13 November 2009

2010, BPS Kembali Gelar Sensus Penduduk

* Sensus Keenam Setelah Indonesia Merdeka

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Tahun 2010, Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan sensus penduduk. Pelaksanaan sensus penduduk 2010 ini merupakan sensus yang keenam semenjak Indonesia merdeka. Untuk menunjang pelaksanaan sensus penduduk 2010, BPS melakukan rapat interdep dalam rangka sosialisasi sensus penduduk 2010.

Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar saat membuka rapat interdep di aula lantai dua kantor bupati Ende, Rabu (11/11) mengatakan, pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Ende menyambut baik upaya Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende melaksanakan sosialisasi sensus penduduk tahun 2010. melalui kegiatan ini, kata Mochdar, diharapkan pelaksanaan sensus penduduk pada bulan Mei 2010 akan berjalan lancar, lengkap dan akurat. Dengan demikian dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan database kependudukan guna menunjang terselenggaranya administrasi kependudukan berdasarkan undang-undang.

Dikatakan, tidak tersedianya data yang lengkap dan mutahir sering menyulitkan dalam perencanaan diberbagai bidang pembangunan. Selama ini, kegiatan untuk perencanaan pembangunan yang terkait data penduduk dilakukan dengan memanfaatkan data hasil sensus dan survei BPS dan lembaga peneliti. Namun untuk keperluan perencanaan pembangunan, data itu masih memiliki kendala. Kendala yang dihadapi secara khusus mencakup ketetapan waktu. Data untuk perencanaan kegiatan pada waktu tertentu tidak sesuai dengan waktu ketika data itu dikumpulkan sehingga akurasi perencanaan berkurang. “Semakin jauh perbedaan waktu antara data yang dikumpulkan dan digunakan akan menyebabkan akurasi rencana menjadi berkurang dan menyebabkan banyak perubahan terjadi antara waktu data dikumpulkan dan saat digunakan.”

Data indifidu, di mana hasil sensus dan survei selama ini tidak dilengkapi nama dan alamat indifidu sehingga menyulitkan untuk melakukan update di lapangan. Oleh karena itu sudah saatnya memikirkan ketersediaan database yang lengkap yang dapat dihasilkan dari sensus penduduk 2010 dan memutahirkan setiap tahun. Dikatakan, jika pemutahiran data kependudukan dilakukan dengan benar maka hasil registrasi penduduk akan memenuhi standar ketepatan waktu, lengkap dan akurat sebab data tersebut terus menerus diperbaharui sesuai dengan kejadian yang dialami penduduk.

Registrasi penduduk, kata Wabub Mochdar, menganut prinsip stelsel aktif artinya masyarakat yang seharusnya melaporkan kejadian vital yang dialami. Penyebab belum tertibnya administrasi kependudukan antara lain karena letak pemukiman yang terpencar, koordinasi lapangan kurang optimal karena luasnya cakupan dan juga masih kuangnya kesadaran masyarakat melaporkan kejadian vital penduduk dan perhatian aparat untuk mengupdate database yang dimiliki berdasarkan laporan masih belum memadai. Kondisi ini dimaklumi karena sumber daya aparat pemerintah sangat minim. Oleh karena itu sangat dibutuhkan pendidikan dan latihan bagi petugas pendata terutama di tingkat kecamatan dan desa.

Wabub Mochdar mengatakan, kegiatan sensus penduduk 2010 secara nasional akan dilaksanakan oleh BPS mulai dari 1-31 Mei 2010. sensus penduduk ini merupakan sensus penduduk keenam setelah Indonesia merdeka. Hasil sensus ini menghasilkan data dasar tentang struktur rumah tangga hingga tingkat desa/kelurahan. Selain itu digunakan sebagai kerangka contoh induk (CIK) atau kerangka sample untuk kepentingan sample survey yang berbasis rumah tanga atau penduduk dan dapat digunakan untuk penyempurnaan basis data penduduk guna penyusunan nomor induk kependudukan (NIK) yang unik sehingga sistem admnistrasi kependudukan dapat ditata lebih sempurna.

Kepala BPS Kabupaten Ende, Agus Liat Pehan dalam pemaparan materinya mengatakan, sensus penduduk 2010 merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. BPS wajib menyelenggarakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran nol. Agenda dunia dan komisi statistik PBB tentang sensus penduduk sekitar tahun 2010. sensus penduduk 2010 merupakan sensus penduduk keenam setelah Indonesia merdeka dan juga pernah dilaksanakan pada pemerintahan Hindia Belanda yaitu tahun 1920 dan 1930.

Tujuan utama dilaksanakannya sensus penduduk 2010, kata Pehan adalah untuk menyediakan data dasar kependudukan dan perumahan sampai dengan wilayah administrasi terkecil di desa/kelurahan. Selain itu merlakukan peremajaan peta wilayah hasil pemetaan sensus penduduk 2010 atau membuat peta baru untuk wilayah baru hasil pemekaran. Peta BS dan peta desa/kelurahan merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk keperluan pencacahan SP2010 dan pencacahan sensus atau suyrvei kependudukan lain sebelum pelaksanaan sensus berikutnya. Menyusun kerangka contoh induk yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan sensus atau survei kependudukan lain sebelum sensus penduduk yang berikutnya serta menyusun sistem informasi geografis.

Sedangkan tujuan khusus pelaksanaan sensus penduduk 2010, kata dia adalah menghasilkan parameter-parameter geografis yang meliputi angka kelahiran, angka kematian, harapan hidup dan angka migrasi penduduk. Menghasilkan statistik dan indikator penyandang cacat, menghasilkan statistik dan indikator milenium development goals (MDG), menghasilkan statistik dan indikator MDG dibidang perumahan dan menghasilkan statistik potensi wilayah di seluruh Indonesia.

Substansi sensus penduduk, katanya adalah menghitung stok atau jumlah penduduk suatu negara di seluruh wilayah teritorial negara pada suatu titik waktu tertentu. Mengumpulkan data karakteristik kependudukan dan karakteristik sosial ekonomi penting misalnya angka kematian ibu melahirkan, angka buta huruf dan kecatatan. Penduduk suatu wilayah didefinsikan sebagai orang yang bisa tinggal di wilayah itu menggunakan konsep de facto. Pencatatan penduduk dilakukan secara aktif yaitu petugas pendata mendatangi penduduk dari rumah ke rumah.

Agus Pehan mengatakan, sensus penduduk bermanfaat untuk dijadikand ata dasar tentang struktur rumah tangga seperti family size atau banyaknya anggota rumah tangga dan hubungan dengan kepala rumah tangga dalam satu rumah tangga hingga tingkat daerah administrasi terendah. Selain itu untuk mengetahui jumlah dan kepadatan penduduk yaitu banyaknya penduduk pada setiap kilometer persegi tempat tinggal, untuk mengetahui distribusi penduduk menurut kabupaten/kota sampai desa/kelurahan. Juga untuk mengetahui komposisi penduduk menurut umur, jenis kelamin, agama, satus perkawinan, tingkat pendidikan, partisipasi sekolah, bekerja dan menganggur dan sebagainya. Selain itu juga untuk mengetahui dinamika atau pertumbuhan penduduk dan migrasi antar daerah.




Tidak ada komentar: