14 Juli 2010

Badan Kehormatan Bukan Untuk Cari Kesalahan Anggota

* Jaga Wibawa dan Martabat Lembaga Dewan

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Badan Kehormatan DPRD Ende telah dibentuk dan memilih Haji Mohamad Taher sebagai Ketua dan Eugenia Goreti Lado Lay sebagai Wakil Ketua dan anggotanya Efraim Belarminus Ngaga sebagai anggota. Keberadaan BK DPRD Ende ini bertugas untuk memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota Dewan terhadap moral, kode etik dan peraturan tata tertib DPRD. BK DPRD Ende bukan menjadi badan intelijen di lembaga Dewan dan keberadaannya bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota Dewan.


Penegasan ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ende, Haji Mohamad Taher kepada Flores Pos, Selasa (15/6). Menurut Haji Taher, pembentukan BK DPRD untuk meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tewrtib dan kode etik serta melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan yang dibuat oleh pimpinan DPRD, anggota DPRD dan masyarakat.


Oleh karena itu, kata Haji Taher, merujuk pada tugas pokok dan fungsi BK dimaksud maka agar tidak memberikan kesan BK berupaya mencari kesalahan dan mengadili sesama anggota Dewan maka setiap anggota Dewan diharapkan mampu menjaga martabat dan wibawanya masing-masing demi menjunjung tinggi martabat dan wibawa lembaga Dewan. Setiap anggota Dewan, lanjut Haji Taher, diharapkan menjaga kehormatan dan martabatnya sebagai anggota Dewan baik melalui penampilan, tutur kata dan pola tingkah laku. Hal itu tidak saja dilakukan di ruang sidang tetapi juga ketika seorang anggota Dewan berada dan bergelut di tengah masyarakat.


Menurutnya, sebagai ketua BK yang terpenting untuk dilakukan adalah bersama anggota BK yang lainnya berupaya membangun komunikasi yang baik dengan sesama anggota Dewan. “Menurut saya kalau hubungan saya dngan teman-teman anggota sudah baik mereka tentu mau menjaga saya sebagai ketua BK dengan tetap menjunjung tinggi martabat dan wibawa sebagai anggota dan lembaga Dewan,” kata Haji Taher. Karena itu, sebagai ketua, lanjutnya, dia juga harus berupaya memberikan suri teladan yang baik seperti berpenampilan yang rapi, menjaga tutur kata baik dengan sesama anggota, dengan pemerintah dalam rapat-rapat maupun dengan masyarakat ketika turun dan berada di tengah masyarakat.


Sebagai anggota Dewan, kata Haji Taher, dia melihat bahwa selama ini sikap dan perilaku sesama anggota Dewan masih baik kendati terkadang ada juga yang bertutur kata kurang santun namun itu dilihatnya masih dalam ambang kewajaran.


Terpilihnya Haji Mohamad Taher sebagai ketua BK DPRD Ende dalam rapat paripurna dengan agenda pembentukan dan penyesuaian komposisi dan personalia alat-alat kelengkapan DPRD Ende pada Kamis (10/6) lalu. Haji Taher mendapat dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Ende yakni dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Hanura Bintang Sejahtera. Sedangkan dalam proses pemilihan, Fraksi PDI Perjuangan juga mengalihkan dukungan kepada Haji Taher dan menempatkan anggota fraksinya Egugenia Goreti Lado Lai sebagai wakil ketua.


Terhadap dukungan fraksi-fraksi terhadapnya, Haji Taher menyampaikan terima kasih dan berharap dukungan tersebut terus dipupuk dalam mendukung kerjanya sebagai Ketua BK DPRD Ende di waktu-waktu mendatang.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Ende, Ericos Emanuel Rede kepada Flores Pos mengatakan, agenda Badan Legislasi yang paling utama adalah akan mempelajari dan mengevaluasi kembali peraturan daerah yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. langkah itu menurutnya perlu dilakukan agar perda-perda yang sudah tidak relevan lagi itu dapat diamandemen.


Perda-perda yang menjadi fokus Badan Legislasi, lanjut Erik adalah perda terkait dengan pelayanan publik termasuk perda yang mengatur tentang pemerintahan desa.


“Saya sudah koordinasi dengan Wakil Ketua Badan Legislasi, Philipus Kami dan anggota untuk duduk bersama lakukan evaluasi sejumlah perda yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini,” kata Erik Rede.


Selain mengevaluasi dan mengamandemen sejumlah perda yang tidak relevan lagi dengan situasi saat ini, kata Erik, Badan Legislasi ke depan juga akan mendorong lembaga Dewan untuk bisa menghasilkan perda inisiatif. Targetnya, lanjut dia, dalam lima tahun menjadi anggota Dewan ada satu perda inisiatif yang bisa dihasilkan dan perda inisiatif tersebut harus merupakan perda yang menjadi harapan masyarakat yang menatur kepentingan umum masyarakat.

Tidak ada komentar: