11 November 2009

Perlu Komitmen Keberpihakan Bangun Koperasi di NTT

* Anggota Masih Berorientasi Pinjaman

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Dalam upaya menjadikan NTT sebagai provinsi koperasi maka pemerintah baik provinsi maupun kabupaten perlu kembali kepada maksud dan tujuan dari provinsi koperasi. Untuk membangun dan mewujudkan NTT sebagai provinsi koperasi diperlukan adanya komitmen keberpihakan pada pemebrdayaan koperasi. Untuk itu perlu dibangun kesepahaman antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Jika kesepahaman sudah dibangun maka tinggal masuk pada seperti apa tataran operasionalnya.

Hal itu dikatakan Kepala Dians Koperasi, usaha Kecil dan Mikro Provinsi NTT, Paulus R Tadung kepada Flores Pos di Hotel Flores, Rabu (4/11). Komitmen dan kesepahaman tersebut kata Tadung, sudah mulai dibangun oleh para bupati/walikota. Sejauh ini, action di lapangan sudah mulai jalan dan tinggal pemerintah kabupaten memberikan keberpihakan terhadap pemberdayaan koperasi. Wujud pemberdayaan itu bermacam-macam, baik melalui peningkatan sumber daya manusia koperasi melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan, dukungan sarana prasarana terhadap koperasi dan tak kalah pentingnya adalah berupa dukungan dana. Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan dinas koperasi dan UKM diberikan ruang yang luas dan tidak malah dimerger dengan dinas badan yang lain. “Kenyataan selama ini banyak dinas koperasi yang sudah dimerger dengan instansi terkait lainnya. Ini harus jadi perhatian pemerntah di daerah.”

Dari semua kegiatan itu, kata dia adalah hasil akhirnya pada peningkatan koperasi berkualitas di daerah yang kinerjanya baik sehingga bisa memberikan kontribusi bagi daerah. Kontribusi tersebut terutama dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru. Kunci agar koperasi bisa mejadi baik ada pada kerja sama pengurus dan anggota. “Prinsipnya kemandirian harus ditingkatkan dan itu tidak boleh dilupakan oleh koperasi. Fakta menunjukan bahwa tidak ada koperasi di negeri ini yang besar dan eksis hanya mengharapkan bantuan (dari) pemerintah.” Koperasi yang eksis menghendaki semangat kemandirian yang dibangun dari prinsip kemandirian.

Koperasi, kata Tadung hendaknya menggerakan anggota untuk mengembangkan usaha ke arah yang lebih produktif dan tidak pada hal-hal yang bersifat konsumtif semata. Koperasi harus bisa memberikan pendampingan pada anggota agar ketika mengalami kesulitan dalam pengembangan usaha dapat didampingi dan didorong untuk mencarikan jalan keluar bersama. Pinjaman yang diberikan kepada anggota memiliki dampak terhadap peningkatan dan pengembangan usaha. “Kalau sudah ada peningkatan usaha dan pengembangan baru kita bicara soal pengembalian. Untuk apa pengembalian pinjaman lancar tapi anggota tidak pernah mengembangkan usaha. Tanggung jawab moral koperasi adalah untuk memajukan taraf hidup anggota koperasi.”

Orientasi pada Pinjaman

Anggota Komisi C DPRD Ende, Eugenia Gorety Lado Lay kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Sabtu (7/11) mengatakan, sejauh pengamatannya selama ini banyak masyarakat yang terdorong masuk koperasi karena berorientasi pada pinjaman. Menurut masyarakat, dengan masuk menjadi anggota koperasi mereka bisa lebih mudah memperoleh pinjaman ketimbang mereka harus mengajukan pinjaman ke bank yang membutuhkan prosedur yang panjang. “Saya masuk koperasi agar mudah dapat pinjaman. Itu yang saya lihat dari fenomena yang ada di masyarakat selama ini.” Padahal, kata Lado Lay, menjadi anggota koperasi harusnya tidak semata-mata berorientasi pada pinjaman tetapi bagaimana bersama-sama pengurus dan anggota lainnya memajukan koperasi dan mensejahterakan seluruh anggota koperasi.

Namun, kata dia, kondisi seperti itu sampai terjadi karena memang selama ini dalam setiap kegiatan anggota koperasi kurang dilibatkan secara aktif. Dalam penentuan target koperasi juga anggota tidak dilibatkan dan hanya tahu setelah finalnya. Untuk itu, pengurus perlu lebih proaktif dalam menggerakan anggota agar lebih aktif dalam setiap kegiatan koperasi. “Ini dalam rangka pemberdayaan. Kalau tidak anggota lebih banyak pasif.” Tujuan koperasi untuk memberdayakan anggota yang demikian mulianya ini harus benar-benar dijalankan agar kesejahteraan dan tujuan membuka lapangan kerja dapat tercapai. “Anggota perlu ditumbuhkan partisipasi aktifnya dan tidak hanya berorientasi pada pinjaman.”

Menyikapi hal-hal seperti itu, perlu dicari pokok soalnya agar setelah mengetahui akar permasalahannya dapat dicarikan jalan keluarnya. Dan, lanjutnya, semua itu tidak terlepas dari sejauh mana keberpihakan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah melalui dinas teknis terkait. Sejauh pengamatan, kata Lado Lay, pembinaan yang dilakukan belum terlalu intens terutama bagi koperasi-koperasi yang jauh dari jangkauan pemerintah. Padahal seharusnya, koperasi yang jauh dari jangkauan pemerintah itu perlu mendapatkan pembinaan yang lebih intens agar bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan. Untuk itu ke depan, harapnya, pemerintah selain mengalokasikan dana penguatan bagi koperasi perlu pula meningatkan pembinaan terhadap koperasi agar koperasi tidak saja banyak dan jumlah namun juga berkualitas.




Tidak ada komentar: