02 Juli 2009

Fraksi-Fraksi di Dewan Sepakat dengan Pendapat Panitia Angaran

* Masih Minta Pemerintah Perjelas Pinjaman Pihak Ketiga
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Fraksi-fraksi di DPRD Ende dalam Pandangan Umum fraksi masing-masing pada umumnya bersepakat dengan pendapat yang disampaikan Panitia Anggaran dalam paripurna III yang lalu. Hanya saja, fraksi-fraksi Dewan masih memberikan beberapa catatan kritis menyangkut nota keuangan atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ende tahun anggaran 2008.

Dalam rapat paripurna IV di ruang sidang utama DPRD Ende, Rabu (24/6), dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Ruben Resi didampingi Wakil Ketua Dewan, Yohanes Woda Moa. Hadir juga Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Ende, Bernadus Guru yang juga Asisten III, Asisten I Hendrikus Seni, para kepala dinas, badan dan kantor, staf ahli bupati serta sejumlah PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.

Fraksi Damai Sejahtera dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan Antonius Y Bata menegaskan, reformasi birokrasi merupakan perubahan signifikan elemen-elemen birokrasi antara lain, kelembagaan sumberdaya manusia, aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas aparatur, pengawasan dan pelayanan publik. Reformasi birokrasi juga harus dimulai dari penataan kelembagaan dan SDM aparatur dengan langkah selanjutnya membuat mekanisme, pengaturan, sistem dan prosedur sederhana tidak berbelit-belit serta meningkatkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

Berpijak dari semua itu, Fraksi Damai Sejahtera ingin menekankan sesungguhnya perubahan sangat perlu dan penting terjadi. Walau kadang menoreh luka, menggurat beban bagi yang menempatkan jabatan sebagai area mengeruk kekayaan dan menyombongkan diri bukan sebagai beban tanggungjawab yang wajib diemban. Terhadap pembahasan nota keuangan atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2008, Fraksi Damai Sejahtera menegaskan, menyetujui dan sepakat dengan pendapat Panitia Anggaran Dewan baik untuk pos pendapatan belanja dan pembiayaan.

Fraksi Kebangkitan Bangsa dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Mohamad Orba K Imma menegaskan, melihat perkembangan ekonomi sebagaimana tertuang dalam nota keuangan pemerintah, kendati rata-rata PDRB per kapita meningkat namun karena tingkat pertumbuhan ekonomi yang cenderung fluktuatif ditambah tingkat inflasi yang relative tinggi, dapak dari kondisi perkembangan ekonomi tidak membawa perubahan yang cukup sinifikan terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Untuk itu diperlukan kerja keras seluruh komponen pelaksana pembangunan berupa program dan kegiatan yang dapat member nilai tambah bagi peningkatan pendapatan masyarakat secara langsung.

Terhadap pembahasan dan pendapat Panitia anggaran, Fraksi Kebangitan Bangsa memberikan masukan dan usul saran antara lain, asumsi dasar dalam pelaporan keuangan lingkungan pemerintah adalah anggapan yang diterima sebagai sesuatu kebenaran tanpa perlu dibuktikan agar standar akuntansi dapat diterapkan. Salah satu asumsi dasar yang kurang mendapat perhatian adalah kemandirian entitas khususnya pada entitas akuntansi untuk menyusun anggaran dan melaksanakannya dengan tanggung jawab penuh sebagaimana yang dikehendaki dalam standar akuntansi pemerintah. Hal itu Nampak dari setiap unit kerja belum dianggap sebagai unit yang mandiri dan mempunyai kewajiban menyajikan laporan keuangan, shingga masih terjadi kesimpangsiuran antar unit instansi pemerintah dalam pelaporan keuangan.
Fraksi PDI perjuangan dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan Yustinus Sani menegaskan, terhadap pemanfaatan anggaran berupa pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp4,4 miliar dinilai fraksi bahwa pengeluaran tersebut tidak prosedural dan dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip akuntansi pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Menjadi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, sanggupkah pemerintah mengembalikan menyelamatkan anggaran yang telah dikeluarkan untuk dipergunakan kembali bagi kepentingan rakyat di daerah ini. Fraksi juga mempertanyakan strategi dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan bahwa selama ini hanya ada Kabupaten Ende dan belum ada kabupaen baru yang dilahirkan menjadi kabupaten baru. Namun dalam dokumen laporan nota keuangan pemerintah tersebut, terdapat pos belanja hibah pemekaran kabupaten baru. Terhadap hal itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan pemerintah atas belanja hibah pemekaran kabupaten baru sebesar Rp11,563 miliar.

Fraksi Gabungan DPRD Ende, dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Heribertus Gani menegaskan sepakat dengan pendapat panitia angaran menyangkut angaran silpa tahun angagran 2008. Setelah melalui pembahasan bersama Panitia Anggaran perihal sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2008, panitia Anggaran menilai, sisa lebih yang disajikan pemerintah sebesar Rp39,480 miliar perlu dieksplorasi lebih lanjut pada sidang selanjutnya. Panitia Anggaran juga menyarankan agar pemerintah dapat mengklarifikasi lebih jauh sehubungan dengan selisih saldo buku dan saldo kas per 31 Desember 2008 di mana saldo buku per 31 Desember 2008 sebesar Rp41,167 miliar yang diperoleh dari penambahan pengalihan mutasi aset ke saldo buku sebesar Rp1.517 miliar dan kewajiban pihak ketiga sebesar Rp169,927 juta.

Fraksi gabungan juga sependapat dengan Panitia Angaran yang tidak mengakui penggunaan anggaran berupa pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp4,4 miliar. Hal mana juga diangkat Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya. Fraksi gabungan juga meminta penjelasan perihal penggunaan belanja tak tersangka tahun anggaran 2005 sebesar Rp1,517 miliar yang tidak sesuai peruntukan yakni pemberian pinjaman istimewa kepada pihak ketiga. Pemerintah juga wajib menjelaskan perihal sistem dan prosedur pengadministrasiannya sehingga tidak teridentifikasi dalam dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2006 dan 2007. fraksi menyimpulkan bahwa laporan keuangan yang disajikan selama dua tahun anggaran berturut-turut khususnya mengenai mutasi aset, aktivitas operasi arus masuk keluar kas diduga fiktif akibat salah saji secara material. Fraksi juga menyatakan patut dapat diduga ada konspirasi sistematis sejumlah pihak yang berpotensi pada kerugian keuangan daerah.



Tidak ada komentar: