19 Desember 2010

Badan Legislasi Agendakan Bahas Tiga Perda Inisiatif

  • Perda Pelayanan Publik, Penanggulangan Bencana dan Penaman Modal

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Badan Legislasi DPRD Ende telah mengagendakan pada tahun anggaran 2011 mendatang mengodok dan menggolkan tiga buah peraturan daerah inisiatif dari DPRD Ende. Tiga buah rancangan Peraturan Daerah yang tengah digodok saat ini yakni Pera Pelayanan Publik, Perda Penanggulangan Bencana dan Perda Penanaman Modal Daerah.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Legislasi DPRD Ende, Ericos Emanuel Rede kepda Flores Pos, Senin (22/11). Erik Rede mengatakan, tiga ranperad ini saat ini sedang memasuki tahap inventarisasi danmenjadi program kerja Badan Legislasi. Direncanakan dapat ditindaklanjuti pada tahun 2011.

Tahun ini, lanjutnya, tiga pera inisiatif ini belum dapat dimajukan karena keterbatasan dana mengingat untuk dapat menindaklanjutinya perlu keterlibatan berbagai unsur berkompeten dalam pembahasan draf awal hingga pada pembuatan ranpera. Selin itu, belum dapat diajukannya ranperda ini karena Badan Legislasi juga merupakan badan yang baru dibentuk . karena itu butuh penyesuaian sehingga masih dalam tahapan pembahasan di tingkat Badan Legislasi. Selanjutnya, setelah dibahas di internal Badan Legislasi akan diusulkan kepada piinan Dewan agar bisa diangarkan dalam APBD 2011 nanti.

Dikatakan, Badan Legislasi memprioritaskan perda pelayanan publik karena selama ini Badan Legislasi melihat dengan kebutuhan, di mana belum adanya standar pelayanan publik yang baik. Lagi pula, kata dia, pelayanan publik yang diberikan selama ini belum maksimal. Dia berharap, dengan memperjuangkan adanya perda pelayan publik, nantinya diharapkan kulaitas pelayanan publik akan semakin baik.

Tidak ada komentar: