13 Februari 2016

Pangkalan Digusur, Tukang Ojek Protes ke Satpol PP

Hiero Bokilia

PULUHAN tukang ojek yang sering mangkal di Bundaran PU, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Selasa (9/2) siang melakukan aksi protes di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang. Aksi itu dipicu pembongkaran paksa pangkalan ojek oleh Satpol PP. Aksi sempat ricuh karena Pol PP tidak bersedia dialog dengan para tukang ojek dan menutup pintu pagar halaman kantor Satpol PP.

Para tukang ojek menggoyang pagar depan kantor Satpol PP dan menimbulkan keributan antara tukang ojek dengan anggota Satpol PP. Pertengkaran hebat nyaris pecah, namun berhasil ditenangkan oleh koordinator tukang ojek. Dialogpun akhirnya berhasil digelar.

Dialog yang dipimpin Kepala Satpol PP Thomas Didimus Dagang tersebut didampingi sejumlah kepala bidang.

Koordinator Tukang Ojek Sigas Goeslow mengatakan, kedatangan para tukang ojek ke kantor Satpol PP karena mereka tidak puas atas pembongkaran paksa pangkalan ojek oleh anggota Satpol PP.

Para tukang ojek keberatan karena untuk membangun pangkalan ojek itu, mereka harus swadaya dengan mengumpulkan uang dari para tukang ojek. Selain itu, kata Sigas, pembangunan pangkalan ojek itu sudah direstui Wali Kota kupang, sehingga mereka mempertanyakan alasan pembongkaran tanpa koordinasi dengannya sebagai koordinator.

"Kami tidak terima dengan pembongkaran ini. Apalagi, pembongkaran dilakukan secara paksa dan semua material bangunan pangkalan ojek rusak total," tegas Sigas.

Hal yang sama disampaikan salah satu tukang ojek Yusack Blegur. Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan oleh anggota Satpol PP menunjukkan arogansi dari aparatur pemerintah. Apalagi, pangkalan ojek itu hanya sebagai tempat berteduh para tukang ojek pada siang hari.

"Saya tidak terima pembongkaran ini karena tidak ada koordinasi terlebih dahulu. Masa pagi-pagi buta bapak-bapak sudah datang bongkar pangkalan kami tanpa tersisa. Herannya, kenapa Pol PP tidak pernah menertipkan penjual jagung bakar yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat jualan. Sedangkan kami hanya membangun pangkalan untuk berteduh malah dibongkar secara paksa seperti ini," katanya.

Menanggapai komentar para tukang ojek, Kasat Pol PP mengaku, pembongkaran pangkalan itu berdasarkan surat Badan Perbatasan Provinsi NTT melalui Kepala Badan Perbatasan Paul Manehat. Kaban Perbatasan menyurati pihak Satpol PP, karena mereka merasa tidak nyaman dengan keberadaan pangkalan yang sering menutup akses aktivitas kantor tersebut.

Selain itu, kata Thomas, pembongkaran itu juga berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2001 yang sudah melarang adanya bangunan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum.

"Itu alasan kami membongkar pangkalan ojek tempat saudara-saudara semua biasa mangkal," Katanya.

Thomas juga mengaku bahwa sebelum pembongkaran, pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada koordinator tukang ojek dan Lurah Liliba, bahwa pihak akan membongkar pangkalan pada Selasa (9/2).

"Jadi kami tidak asal bongkar. Menyangkut kerugian akan kami ganti," tegasnya.

Ia juga memberi ruang pembanguna pangkalan baru, tetapi harus menghindari trotoar dan akses menuju kantor Badan Perbatasan. Sehingga, tidak ada lagi keluhan masyarakat soal keberadaan pangkalan ojek.

"Kami tidak melarang saudara-saudara untuk ojek, tapi harus perhatikan aktivitas umum di sekitarnya. Saya usulkan ada lahan yang kosong dekat lokasi lama, saudara-saudara bisa memanfaatkannya untuk membangun pangkalan. Mengenai bahan-bahan yang rusak akan kami ganti," katanya.

Namun, jalan keluar yang diberikan itu tak diterima para tukang ojek. Mereka lalu pulang dan meminta Satpol PP tak usah mengganti material bangunan yang telah dibongkar.

Tidak ada komentar: