30 Oktober 2010

Masyarakat Desa Aewora Kembali Segel Kantor Desa

• Tidak Terima Dibuka Tanpa Pemberitahuan
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Masyarakat di Desa Aewora Kecamaan Maurole kembali melakukan aksi penyegelan terhadap kantor desa setempat. Penyegelan kantor desa tersebut merupakan buntut dari belum diselesikannya hingga tuntas persoalan penyalahgunaan beras untuk masyarakat miskin (raskin) dan penyelewengan keuangan desa oleh oknum kepala desa sebagaimana telah dilaporkan ke DPRD Ende dan pemerintah beberapa waktu lalu. Masyarakat Desa Aewora bertekad tidak akan membuka segel sebelum seluruh persoalan itu dituntaskan.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Aewora, Abidin Pua Rodja kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Kamis (28/10) mengatakan, penyegelan dilakukan sejak Rabu (27/10). Namun penyegelan yang dilakukan oleh para mosalaki dan masyarakat itu kemudian dibuka oleh aparat dari Polres Ende atas laporan orang. Terhadap pembukaan segel tanpa pemberitahuan kepada mosalaki dan masyarakt membuat masyarakat dan mosalaki marah.

Karena merasa telah melecehkan para tua adat dan mosalaki, penyegelan kembali dilakukan pada Kamis (28/10). Bahkan, kata Pua Rodja, setelah melakukan penyegelan, para mosalaki dan masyarakat tetap berjaga di kantor desa agar tidak ada pihak yang membuka segel.

Yulius Mangu, Ana Loo Ata Dua dari Mosalaki Engananga Daimau pertelepon dari Aewora mengatakan, mereka kembali melakukan penyegelan karena sapai saat ini pemerintah belum menyelesaikan seluruh persoalan yang sudah dilaporkan. Penyegelan yang dilakukan pada Rabu kemarin telah dibuka polisi tanpa meberitahhukan kepada mosalaki. Apa yang dilakukan dirasakan sangat melecehkan keberadaan para mosalaki dan tua adat di Desa maurole.

“Mereka dating buka segel tidak beritahu mosalaki dan tua adat. Mereka sudah hina para tua adat dan kami tidak terima itu,” kata Yulius Mangu.

Sebagai wujud protes dan ketidakpuasan atas pembukaan segel tanpa pemberitahuan itu, kata Mangu, mosalaki dan masyaakat kembali menyegel kantor desa pada hari Kamis pagi. Untuk menjaga agar tidak ada oknum yang membuka segel, lanjutnya maka mosalaki dan masyaakat tetap berjaga di kantor desa. Mereka bertekad tidak akan membuka segel sebelum semua persolan diselesaikan hingga tuntas. Bahkan mereka mengancam jika nanti ada oknum-oknum yang mencoba masuk dan membuka segel mereka tidak segan-segan bertindak tegas bahkan dapat melakukan tindakan anarkis.

Dia berharap, dengan penyegelan yang kembali dilakukan itu dapat membuka mata pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan persoalan itu. Masyarakat, lanjutnya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar memproses hukum oknum kepala desa yang telah dilaporkan itu dan dihukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar: