14 Juli 2010

Sensus Penduduk 2010, 240 Jiwa Masuk Kategori Suku Terasing

* Sensus Berjalan Lancar

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Sebanyak 240 jiwa warga di Kecamatan Wewaria yang terdiri atas tiga kampung dimasukan dalam kategori suku terasing dalam pelaksanaan sensus penduduk 2010. masuknya 249 jiwa warga ini dalam kategori suku terasing karena mereka menolak didata sebagai warga Desa Aelipo.


Hal itu dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende, Agustinus Liat Pehan di ruangkerjanya, Jumad (4/6). Menurutnya, semula warga di tiga kampung ini menolak didata. Namun setelah dilakukan pendekatan beberapa kali akhirnya mereka bersedia untuk didata dan amsuk dalam kategori suku terasing.


Dikatakan, kendala yang dialami dalam proses pendataan hanya di tiga kampung di Kecamatan Wewaria ini saja. Sedangkan di wilayah lain di Kabupaten Ende tidak ada kendala yang dihadapi oleh petugas sensus di lapangan sejak awal hingga akhir pelaksanaan sensus.


Setelah selesai pelaksanaan sensus, lanjut Liat pehan, saat ini petugas sedang melakukan penelitian data hasil sensus. Menurutnya, pada pelaksanaan sensus dari tanggal 1-7 Mei, datanya sudah diolah. Data sensus awal ini hanya berupa data kepala keluarga, jenis kelamin dan jumlah tanggungan. Data ini akan menjadi bahan pidato presiden pada upacara hari ulang tahun kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.


Sedangkan pendataan yang dilakukan petugas dari tanggal 8-31 Mei merupakan data yang setelah dilakukan penelitian di tingkat kabupaten akan diteruskan ke provinsi. Proses pengolahan datanya akan dilakukan di tingkat provinsi. Karena itu, data-data yang dinput oleh petugas di lapangan harus benar-benar diperhatikan.


“Kalau ada kesalahan langsung kita perbaiki,” katanya. Jika ditemukan adanya data yang janggal petugas pendatanya langsung dipanggil untuk melakukan klarifikasi.


Diakui, kebanyakan data-data yang masih kurang berkesinambungan adalah data menyangkut umur responden. Terkadang, lanjutnya, data usia anak dengan usia bapak hanya berjarak delapan tahun. Data seperti ini tentunya janggal dan perlu diperbaiki. Kejanggalan lainnya menyangkut umur yaitu jarak umur antara kakak dan adik yang hanya selisih bulan. “Kan tidak mungkin kalau umur kakak dan adik hanya beda satu dua bulan. Paling kurang beda satu tahun itu baru wajar.”


Data-data yang sudah selesai diperiksa langusng dikirim ke provinsi. Hanya saja, akunya, untuk Kabupaten Ende belum ada data yuang dikirim ke provinsi. “Mungkin dalam minggu depan kita sudah bisa kirim satu dua kecamatan yang datanya sudah selesai kita periksa,” kata Liat Pehan.


Dia berharap paling lambat 15 Juni nanti seluruh data hasil sensus penduduk 2010 di Kabupaten Ende sudah dikirim seluruhnya ke provinsi.


Pada masa sensus yang dilakukan di Ende, lanjutnya, ada kebanggaan tersendiri. Di mana ada sejumlah warga yang belum didatangi petugas sensus menelepon dan menyampaikan bahwa mereka belum didata. Bahkan, tidak saja menelepon, ada warga yang belum disensus juga mendatangi kantor BPS menyampaikan bahwa mereka belum disensus.


Kepada warga yang belum disensus disampaikan bahwa petugas akan kembali mendatangi mereka untuk disensus. Disampaikan pula jika sampai akhir waktu pelaksanaan sensus belum juga disensus maka mereka bisa kembali menghubungu kantoir BPS.

Tidak ada komentar: