14 Juli 2010

Marulak Purba Pindah Tugas ke PN Kelas 1 A Bandung

* Terima Kasih Bagi Pemda dan Masyarakat Ende

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Ketua Pengadilan Negeri Ende, Marulak Purba dalam waktu dekat akan digantikan oleh Asiadi Sembiring yang saat ini menjabat Wakil Ketua PN Ende. Marulak Purba akan bertugas di tempatnya yang baru di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung.


Marulak Purba kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (17/6) mengatakan, menurut rencana, pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan kepada ketua PN Ende yang baru akan dilaksanakan pada Senin (21/6).


Pelantikan dan pengambilan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, TH Pujiwahono bertempat di lantai dua kantor bupati Ende.

Diakuinya, dia juga telah menggelar rapat kedinasan terakhir bersama seluruh staf di PN Ende. Menurutnya, yang paling dimaknai dari keberadaannya sebagai ketua PN Ende selama dua tahun lebih ini adalah adanya kebersamaan dalam kedinasan dan rasa kekeluargaan. Pendekatan secara kekeluargaan selalu dilakukan bahkan hingga pegawai rendah. Menurutnya, sekalipun sebagai pegawai rendah namun jika sudah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan semangat kerja mereka akan bangkit dan bekerja sungguh-sungguh dalam menyelesaikan pekerjaan yang dipercayakan.


Terkait tugas-tugas yang ada, lanjut Purba, memang semuanya belum dapat dituntaskan. Prinsipnya, lanjut Purba, selama di Ende sudah banyak berbuat dan tidak semua pekerjaan dapat diselesaikan secara normatif kepegawaian. Akan tetapi, dapat dirancang untuk dituntaskan lewat pendekatan persuasif dan kekeluargaan.


Langkah-langkah seperti itu, lanjutnya telah membuat sejumlah tugas berat mampu dituntaskan seperti pelaksanaan eksekusi tanah yang mampu dilakukan berkat koordinasi internal dan eksternal yang berjalan bagus. Memang ada sejumlah eksekusi yang belum dapat dilakukan namun itu bukan karena tidak dilakukan namun karena para pihak belum mengajukan permohonan. Selain itu, ada pula yang sudah mengajukan permohonan namun belum dilaksanakan eksekusi karena belum membayar biaya eksekusi. Ada pula yang masih dalam proses peneguran (armaning) untuk dilaksanakan.


Kasus-kasus yang menjadi perhatian PN Ende selama ini, kata Purba adalah kasus asusila. Menurutnya, kasus ini merupakan kasus terbanyak yang ditangani dan terbanyak menimpa anak di bawah umur. Untuk itu, dia berharap, perlu dilakukan pengkajian oleh semua elemen yang ada karena itu merupakan tanggung jawab semua pihak. Pengadilan, lanjutnya menyikapi kasus-kasus itu dengan memberikan hukuman yang berat bagi para pelakunya. “Tapi itu sifatnya kan hanya represif. Tetapi harus disikapi secara prefentifnya oleh elemen-elemnen yang ada,” kata Purba.


Saat itu juga Purba bersama keluaregannya mohon pamit dan juga terima kasih kepada pemerintah, masyarakat dan elemen lainnya yang ada di Kabupaten Ende atas segala kerja sama dan dukungan yang diberikan selama dia berada dan bertugas di Ende. Dia juga sangat berterima kasih karena selama bertugas di Ende tidak ada gejolak yang sampai menimbulkan tindakan anarkis.

Tidak ada komentar: