06 September 2010

Penerima Bantuan Modal Transportasi Tetap Berikan Kontribusi

* Untuk Truk dan Pic Up Ditetapkan Berfariasi

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Perhubungan telah mendistribusikan tujuh unit mobil bantuan modal transportasi dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal kepada tujuh kelompok yang mengajukan permintaan. Dalam pengelolaan, kepada ketujuh kelompok penerima bantuan modal transportasi ini tetap diberikan kewajiban menyetor kontribusi untuk daerah secara rutin setiap bulan.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Abdullah Ali dihadapan anggota Dewan dari Komisi B yang turun langsung ke kantoir Dinas Perhubungan, Senin (2/8). Abdullah Ali mengatakan, pemberian bantuan modal transportasi itu diangarkan pada tahun 2009 dan bersumber dari dana alokasi khusus. Pendistribusiannya baru dilakukan pada tahun 2010.


Pemberian modal transportasi kepada tujuh kelompok penerima ini, selain bertujuan untuk mengangkut barang dan penumpang dapat pula berfungsi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terkait hal ini, lanjut Ali, dalam komunikasi yang dibangun dengan pihak Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dikatakan hal itu dapat dilakukan dengan merujuk pada kebijakan lokal.


Karena itu, lanjutnya, kepada para penerima bantuan modal transportasi yang tersebar di tujuh kecamatan ini, pemerintah tetap meminta untuk memberikan kontribusi secara rutin setiap bulan. Besaran kontribusi rutin yang diberikan itu masing-masing, untuk kendaraan jenis truk ditetapkasn sebesar Rp2,5 juta per bulan. Sedangkan untuk jenis kendaraan pic up ditetapkan kontribusi sebesar Rp1,5 juta.


“Waktu awal saya minta mereka setor enam bulan ke depan. Tapi mereka keberatan dan bersedia setor empat bulan dan setelah itu baru setor setiap bulan,” kata Abdullah Ali.


Haji Pua Saleh pada kesempatan itu mengatakan, pemberian bantuan dari Kementerian PDT ini sebenarnya untuk membantu masyarakat dan lebih mengarah pada kegiatan sosial. Karena itu, pemberian modal transportasi ini tidak boleh mengejar provit atau keuntungan. Menurutnya, jika lebih mengejar provit, seharusnya pengelolaan kendaraan ini badan usaha milik daerah. Bantuan tersebut, pengelolaannya harusnya diserahkan kepada Bagian Umum atau oleh Dinas Sosial.


Haji Pua juga mengatakan, pemberian bantuan modal transportasi ini seharusnya tidak diberikan kepada perorangan apalagi kepada pihak-pihak yang telah memiliki alat trtansportasi sendiri. Namun, kata Haji Pua, dalam pemberian bantuan kali ini justru diberikan kepada orang perorangan bahkan dia mensinyalir ada juga keluarga pejabat yang kebagian bantuan modal transportasi.


Hal senada juga diungkapkan Arminus Wuni Wasa. Menurutnya, jika pemberian modal transportasi kepada orang perorangan yang sudah mapan dan memiliki alat angkut sendiri maka tidak ada pemberdayaan. Bahkan, dengan memberikan bantuan kepada mereka yang telah memiliki armada angkutan sendiri justru akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, Armin meminta kepada dinas agar ke depan pemberian bantuan benar-benar diperhatikan sehingga dampak dari pemberian bantuan itu bisa memberikan geliat perubahan bagi anggota kelompok.


Menjawab hal ini, Kadis Abdullah Ali mengatakan, pemberian bantuan ini akan dievaluasi setelah satu tahun berjalan. Jika dalam evaluasi nanti ternyata yang berkembang hanya salah satu orang dan bukan seluruh anggota kelompok maka tidak menutup kemungkinan kontrak kerja sama dapat ditinjau kembali. Bahkan, tidak menutup kemungkinan modal transportasi yang telah diberikan itu dapat ditarik kembali.


Terkait pemberian bantuan kepada orang perorangan, Abdullah Ali katakan, berdasarkan petunjuk teknis, bantuan modal transportasi itu dalam dapat diberikan kepada orang perorangan, kelompok atau badan usaha. Karena itu, lanjutnya, pemberian kepada orang perorangan tidak menyalahi ketentuan. Terpenting menurutnya, adalah para penerima merupakan mereka-mereka yang telah memasukan permohonan pengelolaan modal transportasi ke dinas yang telah dinyatakan lolos seleksi sesuai verifikasi yang telah dilakukan.

Tidak ada komentar: