30 Oktober 2010

Abdul Kadir Pertanyakan Siaran Langsung Penyelenggaraan Sidang Dewan

• Perlu Kontrak Kerja dengan Radio
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Anggota DPRD Ede dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Abdul kadir Hasan mempertanyakan tidak dilakukannya siaran langsung melalui radio dalam setiap pelaksanaan siding Dewan. Dia meminta pemerintah perlu melakukan kerja sama dengan salah satu radio agar dapat melakukan siaran langsung dalam setiap penyelenggaraan rapat.

Hal itu dikatakan Abdul Kadir saat melakukan interupsi rapat paripurna IV yang dipimpin Wakil KetuaDPRD Ende, Fransiskus Taso.

Menurut Abdul Kadir, selama sidang-sidang yang dilakukan pemerintah dan DPRD Ende sebelumnya selalu disiarkan secara langsung oleh radio. Namun dalam sidang-sidang antara pemeritah dan DPRD akhir-akhir ini tidak disiarkanlangsung. Hal itu akan sangat merugikan baik pemerintah dan lembaga Dewn sendiri karena rakyat tidak tahu apa yang teah dilakukan dalam setiap persidangan.

Karena itu, Abdul Kadir mengimbau kepada pemerintah agar dalam siding-sidang ke depan perlu disiarkan secara langsung. Untuk itu dia menyarankan kepda pemerintah agar perlu melakukan kontrak kerja sama dengan salah satu radio agar melakukan siaran langsung secara rutin setiap rapat yang digelar. Di Ende kata dia ada dua radio yang dapat dilakukan kerja sama terutama dengan radio yang daya jangkaunya luas seperti RRI Ende.

Abdul Kadir mengatakan, disiarkannya secara langsung setiap rapat agar tidak ada black kampanye baik dilakukan oleh pemerintah terhadap lembaga Dewan maupun embaga Dewan terhadap pemerintah.

Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar dalam siding itu menanggapi imbauan Abdul Kadir mengatakan, saran yang disampaikan sangat positif. Siaran langsung kata Wabub Mochdar sangat penting dan hal itu disepakati pemerintah agar ke depan perlu ada kontrak kerja sama dengan radio guna meniarkan secara lagsung setiap siding di lembaga Dewan dengan pemerintah.

Selain itu, dengan disiarkan secara langsung rapat di lembaga Dewan antara pemeintah dan Dewan, masyarakat dapat menguktinya. Dengan demikian tidak akan terjadi kampanye hitam antar kedua lembaga.

Tidak ada komentar: