21 Maret 2010

Selama 9 Tahun, Dinas Koperasi Salurkan Pinjaman Rp6,8 Miliar

* Kepada Koperasi dan UKM

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Dalam kurun waktu sembilan tahun dari tahun 2000-2009, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Ende berhasil menyalurkan Rp6,8 miliar dana bantuan kepada koperasi dan usaha kecil menengah (UKM). Koperasi dan UKM ini adalah binaan dinas. Pinjaman dana yang diberikan ini dengan bunga yang cukup ringan yakni hanya setengah persen. Namun sejauh ini, belum semua dana yang disalurkan itu mampu dikembalikan oleh koperasi dan UKM. Dinas tengah berupaya menagih kembali dana pinjaman yang masih berada di tangan koperasi dan UKM.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ende, Agustinus Walle Wae kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Sabtu (6/3) didampingi Kepala Bidang Pengembangan UMKM, Rokus Daton dan Kepala Bidang Pengembangan Simpan Pinjam, Kapitan Langga.


Dikatakan, pinjaman dana yang diberikan kepada koperasi dan UKM yang ada di Ende tersebut sumber dananya ada yang dari APBN, APBD I dan APBD II. Total dana secara keseluruhan yang mampu disalurkan sebanyak Rp6,809 miliar. Dari total pinjaman yang diberikan itu, sebanyak Rp1,562 miliar disalurkan kepada 198 UKM yang ada di Kabupaten Ende. Bantuan terbesar diberikan kepada 124 koperasi yang mencapai angka Rp5,247 miliar.


Hanya saja, kata Walle Wae, dari keeluruhan dana yang disalurkan, angsurannya tidak selancar yang diharapkan. Masih banyak sisa angsuran yang hingga kini masih berada di tangan koperasi dan UKM. Total angsuran yang masih berada di tangan koperasi dan UKM mencapai Rp6,613 miliar. Total angsuran ini merupakan total dari pokok pinjaman dan bunga. “Kita akan coba lakukan penagihan seluruh dana yang masih ada di tangan peminjam,” kata Walle Wae.


Untuk itu, lanjut dia, dinas telah membuat surat pemberitahuan kepada koperasi dan UKM yang hingga kini masih memiliki kewajiban angsuran. Surat pemberitahuan itu dibuat dengan merinci besar pinjaman, besar angsuran yang sudah dikembalikan dan sisa angsuran yang belum dikembalikan. Dari surat pemberitahuan tersebut, baru diketahui kondisi yang sebenarnya misalnya besar angsuran ril yang masih ditangan peminjam dan besar angsuran yang telah dikembalikan ke dinas. “Surat pemberitahuan itu kita buat untuk cocokan kondisi ril yang sebenarnya dengan data yang dimiliki dinas,” kata Walle Wae.


Setelah mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut, lanjutnya, dapat diketahui mana koperasi dan UKM yang masuk kategori macet dan mana yang masih bisa melanjutkan angsuran. Selanjutnya, jika masih menunggak akan dibuat surat peringatan sebanyak tiga kali dan jika masih menunggak maka akan dibuat surat penagihan. Bagi peminjam yang masih menunggak dan sudah melebihi batas waktu pengembalian, akan dibuat penjadwalan ulang agar mereka mulai mengangsur kembali.


Diakui, langkah yang dilakukan itu bukan untuk menyusahkan koperasi dan UKM. Namun, kata dia, langkah itu perlu dilakuikan agar bisa mengetahui besaran angsuran dan tunggakan yang masih ada di tangan peminjam. Selain itu agar ada pengakuan pinjaman oleh kelompok usaha dan koperasi.


Belajar dari kondisi seperti ini, ke depan dinas akan lebih selektif lagi dalam pemberian bantuan dana kepada koperasi dan UKM. Menurutnya, jika ada proposal yang masuk harus lengkap dengan nama-nama peminjam dilampiri KTP terbaru. Selanjutnya, akan akan turun lapangan untuk lakukan survei untuk melihat kelayakan usaha dan harus bertemu dengan anggota. Pada saat penyaluran dana, para peminjam akan dibuat surat pernyataan peminjaman dan kesepakatan untuk tidak menunggak.


Rokus Daton mengatakan, pemberian pinjaman kepada UKM lebih diarahkan untuk diberikan kepada UKM yang memiliki usaha yang berdampak luas. Usaha berdampak luas yang dimaksudkan adalah seperti menyerap tenaga kerja dan menggunakan bahan lokal.


Terkait banyaknya UKM dan koperasi yang masih menunggak angsuran, Daton akui hal itu. Namun, lanjutnya, kendati banyak UKM yang menunggak angsuran namun tidak semua UKM berlaku demikian. Masih banyak UKM yang pengembalian pinjamannya lancar.


Bahkan, kata Daton, ada sejumlah UKM yang setelah mendapatkan dana bantuan dari dinas, pengembangan usahanya berjalan bagus. Dia mengambil contoh UD Sumber Kasih yang bergerak di bidang mebeler di Ndao yang berkembang cukup baik setelah mendapatkan dana bantuan dari dinas.




Tidak ada komentar: