14 Juli 2010

Abdurahman Wawo Seto Dilantik Gantikan Markus Gae

* Markus Gae Telah Berbuat untuk Daerah

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

DPRD Edne dalam rapat paripurna istimewa akhirnya melantik dan mengambil sumpah Abdurahman Wawo Seto dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Wawo Seto dilantik menggantikan posisi keanggotaan di DPRD Ende yang ditinggalkan almarhum Markus Gae yang meninggal beberapa waktu lalu.


Rapat paripurna istimewa DPRD Ende, Sabtu (19/6) dipimpin Ketua DPRD Ende, Marsel YW Petu didampingi Wakil Ketua, Fransiskus Taso dan M Liga Anwar. Hadir juga Bupati Ende, Don Bosco M Wangge, Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar, Sekretaris Daerah Yos Ansar Rera, muspida, kepala satuan kerja perangkat daerah lingkup Pemkab Ende dan sejumlah undangan lainnya.


Pengucapan sumpah pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Ende Abdurahman Wawo Seto dipandu Ketua DPRD Ende, Marsel Petu didampingi rohaniwan pendamping.


Marsel Petu dalam pidatonya mengatakan, peristiwa pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD Ende ini merupakan peristiwa pertama selama masa keanggotaan periode 2009-2014. peristiwa dimaksud, kata Petu merupakan peristiwa historis dalam kehidupan berpolitik dan memiliki legitimasi dan legal formal karena bertepatan dengan agenda penyelesaian produk hukum sebagai arah perjalanan politik Dewan ke depan.


Seremonial politik pengucapan sumpah ini merupakan langkah awal bagi seorang anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi representati, legislasi, kontrol dan budgeting menjadi anggota Dewan, lanjut Petu, dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam membelanjakan energi dan waktunya demi mewujudkan masyarakat dan daerah ini ke arah yang lebih baik, maju dan sejahtera.


Almarhum Markus Gae, kata Petu, telah sedikit berbuat untuk daerah ini bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat kecil. Keberpihakannya pada kepentingan semua pihak terutama masyarakat kecil, sering ia lakukan dan perjuangkan di rumah rakyat ini.


“Oleh karena itu, maka dari dialah, kita semua termasuk anggota Dewan yang baru mengucapkan sumpah patut berkaca seraya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian selama menjadi anggota Dewan,” kata arsel Petu.


Waktu untuk mengabdi sebagai anggota Dewan, lanjutnya, sangatlah singkat untuk itu dia meminta agar mengoptimalkan talenta dalam mewarnai bingkai kebijakan yang akan ditetapkan untuk masyarakat dan daerah ini.


Ke depan, tugas politik masih sangat panjang dan melelahkan. Berbagai persoalan yang dialami masyarakat semakin kompleks. Persoalan yang satu belum selesai teratasi, muncul persoalan lain yang juga menyedot energi dan pikiran untuk menyelesaikan. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini, lanjut Petu, lembaga Dewan dihadapkan dengan sejumlah persoalan unjuk rasa berbagai elemen masyarakat berkitan dengan kebijakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.


Berbagai aksi unjuk rasa dan dengar pendapat komponen masyarakat yang menuntut adanya reformasi sistim, struktur dan budaya atau etos kerja birokrasi dalam konteks pemerintah yang baik dan bersih. Selain itu, dikatakan bahwa birokrasi masih lekat dengan pertemanan, keluarga, afiliasi politik, lemahnya kaum profesional, tak sesuai keahliannya, merasa diri bersih, termasuk penegak supremasi hukum. Semua aksi unjuk rasa dan pendapat komponen masyarakat ini secara substansi mengandung tuntutan dan harapan serta aspirasi yang perlu ditangapi dan dikelola secara arif dan bijaksana.


Bupati Ende, Don Bosco M Wangge dalam sambutannya mengatakan, peristiwa pengucapan sumpa anggota Dewan ini merupakan akumulasi dan proses panjang pemilu legislatif dan perwujudan peraturan perundang-undangan. Merujuk pada perangkat hukum, peristiwa ini berindikasi positif bahwa Kabupaten Ende sudah mampu melaksanakan karya konstitusional mencapai cita-cita hukum berupa pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional.


Lembaga Dewan, kata Don Wangge, memiliki tata tertib, kode etik dan sumpah janji keanggotaan tersendiri. Mengandung harapan pimpinan Dewan dan seluruh alat kelengkapan Dewan lainnya dapat sempurna terbentuk dan diberdayakan untuk kepentingan pembangunan yang menyentuh rakyat banyak.


Paripurna ini, lanjutnya, merupakan komitmen Dewan dan jawaban tuntas atas kehendak rakyat dan eksekutif untuk terbentuknya legislatif daerah yang kokoh, untuh dan dalam keterwakilan komitmenya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan bersama eksekutif di daerah dalam mengejawantahkan kemitraan sesuai jiwa dan semangat pemerintahan daerah.


Harapan eksekutif untuk membangun kemitraan terungkap semakin mengemuka dikaitkan dengan dinamika kompleksitas dan aneka ragam tuntutan terutama pola hidupo masyarakat yang makin mengemuka yang membuka kran demokrasi dalam segala bidang kehidupan.


Perubahan sosial dan dinamika masyarakat telah berkembang pesat, tercermin dari aspek-aspek perubahan dan penggunaan teknologi, komunikasi, gaya hidup, budaya dan sampai kepada cara bicara dan berpakaian yang telah mempengaruhi sistem kehidupan sosial ekonomi, sosial politik. Dinamika perubahan tersebut harus dikendalikan olah pola kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Penekanan harus terlibat dari peran pemerintahan dalam arti eksekutif dan legislatif yang semakin ditata dan peran aktif lebih diserahkan kepada masyarakat termasuk dunia usaha dan dunia swasta.


Dalam kondisi ini, lanjut Don Wangge, masyarakat membutuhkan pedoman dan aturan yang dihasilkan melalui mekanisme peraturan daerah. Sesungguhnya pihak eksekutif dan legislatif memiliki hak dan kewajiban dari rakyat untuk menjawab kondisi negatif dan kecenderungan politik yang dialami bersama.

Tidak ada komentar: