Rp 89,981 juta dan klaim asuransi yang dibayarkan untuk korban cacat tetap sebesar Rp40,625 juta.

Ada Penurunan
Kaur Binops pada Satuan Lalulintas Polres Ende, M. Nur Daud mengatakan, korban kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Ende akhir-akhir ini mengalami penurunan. Hingga akhir bulan April kemarin, jumlah kecelakaan lalulintas yang menonjol sebanyak tujuh kasus. Dari total kecelakaan lalulintas tersebut terdapat enam orang meninggal akibat kecelakaan, luka berat satu orang dan lainnya luka ringan. Selama ini, kata Nur Daud, Satuan lalulintas hanya menangani kasus-kasus yang menonjol yang korbannya meninggal dunia dan luka berat.

Kasus-kasus tersebut kemudian diproses klaim asuransinya dengan bukti laporan polisi yang dibuat. Sedangkan kasus-kasus lainnya yang hanya kecelakaan ringan, setelah diproses di polisi langsung dilakukan upaya damai antar para korban. Diakui, jika dibandingkan dengan bulan April, bulan Mei ini kecelakaan lalulintas menurun drastis. Dia berharap, ke depannya angka kecelakaan terus ditekan. Langkah itu kembali kepada para pengendara kendaraan dan diharapkan agar lebih berhati-hati dalam berlalulintas dengan memathui semua peraturan lalulintas.



Tidak ada komentar: