15 Juni 2011

Yakinkan Calon Mantu, Antonius Mengaku Intel Kodim

· Tidak Ada yang Dirugikan maka Bukan Tindak Pidana

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Antonius (35), seorang pemuda pengangguran yang berasal dari Ropa Kecamatan Maurole Kabupaten Ende bersepakat dengan kekasihnya Yuliandra Tonggoya (23) untuk mengaku di hadapan kedua orangtua Yuliandra tonggoya bahwa Antonius adalah seorang intel Kodim. Kesepakatan itu terpaksa dilakukan untuk meyakinkan orangtua Yuliandra yang tidak merestui hubungan mereka yang sudah berjalan selama lebih kurang satu tahun.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Darmawan Sunarko saat ditemui disela-sela persiapan kunjungan Kapolda NTT untuk meresmikan Satpolair Ende di Pelabuhan Ipi, Rabu (8/6). Darmawan Sunarko yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Alexander Aplunggi mengatakan, terbongkarnya persoalan ini setelah orangtua Yuliandra melaporkan hal itu ke Polres Ende pada Selasa (7/6) malam. Polisi usai menerima laporan langsung bergerak ke Hotel Haji Mansur tempat Antonius dan Yuliandra menginap selama satu bulan terkahir.

Setelah dijemput dari hotel dan diambil keterangannya, kata Darmawan Sunarko, baik Antonius maupun Yuliandra sama-sama mengakui bahwa keduanya bersepakat untuk mengaku kepada orangtua Yuliandra bahwa Antonius adalah seorang intel Kodim. Hal itu menurut keduanya dilakukan agar orangtua Yuliandra mau merestui hubungan cinta keduanya yang kurang disetujui.

Dalam kasus ini, lanjutnya, Antonius hanya mengaku sebagai intel Kodim di hadapan orangtua Yuliandra. Keduanya juga sudah sama-sama dewasa dan membuat kesepakatan bersama tanpa merugikan pihak lain. Dia tidak memanfaatkan untuk perbuatan-perbuatan lain yang merugikan pihak lain atau untuk meminta uang kepada pihak lain. Karena itu, kata Darmawan dalam kasus yang dilaporkan orangtua Yuliandra ini tidak merupakan tindak pidana karena tidak ada pihak yang dirugikan.

Setelah mendalami laporan dan keterangan dari Antonius dan Yuliandra, katanya, Antonius sama sekali tidak melakukan tindak pidana yang merugikan pihak lain. Karena itu, Antonius kemduian dibebaskan pada Rabu (8/6) pagi sektiar pukul 07.00.

Komandan Kodim 1602 Ende, Letkol Inf Frans Thomas mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan oknum Antonius yang mengaku sebagai tentara dan intel Kodim jelas sudah merugikan intitusi TNI. Namun, karena perbuatannya hanya mengaku tanpa ada penggunaan atribut TNI seperti kartu tanda anggota (KTA) TNI dan atribut TNI lainnya maka perbuatannya masih dapat ditolerir. Apalagi, perbuatannya itu hanya untuk memuluskan perjuangannya meraih cinta dan restu dari orangtua pasangannya.

Hanya saja, kata Frans Thomas perbuatan seperti itu disesalkan karena membawa nama institusi TNI. Namun karena bukan merupakan perbuatan pidana maka menurutnya tidak perlu dipersoalkan. “Kalau nanti ada yang mengaku seperti itu harus tanya ada KTA apa tidak dan harus tanyakan identitasnya. Kalau ngaku sebagai intel tanya mana surat tugasnya,” kata Frans Thomas.

Tidak ada komentar: