30 Oktober 2010

Mahasiswa Tuding DPRD Broker dan Mafia Proyek

• Dalam Aksi Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Elemen mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende dan Perhimpunan Mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende yang tergabugn dalam Sekretariat Bersama menuding anggota DPRD Ende sebagao broker dan pelaku mafia proyek di Kabupaten Ende. Anggota Dewan juga dituding memanfaatkan dana bimtek untuk menikmati narkoba.

Dalam aksinya memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Kamis (28/10) massa GMNI dan PMKRI juga mengangkat sejumlah kasus korupsi di Ende yanghingga kini belum mampu dituntaskan polisi dan jaksa.

Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Ende, Emanuel Riwu dalam orasinya di Kantor DPRD Ende mengatakan, banyak anggota DPRD Ende yang mengkonsumsi narkoba dan menjadi makelar proyek. Anggota Dewan, kata Riwu hanya beruang untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri dan keluarga juga untuk memperbaiki nasib dan ekonomi keluarga. Dikatakan, saat ini, anggota Dewan melakukan berbagai cara untuk menutup hutang dan uang yang telah dikeluarkan saat berjuang menjadi anggota Dewan.

Anggota Dewn, kata Riwu meresa sebagai makluk super dan melakukan pemerasan di mana-mana dengan mengatasnamakan Dewan. DPRD Ende, lanjutnya telah menjalankan fungsi pemerasan terhadap eksekutif.

Dalam orasinya, Riwu juga menyebutkan bahwa banyak anggota Dewan yang hanya dating duduk dengar dan duit. Anggota Dewan banyak yang tidak pernah omong di siding. Menurutnya, anggota Dewan yang seperti itu hendaknya sadar diri dan mengundurkan diri dari anggota Dewan.

Melihat perilaku anggota Dewan yang demikian, Riwu secara tegas menyatakan agar lebih baik DPRD Ende dibuarkan saja. Biarkan pemerintahan di Ende berjalan anya dengan Eksekutif tanpa ada legislative.

Ketua GMNI Cabang Ende, Andreas Eusebius pada kesempatan itu meminta ketegasan DPRD Ende terkait adanya dugaan anggota Dewan yang kerja proyek. Dia juga meminta ketegasan dari pimpinan Dewan terkait adanya informasi bahwa anggota Dewan menggunakan narkoba jenis ekstaci. Menurutnya, dia sangat yakin anggot Dewan kerja proyek bahkan Dewan memiliki jatah proyek.

Sementara Ketua PMKRI Cabang Ende, Ardi Sumbi mengatakan, DPRD Ende merupakan lembaga rakyat namun anggota Dewan justru melakukan penganiayaan terhadap rakyat. Dewan tidak dapat melakukan tugas dan fungsi secara baik bahkan ada anggota Dewan yang tidak bisa brbicara bahkan tidak mampu memimpin sidang.

Selama ini, lanjut Sumbi, ada sejumlah oknum anggota Dewan yang menitipkan proyek pada dinas-dinas tertentu. Dia sangat menyayangkan jika keberadaan anggota Dewan di lembaga terhormat ini hanya bertujuan untuk memperbaiki ekonomi keluarga. “Kasi juga oarang lain. Jangan hanya mau makan sendiri. Saat ini sudah terjadi degradasi moral dan dekadensi nilai DPRD Kabupaten Ende,” kata Ardi Sumbi.

Dia meminta Dewan agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara baik dan benar. Sebagai generasi muda Ende, PMKRI dan GMNI tidak mau Ende hancur hanya karena kepentingan orang-orang tertentu.

Tidak ada komentar: