15 Juni 2011

Orangtua Siswa Pertanyakan Pengelolaan Dana BOS

<!--[if gte mso 9]> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4

· Minta Kepsek SDI Metinumba I Dipindahkan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Orangtua siswa dan tokoh muda Desa Ndoriwoi Kecamatan Pulau Ende mempertanyakan pengelolaan dana biaya operasional sekolah (BOS) di SDI Metunimba I Desa Ndoriwoi Kecamatan Pulau Ende. Mereka menilai, pengelolaan dananya tidak transparan dan ada dugaan penyalahgunaan oleh kepala sekolah karena dari besaran dana yang dianggarkan tidak semuanya dialokasikan sesuai peruntukannya.

Husni Mochsen dan Zulkarnain, dua tokoh muda Desa Ndoriwoi bersama Wio Ibrahim dan Usman Ibrahim orangtua siswa mendatangi kantor Harian Umum Flores Pos di Jalan El Tari, Selasa (7/6) menyampaikan hal itu.

Zulkarnain mengatakan, dana BOS untuk SDI Metinumba I tahun 2011 dialokasikan sebesar Rp16 juta lebih. Dana yang diduga telah disalahgunakan masing-masing dana untuk kegiatan olahraga usia dini (Ordini) sebesar Rp3,6 juta. Dana itu telah dianggarkan di tahap pertama. Namun menjelang pelaksanaan kegiatan Ordini, Kepala SDI Metinumba I, Habibah Ibrahim dan bendahara, Mustajab meminjam uang kepada salah satu warga dengan bungan 12,5 persen per bulan dengan jaminan komputer sekolah. Kondisi ini menurut mereka sangat mengkhawatirkan karena baru tiga bulan menjabat, kepala sekolah sudah berani menjadikan aset sekolah yang merupakan barang negara sebagai jaminan. “Kami khawatir kalau satu atau dua tahun lagi menjabat dia bisa gadai ini gedung sekolah sebagai barang jaminan,” kata Zulkarnain diamini ketiganya.

Husni Mochsen mengatakan, selain dana Ordini, masih ada dana untuk ujian praktik sebesar Rp1,1 juta yang belum direalisasikan seluruhnya. Dana itu, kata Mochsen dialokasikan untuk ujian praktik siswa kelas 1-5 dengan alokasi masing-masing untuk kelas 1-2 per anak sebesar Rp5000 dan untuk kelas 3-5 dialokasikan untuk setiap anak Rp10 ribu. Namun dana ini juga tidak jelas pemanfaatannya.

Selain itu, honor untuk tenaga operator sebesar Rp500 ribu lebih untuk tiga bulan juga dibayar hanya Rp300 ribu. Padahal, bulan Januari sudah dibayar oleh kepala sekolah yang lama namun dalam laporan dilaporkan pembayaran dari Januari-Maret dan laporan tidak sesuai dengan nilai yang diterima tenaga operator komputer.

Terhadap sejumlah dugaan penyimpangan tersebut, baik Zulkarnain, Husni Mochsen, Wio Ibrahim maupun Usman Ibrahim meminta kepada kepala Dinas PPO, DPRD Ende dan bupati untuk secepatnya menggantikan kepala sekolah saat ini. Menurut mereka, keberadaan kepala sekolah sudah tidak mampu bekerjasama dengan para guru dan orangtua siswa di sekolah tersebut. Bahkan, kepala sekolah mengancam akan memecat guru honor yang sudah diangkat oleh kepala sekolah lama.

Kepala SDI Metinumba I, Habibah Ibrahim dari Pulau Ende saat dihubungi pertelepon mengatakan, seluruh dugaan penyimpangan keuangan yang dilaporkan itu sama sekali tidak benar. Semua penggunaan dana BOS sudah dibuatkan pertanggungjawabannya dan dua kegiatan yang diduga disalahgunakan keuangannya itu sebuanya ada bukti SPJ. Masalah yang diangkat itu, kata Habibah sebenarnya sudah diketahui oleh UPTD PPO, pengawas sekolah dan camat Pulau Ende. Mereka juga sudah melihat sendiri bukti-bukti pemanfaatan dana dan tidak ada masalah.

Apalagi, kata Habibah, pemanfaatan semua dana BOS tahap pertama itu semuanya sudah dipertanggungjawabkan dan dilaporkan ke dinas. Saat laporan dimasukan tidak ada yang dipersoalkan. “Kalau ada masalahkan pasti orang dians sudah panggil saya untuk klarifikasi seperti sekolah lain ada yang seperti itu. Jadi kalau saya dituduh seoperti itu kan lucu,” kata Habibah. Sedangkan soal pembayaran honor tenaga operator kpmputer yang tidak sesuai laporan, juga dibantahnya. Pembayaran sudah dilakukan sesuai laporan yang dibuat dan bukti tanda terimanya juga sudah lengkap.

Ditanya permintaan agar dia segera dipindahkan, Habibah dengan tegas mengatakan siap pindah kalau bupati mau pindahkan karena yang mengangkatnya adalah bupati. Dia berharap persoalan ini bisa diketahui dan dilaporkan sampai ke bupati agar dia bisa mempertanggungjawabkannya langsung. Dia menyatakan siap menghadapi laporan mereka karena semua bukti ada dan dia sama sekali tidak menyalahgunakan uang. “Kalau memang saya salah saya siap diberhentikan. Jabatan itu amanah dan tidak abadi. Ini emua ujung-ujungnya kecemburuan sosial. Mereka mau saya pindah karena saya bukan putra daerah. Mereka maunya putra daerah Ndoriwoi sendiri,” katanya.

Terkait ancaman memberhentikan dua guru honor, Habibah katakan bahwa dua orang guru honor itu ilegal. Pengangkatan dua guru kontrak dan tenaga operator komputer tidak sah karena tidak ada SK pengangkatan. Mereka juga tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Penjaga sekolah, kata Habibah juga tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan hanya terima gaji buta. Selama ini, penjaga sekolah masuk kerja sesuka hati sehingga para guru dan kepala sekolah harus menjalankan tugas penjaga sekolah.

Tidak ada komentar: