13 Februari 2016

Tujuh SKPD tak Capai Target Penerimaan

Hiero Bokilia

WALAU Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mampu melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 141 miliar dari target Rp 125 miliar, namun masih ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkot Kupang yang belum mampu mencapai target penerimaan yang ditetapkan. Terdapat tujuh SKPD yang belum mampu mencapai target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang Jeffry Pelt di ruang kerjanya mengatakan, ketujuh SKPD dimaksud yakni Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), RSUD SK Lerik, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perkebunan (Distanakhutbun).

Bahkan, untuk Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang baru mencapai 49 persen. Dari target Rp 200 juta, hingga 23 Desember baru terealisasi Rp 98 juta lebih.

Walau ada sejumlah dinas yang belum mampu mencapai target, namun ada pula dinas yang menyumbangkan penerimaan terkecil yakni Dinas Sosial. Penerimaan Dinas Sosial ditargetkan sebesar Rp 12 juta, dan terealisasi sebesar Rp 17,7 juta yang bersumber dari retribusi pemakaman yang nilainya sangat kecil.

Jeffry mengatakan, capaian PAD Kota Kuang tahun 2015 cukup bagus karena melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp 125 miliar, hingga 23 Desember sudah mencapai Rp 141,88 miliar.

"Capaian ini bahkan mampu melampaui target PAD Tahun Anggaran 2014 yang ditetapkan pemerintah dan DPRD sebesar Rp 141 miliar," katanya.

Dia mengakui, Dinas Pendapatan Daerah merupakan dinas yang menyumbang PAD terbesar, yakni Rp 70,3 miliar. Dinas ini juga telah melampaui target pendapatannya 113,39 persen dari target Rp 56,4 miliar.

Dari data tersebut, kata Jefry, selain Dispenda, ada empat SKPD lain yang tercatat melampaui target pendapatannya, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perumahan Rakyat dan Tata Ruang, Dinas Sosial (Dinsos), serta Sekretariat Kota. Namun, untuk Sekretariat Kota terdapat beberapa badan dan bagian.

Sumber penerimaan yang mampu mendongkrak PAD yakni pajak daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 56,9 miliar berhasil digenjot hingga Rp 70,9 miliar atau melampaui target sebesar 124,62 persen. Sementara retribusi daerah semula ditargetkan sebesar Rp 29,3 miliar namun hanya tercapai Rp 27,4 miliar.

Pendapatan daerah lainnya berasal dari item pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 15,6 miliar dari target sebelumnya Rp 16,1 miliar. Selain itu, item penerimaan lain-lain sebesar Rp 27,7 miliar dari target Rp 22,6 miliar.

"Kita berupaya mengoptimalkan penerimaan dari potensi-potensi pajak di Kota Kupang. Sekarang semua pegawai Dispenda harus tahu bagaimana sistem pelaporan pajak hotel, restaurant, PBB juga pajak hiburan, sehingga semua bekerja maksimal," tandasnya.

Maksi Luan mengatakan, upaya pemerintah menggenjot PAD hendaknya didukung iklim usaha yang kondusif. Diharapkan, kejadian seperti penyitaan minuman golongan A yang terjadi beberapa waktu lalu menjelang hari raya Natal tak lagi terjadi. Pemot Kupang harus menjamin kenyamanan usaha warganya, yang adalah penyumbang dan pemberi kontribusi bagi penerimaan daerah.

Tidak ada komentar: