19 Desember 2010

Nelayan Bheramari Protes Penyaluran Bantuan P2KP-DT

  • Kadis Perikanan Janjikan Jadi Prioritas Pertama Tahun 2011

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Sejumlah nelayan dari Desa Bheramari Kecamatan Nangapanda yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Ikan Tongkol mendatangi gedung DPRD Ende. Mereka mengajukan protes atas penyaluran bantuan alat tangkap yang merupakan program percepatan pembangunan kawasan produksi daerah tertinggal (P2KP-DT).

Para nelayan protes karena Kelompok Nelayan Ikan tongkol yang mengajukan proposal bantuan alat tangkap poorsine (lampara) namun pada saat pendistribusian justru diberikan kepada kelompok lain yang baru dibentuk. Para nelayan menilai, pendistribusian itu tidak tepat sasaran karena bukan kepada kelompok yang telah mengajukan proposal.

Di DPRD Ende, para nelayan diterima dan berdialog dengan anggota DPRD Ende. Dialog di ruang rapat Gabungan Komisi dipimpin Wakil Ketua DPRD Edne, M Anwar Liga. Hadir dalam dialog tersebut dua orang anggota DPRD Ende dari daerah pemilihan Ende dua, Oktafianus Moa Mesi dan Heribertus Gani.

Hasan Basri, juru bicara para nelayan pada kesempatan itu menjelaskan, Kelompok Ikan Tongkol Desa Bheramari mengajukan proposal bantuan alat tangkap poorsine dan kelengkapannya. Saat pengajuan proposal, dia dipercayakan untuk mengantar proposdal tersebut ke Dinas Perikanan dan Kelautan. Saat mengantarkan proposal itu, dia bertemu alngsung dngan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. Dengan memasukan proposal, lanjutnya, masyarakat dari kelompok Nelayan Ikan Tongkol berharap dapat diakomodir dan diberikan bantuan sesuai proposal mereka.

Pengajuan proposal itu, lanjutnya dilakukan agar kelompok nelayan ini bisa mendapatkan sentuhan bantuan dari pemerintah mengingat selama ini mereka belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Langkah itu dilakukan dalam rangka meningkatkan hasil tangkapan para nelayan di dalam kelompok tersebut.

Namun, kata Basri, saat bantuan diturunkan, tidak lagi diberikan kepada kelompok Nelayan Ikan Tongkol namun diberikan kepada kelompok lain yang dibentuk oleh kepala desa. Karena itu, kehadiran mereka di DPRD Edne untuk meminta Dewan memfaslitisai mereka dengan Diasn untuk mengklarifikasi persoalan pendistribusian yang tidak tepat sasaran tersebut.

Para nelayan, kata Basri juga kecewa dengan sikap Kepala Desa Bheramari yang diawal pengajuan proposal ikut membubuhkan tandatangan mpersetujuan. Namun di saat bantuan diturunkan dia mengatakan bahwa bantuan tidak diberikan kepada Kelompok Nelayan Ikan Tongkol karena mereka sudah memiliki alat tangkap lampara/poorsine. “Kalau begini kenapa saat ajukan proposal kades dukung dan tandatangan proposal. Bahkan dia katakan kelompok nelayan ini bagus tetapi saat ada bantuan katakan kelompok ini sudah ada barang dan bantuan dialihkan ke kelompok lain. Harap persoalan ini diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” kata Basri.

Heribertus Gani mengatakan, persoalan itu sudah diinformasikan kepadanya sejak pekan lalu. Setelah menerima informasi itu, dia telah melakukan penelusuran atas persoalan itu. Bahkan, dari penelusuran, diketahui bahwa persoalan itu sudah dilaporkan kelompok yang merasa dirugikan ke polisi. Terhadap persoalan itu, dia menyarankan agar tidak perlu dilaporkan ke polisi namun diselesiakan di tingkat desa.

Gani mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan, dikethui bahwa bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran karena tidak diberikan kepada kelompok yang meminta dan ada kebijakan di tyengah jalan untuk mengalihkan bantuan itu oleh kepala desa. Kelompok yang diberikan bantuan, lanjut Gani adalah kelompok yang baru muncul setelah tahu akan ada bantuan. Menurutnya, tidak dapat dibenarkan kalau kelompok dibentuk karena ada bantuan yang mau diserahkan. “Jadi nelayan setyelah tahu ada uang atau bantuan dan abaikan kelompok yang usulkan bantuan,” kata Gani.

Gani juga mengatakan, persoalan ini perlu dijelaskan oleh kepala dinas agar tahu jawaban yang pasti. Jika ternyata kepala desa telah melakukan kebijakan yang salah maka belum terlambat untuk dibatalkan dan dialihkan kepada kelompok yang berhak.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Wellem Enga mengatakan, Kelompok Nelayan Ikan Tongkol memang telahmengajukan proposal sekitar bulan Maret dn telah didisposisikan untuk diinventarisasi. Namun ketika bantuan program P2KP turun, petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya mensyaratkan bahwa bantuan hanya diberikan secara terpusat pada satu wilayah dan diberikan kepada kelompok yang belum memiliki alat tangkap. Karena itu, dilakukan input bagi para penginput dan buruh nelayan. Selanjutnya tim turun melakukan identifikasi bersama aparat desa. Selanjutnya, kelompok yang dibentuk ini mengusulkan alat tangkap sesuai kebutuhan dan keahlian mereka.

Dikatakan, karena Kelompok Nelayan Ikan Tongkol belum mendapatkan bantuan aka kelompok ini akan diprioritaskan pada tahun 2011. kadis juga mengakui bahwa pada saat tim teknis turun melakukan identifikasi, tim teknis tidak sempat melakukan identifikasi dengan kKelompok Nelayan Ikan tongkol.

Kadis Enga pada saat itu juga mengatakan, dalam pemberian bantuan program P2KP-DT ini, tidak algi ada istilah hibah. Bantuan diberikan dengan ketentuan kelompok nelayan harus mengembalikan 60 persen sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Ke depan, dalam setiap bantuan juga akan digulirkan dan nelayan berkewajiban menyetor ke pemerintah sebagai PAD.

Terkait programn P2KP-DT 2010, Ende mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1,1 miliar. Dana ini dialokasikan untuk bantuan alat tangkap masing-masing poorsine sebanyak tiga unit dengan alokasi dana Rp195 juta per unit. Motorisasi gilnet sebanyak empat unit dengan alokasi dana sebesar rp81 juta per unit. Rumpon laut dalam sebanyak dua unit dengan alokasi per unit Rp42 juta dan pengadaan coolbox sebanyak tujuh unit dengan alokasi dana Rp1,5 juta per unit.

Tidak ada komentar: