30 Oktober 2010

Fraksi Partai Golkar Prihatin Terhadap Capaian Penerimaan

Disampaikan pada Pandangan Umum Fraksi
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Fraksi Partai Golkar DPRD Ende, dalam pandangan umum fraksinya menyatakan prihatin terhadap kinerja dari pemerintah dalam kaitan dengan upaya memenuhi target penerimaan. Hal itu karena hinga triwulan IV, realisasi penerimaan dari pos pendapatan sli daerah sebesar Rp10,142 miliar atau 42,24 persen. Menurut hitungan fraksi, rata-rata setiap bulan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 5,27 persen maka pada bulan Desember, realisasi anggaran dapat diestimasikan sebesar 63,24 persen.

Pandangan Umum Fraksi Partai golkar yang dibacakan Chaerul Rasyid ini disampaikan dalam rapat paripurna IV DPRD Ende, Sabtu (23/10) malam lalu. Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso didampingi M Liga Anwar. Dari pemerintah hadir Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar, Asisten I Setda, Martinus Ndate, Asisten III Setda, Abdul Syukur Muhamad, para kepala dinasm badan dan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.

Chaerul Rasyid lebih lanjut dalam membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar menegaskan, dengan sisa waktu yang ada, meminta penjelasan pemerintah apakah mampu memenuhi target penerimaan pada pos PAD bahkan pemerintah optims menambah target penerimaan sebesar 2,48 persen dari penetapan awal.

Terkait dana perimbangan, fraksi juga menyatakan prihatin mengingat capaian baru mencapai 63,10 persen. Fraksi juga meminta penjelasan terkait realisasi penerimaan dari pos dana alokasi khusus (DAK) yang baru 30 pesen. Sedangkan untk pos lain-lain PAD yang sah, frasi menyampaikannapresiasi atas upaya yang telah pemerintah lakukan sehingga mendapat tambahan dana yang besar sebagai penerimaan.

Menyangkut Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan bupati Nomor 1 tahun 2010tentang Penjabaran APBD 2010 dalam pasal satu mentakan pendapatan daerah bertambah sebesar Rp90,439 miliar sedangkan yang dianggarkan sebesar Rp55,777 miliar. Untuk itu, lanjut Rasyid dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar meminta agar peraturan bupati itu segera direvisi . fraksi juga mempertanyakan apakah sisa dana transfer tersebut masih ada peluang untuk diperoleh. Fraksi juga mengingatkan pemerintah akan penyerapan anggaran dikaitkan dengan waktu pelaksanaan tahun berjalan.

Dalam kaitan dengan belanja, fraksi menyatakan prihatin mengingat belanja langsung untuk kegiatan fisik baru mencapai 7,42 prsen dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp58,098 miliar. Dana transfer Rp19,340 miliar yang bersumber dari dana penyesuaian untuk penguatan infrastruktut dan prasarana, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan pelelangan tanpa pembahasan dengan Dewan. Selain itu, dalam peraturan bupati tidak merinci kegiatan sebagai diamanatkan UU Nomor 02 Tahun 2010. Karena itu, kegiatannya baru dapat dilaksanakan setelah penetapan perubahan APBD 2010.

Fraksi PAN dalam pandangan umumnya yang dibacakan Ketua Fraksi, Mariyani Sri Astuti Juma menegaskan, dalam rangka efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas keuangan daerah terhadap kegiatan-kegiatan maka program dan kegiatan yang ditampung dalam perubahan APBD agar mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD 2010. Terkait realisasi PAD yang baru mencapai 42,13 persen, pemerintah menyampaikan sejumlah alas an. Alas an mana menurut Fraksi PAN merupakan alasan klasik yang dari tahun ke tahun tanpa ada formula jelas serta tindakan nyatauntuk mengatasi berbagai permasalahan yang sama. Pemerintah juga menyatakan lemahnya tingkat akurasi data potensi pajak dan retribusi menjadikendala.

Pernyataan itu menurut Frasi PAN menunjukan bahwa pemerinah menggunakan data sekunder dan bukan data primer. Untuk itu diharapkan pemerintah dapat emnyampaikan data potensi rilyang terukur serta kjian erhdap subyek dan obyek pajak dan retsibusi.

Fraksi Demokrat dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Arminus Wuni Wasa meminta penjelasan pemerintah terkait pengalokasian dana Rp1 miliar untuk pembangunan Pos Polisi Pamong Praja di Kecamatan Kota Baru, Maukaro, dan Lio Timur yang hingga kini realisasi fisknya belum mencapai 100 persen. Padahal keuangannya sudah direalisasi 100 persen. Fraksi juga mempertanyakan pengalokasian dana jasa konsultan Rp250 juta pada Dinas PU yang penggunaannya tidak melalui proses pelelangan.

Hasil pantauan Fraksi Demokrat terhadap pelaksanaan pekerjaan ruas jalan Anaranda-Tendaleo di Kecamatan Wewaria dengan dana sebesar Rp500 juta yang telah dilakukan pelelangan, hingga saat ini belum dikerjakan. Fraksi meminta dinas untuk tetap melaksanakan pekerjaan sesuai nomenklatur yang ditetapkan dalam APBD yaitu ruas jalan Anaranda-Tendaleo bukan Ekotaru-Watujeku.

Tidak ada komentar: