06 September 2010

Terkait Persoalan di Dinas PU, Hari Ini Komisi B Panggil Kadis

* BK DPRD Siap Proses Anggota Dewan Kerja Proyek

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Komisi B DPRD Ende berencana memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bidang Bina Marga dan panitia tender untuk meminta penjelasan terkait latar belakang terjadinya insiden perusakan di Kantor Dinas PU. Hal itu karena dinilai bahwa insiden perusakan itu terjadi karena merupakan akumulasi kekecewaan dari para rekanan terhadap proses tender proyek yang terindikasi tidak transparan dan bernuansa KKN.


Hal itu dikatakan Ketua Komisi B DPRD Ende, Abduyl Kadir Hasan kepada Flores Pos di kantor DPRD Ende, Jumad (13/8). Abdul Kadir mengatakan, Komisi B perlu mendapatkan penjelasan dari kepala dinas dan jajarannya terkait mekanisme tender yang terjadi dan dilasanakan di dinas tersebut.


Abdul Kadir katakan, proses tender di Dinas PU selama ini sudah banyak dikeluhkan oleh rekanan. Banyak pelaksanaan ternder yang berindikasi melanggar ketentuan Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah. Abdul Kadir mencontohkan sejumlah pelanggaran diantaranya, koreksi aritmatik yang dilakukan panitia tidak transparan. Seharusnya hasil koreksi aritmatik terhadap satuan harga yang ditawarkan oleh rekanan diumumkan secara terbuka namun hal itu tidak dilakukan.


Selain itu, bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan panitia adalah jangka waktu pengajuan jaminan penawaran. Berdasarkan ketentuan disyaratkan selama 45 hari kalender. Namun yang terjadi justru melampaui batas waktu yang telah ditetapkan. Kelebihan batas waktu itu, lanjut Abdul Kadir tidak ditindaklanjuti panitia tender dengan meminta rekanan mengajukan perpanjangan waktu penawaran namun kemudian panitias tender langsung menetapkan pemenang tender.


Terhadap kondisi yang terjadi, Abdul kadir meminta kepada aprat penyidik untuk mengusut tuntas proses tender di Dinas PU yang dinilainya syarat KKN dan tidak transparan. Penyidik juga diminta untuk menyita dokumen tender dari tangan panitia agar bisa mengetahui penyimpangan yang terjadi dalam proses dimaksud.


“Penyidik harus usut tuntas agr semua tahu akar permasalahan ada di mana,” kata Abdul Kadir.


Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ende, Haji Mohamad Taher mengatakan, sangat menyesalkan mekanisme ternder di Dinas PU yang berbuntut pada perusakan kantor pelayanan publik itu. Menurutnya, kejadian itu justru membuka mata banyak pihak dan terungkap banyak fakta-fakta baru yang selama ini ditutup-tutupi. Menurutnya, fakta baru yang terungkap dalam kejadian tersebut adalah adanya pengakuan dari rekanan yang mengatakan bahwa sejumlah proyek yang ditenderkan itu saat ditanya oleh panitia dikatakan milik anggota DPRD Ende.


Terhadap fakta seperti itu, Haji Taher meminta rekanan untuk menyampaikan secara terbuka, panitia mana yang menyampaikan bahwa proyek tersebut milik anggota Dewan. Selain itu, Haji Taher juga meminhta agar jika benar ada oknum anggota Dewan yang disinyalir mengerjakan proyek agar dilaporkan kepada Badan Kehormatan dilengkapi dengan bukti-bukti falid.


Menurut dia, selama ini memang panitia tender sering menjual nama anggota Dewan dalam setiap proses tender. Bahkan, kata Haji Taher, tidak saja nama anggota DPRD Ende yang mereka catut tetapi nama bupati juga mereka catut untuk kepentingan proses tender. Karena itu, kata Haji Taher, jika benar ada oknum anggota DPRD yang “bermain” dan melakukan intimidasi dalam proses tender, diminta untuk melaporkan secara resmi ke BK.


“Kami dari BK DPRD Ende akan lakukan klarifikasi dan siap tindak tegas kalau benar ada oknum anggota Dewan yang kerja proyek,” kata Haji Taher.


Dalam kasus di Dinas PU, Haji Taher sependapat dengan apa yang disampaikan Paskalis Lanamana agar Kabid Bina Marga dan Kadis PU segera dipindahkan. Kedua orang ini, katanya sudah tidak layak lagi menempati posisi mereka saat ini karena tidak mampu mengkoordinir pelaksanaan proyek di dinas bersangkutan. Kondisi ini, jelas telah merusak dan menjatuhkan nama baik bupati dan wakil bupati selaku penanggung jawab proyek di Kabupaten Ende.

Kondisi ini, lanjut Haji Taher menunjukan bahwa bupati dan wakil bupati telah gagal melakukan reformasi di tubuh birokrasi karena reformasi dilakukan hanya orangnya namun sistem dan mekanisme serta budaya kerja di birokrasi masih tetap sama. Kondisi ini, lanjut dia terjadi karena mutasi masih syarat dengan nuansa KKN dan berdasarkan suka dan tidak suka. Karena itu ke depan, dalam setiap proses mutasi agar menghindarkan KKN dan suka dan tidak suka tetapi berdasarkan latar belakang pendidikan, kompetensi dan kemampuan pejabat bersangkutan.


“Dengan menempatkan Yos Mario Lanamana di Dinas PU Bupati telah menyimpan bom waktu. Terbukti sudah meledak satu. Masih banyak kontraktor yang kecewa dengan dua oknum (Yos Lanamana dan Frans Lewang) tersebut,” kata Haji Taher.


Pejabat-pejabat yang ada di lingkup SKPD, kata dia masih kurang peka terhadap keadaan. Banyak diantara mereka yang hanya duduk dan menunggu perintah atasan. Kondisi ini, lanjut Haji Taher mengakibatkan banyak persoalan yang ada di Kabupaten Ende sulit diselesaikan seperti masalah lampu jalan yang tidak diurus dengan baik yang mengakibatkan Kota Ende gelap gulita di malam hari. Banyak saluran air di Kota Ende tersumbat dan menimbulkan bau menyengat. Taman Kota jadi tempat mesum dan sampah-sampah berserakan di dalam Kota Ende. Masalah lainnya seperti kurang lancarnya distribusi air, transportasi laut yang amburadul, tunjangan sertifikasi guru sejak Januari 2010 belum dibayar dan data tenaga kontrak yang tidak pasti dan penuh rekayasa pihak BKD.


“Pejabat kalau urus proyek cepat dan lancar. Bupati harus buka mata melihat Kota Ende. Ende itu barometer Kabupaten Ende,” katanya.

Tidak ada komentar: