06 September 2010

Ibu Hamil Didorong Pencuri Hingga Terluka

* Berebutan Tas yang Dicuri

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Alin Lopo, seorang ibu warga Kelurahan Paupire yang sedang hamil tujuh bulan didorong hingga terjatuh dan mengalami luka-luka pada bagian kaki oleh Margareta Resi (19), pelaku pencurian. Korban didorong saat hendak merebut kembali tas miliknya yang dicuri pelaku. Saat ini polisi sudah mengamankan pelaku.


Alin Lopo di Mapolres Ende, Rabu (11/8) saat melaporkan kejadian pencurian itu mengatakan, saat itu dia sendirian di rumah dan hendak mandi. Pelaku yang turun dari Apotek Kreta Sari lewat di depan kamarnya. Saat itu, lanjut Lopo, pelaku sempat menyapanya. Pelaku lalu masuk ke salah satu kamar di tempat itu yang merupakan tempat kos-kosan. Saat itu, lanjutnya, dia mengira pelaku adalah salah satu penghuni kos di rumah tersebut.


Saat mengambil handuk dan mau mandi, pelaku sempat menegus dan menanyakan kepadanya. “Kaka tidak masuk kerja,” kata Lopo menirukan pelaku. Saat itu dia menjawab bahwa dia sedang cuti. Pelaku kembali bertanya soal keberadaan suaminya dan langsung dijawab suaminya sedang bekerja. Pelaku sempat katakan, “Ei senang e dua-dua kerja.”


Lopo akui, setelah itu dia langsung masuk kamar mandi dan mandi. Saat itu, kata Lopo, dia sempat mendengar pelaku pamit pulang dengan pemilik kamar kos yang dia masuki. Namun, pelaku bukannya pulang namun masuk ke kamarnya dan mengambil tas dan pakaian yang ada di dalam kamar. Di dalam kamar, kata Lopo, ada tiga tas kantor yang dia miliki. Pelaku mengambil satu tas dan mengisi pakaian lainnya di tas yang lain.


Selain membawa tas, pelaku juga membawa dompet miliknya. Di dalam dompet berisi uang Rp270 ribu dan kartu ATM. Pelaku juga membawa serta flashdisk yang berisi dokumen kantor. Saat masuk ke kamar, dia mendapoati tas sudah tidak ada. Saat itu suaminya pulang dan sempat menanyakan keberadaan tas kepada suaminya namun tidak diketahui.


Mengetahui sudah terjadi pencurian di rumahnya, korban mencoba mencari. Saat itu ada seortang tukang ojek yang mengaku baru mengantar pelaku dan belum dibayar Rp20 ribu. Tukang ojek menawarkan mengantar ke rumah tempat pelaku tinggal. Saat tiba di rumah om pelaku, mereka menyarankan untuk melapor ke polisi. Saat itu, pelaku tiba di rumah. Saat melihat tasnya ada di tangan pelaku, kata Lopo dia berupaya megambilnya kembali. Keduanya saling tarik dan saat itu pelaku mendorongnya hingga terjatuh dan mengalami luka-luka di bagian kaki. Saat itu, pelaku hendak diadili warga sekitar namun berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Di kantor polisi, pelaku langsung diinterosi.


Di hadapan polisi, Margareta Resi, mengaku berasal dari Moni Desa Liasembe. Dia juga mengakui perbuatannya telah mengambil tas dan sejumlah pakaian dari rumah korban. Sebanyak 12 helai pakaian berhasil dia bawa dalam aski pencuriannya itu. Dia juga mengambil uang Rp270 ribu milik korban. Namun dia mengakui sudah menggunakan Rp20 ribu untuk membayar ojek. Namun uang lainnya belum diakuinya digunakan untuk apa.


Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian, Robertus B Gare saat dimintai penjelasan terkait penanganan kasus itu enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, barang bukti sudah diamankan polisi dan pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh polisi.

Tidak ada komentar: