14 Mei 2009

Polres Ende Proses Seleksi Calon Secaba

* Pungutan Liar Tidak Diperkenankan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Sejak 27 April hingga 16 Mei nanti, Kepolisian Resor Ende membuka pendaftaran bagi calon Secaba dalam penerimaan anggota polisi baru di lingkup Polda NTT. Seleksi di tingkat Polres berupa seleksi administrasi, seleksi kesehatan awal dengan pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan tes psikologi. Seleksi akan dilanjutkan untuk tingkat Flores-Lembata yang semuanya akan dipusatkan di Polres Ende.

Hal itu dikatakan Kepala bagian Administrasi Polres Ende, AKP Enos N Sarimata kepada Flores Pos di Polres Ende, Selasa (12/5). AKP Sarimata mengatakan, pendaftaran telah dibuka sejak 27 April lalu dan akan ditutup pada 16 Mei mendatang. Hingga Selasa, katanya, sudah 123 orang yang mendaftarkan diri pada panitia. Dari total ini ada sebanyak enam orang calon Polwan.

Jatah Polda NTT 135
Dikatakan, setelah melalui proses pendaftaran, pra calon secaba akan mengikuti seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan seleksi kesehatan yakni pemeriksaan kesehatan tahap pertama serta tes psikologi. Dalam penerimaan kali ini, kata Sarimata, tiap Polres hanya melakukan seleksi. Tidak ada jatah yang diberikan untuk tiap Polres. “Selekinya secara umum. Kita hanya dapat jatah untuk Polda NTT secara keseluruhan sebanyak 135.” Peserta, katanya mengikuti seleksi secara umum dan kelulusan mereka tergantung hasil seleksi nanti.

Proses seleksi, kata Sarimata, dilakukan di Polres masing-masing. Bagi yang lolos seleksi di tingkat Polres, selanjutnya dikirim ke Sub Panitia Penerimaan Daerah yang untuk seleksi penerimaan kali ini dipusatkan di Ende. Jadi, kata dia, setelah dinyatakan lolos seleksi di tingkat Polres selanjutnya semua peserta diseleksi kembali di Sub Panitia Penerimaan Daerah di Ende.

Larang Pungutan Liar
Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende, Kompol Arly Jembar Jumhana sebelumnya kepada Flores Pos mengatakan, dalam seleksi penerimaan calon secaba sudah ada petunjuk dari Kapolda NTT. Semua proses seleksi harus berjalan sesuai ketentuan. Pungutan liar yang selama ini selalu diangkat tidak diperbolehkan. Pungutan liar, kata dia memang sudah menjadi sorotan sejak dahulu sehingga dalam setiap proses penerimaan calon secaba selalu jadi perhatian. Dikatakan, perintah dari Polda untuk tidak dilakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan itu yang ditindaklanjuti.



Tidak ada komentar: