29 Juni 2008

Harga Eceran Tertinggi Minyak Tanah Rp3000

• Di Luar Kota Rp3650-4050
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Pemerintah Kabupaten Ende akhrnya mengeluarkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah untuk wilayah Kota Ende dan wilayah di luar Kota Ende. HET yang ditetapkan untuk wilayah di dalam Kota Ende radius 40 kilometer sebesar Rp3000 per liter dan 2500 per botol. Harga ini berlaku baik untuk penyaluran dari agen kepada pangkalan maupun pengecer. Sedangkan untuk radius 78 kilometer jurusan timur, utara, selatan Ende ditetapkan harga dari agen ke pangkalan/pengecer sebesar Rp3300 per liter sedangkan dari pangkalan/pengecer ke konsumen sebesar Rp3650.
Sedangkan untuk radius 92 kilometer jurusan timur, selatan dan utara harga dari agen ke pangkalan/pengecer ditetapkan sebesar rp3525 per liter sedangkan harga dari pangkalan/pengecer ke konsumen sebesar rp4.050 per liter atau Rp2700 per botol. Radius 117 kilometer jurusan utara ke Ndondo dan Kota baru ditetapkan harga dari agen ke pangkalan/pengecer sebesar Rp3780 per liter dan harga dari pangkalan/pengecer ke konsumen sebesar Rp4560 per liter atau 3040 per botol.
Keputusan pemerintah itu ditetapkan dan disampaikan dalam rapat koordinasi bersama antara pemerintah, pihak Depot Pertamina Ende, para agen dan aparat dari kepolisian. Rapat berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Ende dan dipimpin oleh Sekda Iskandar Mohamad Mberu, Rabu (28/5). Kebijakan penetapan HET minyak tanah itu mengingat diberlakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sehinga untuk minyak tanah perlu diatur penyesuaian harga eceran tertinggi di Kabupaten Ende.
Keberatan
Supervisor SPBU Waemantar yang juga merupakan salah satu agen minyak tanah di Ende, Blasius Mat mengajukan keberatan terkait dengan penetapan HET khusus untuk wilayah Kota Ende. Menurut dia, dalam surat keputusan bupati tersebut hanya mengatur penyaluran dari tigkat agen ke pangkalan/pengecer. Sedangkan harga dari pangkalan/pengecer tidak diatur harga jualnya. Menurut dia, seharusnya dalam keputusan itu mengatur secara jelas harga dari agen ke pangkalan/pengecer dan harga jual ke konsumen. Jika tidak mereka sebagai agen tidak mendapatlkan keuntungan dalam penyaluran minyak tanah mengingat dalam penyaluran butuh pembiayaan untuk transportasi dan biaya pengawasan.
Terkait hal itu Kasubag Sarana Perekonomian pada Bagian Ekonomi, Faisal Ali mengatakan, melihat harga eceran tertinggi yang ditetapkan untuk wilayah kota sebenarnya agen sudah mendapatkan keuntungan. Sesuai penjelasan Kepala Depot Pertamina Ende menyebutkan bahwa harga minyak tanah yang diambil oleh agen di pertamina dikenakan harga sebesar Rp2500. itu berarti dalam penyalurannyapihak agen masih mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 per liter jika disalurkan kepada pangkalan/pengecer sebesar Rp3000 per liter. Dia mengimbau kepada agen untuk tidak terlalu mencari keuntungan karena terkait kenaikan harga BBM ini masyarakat sudah sangat disulitkan.
Rekomendasi Pembelian BBM
Dalam pembelian BBM jenis premium dan solar di SPBU, kata Faisal, sebelumnya pemerintah sempat menghentikan pemberian rekomendasi kepada masyarakat yang mengajukan permohonan. Pemerintah mengarahkan masyarakat yang mau embeli BBM dalam jumlah banyak langsung berkoordinasi dengan pihak SPBU. Namun dalam rapat itu, kata dia, pihak SPBU dan Depot Pertamina menghendaki agar pemerintah harus ikut pula mengatur pembelian BBM sehingga pemerintah tetap diminta mengeluarkan rekomendasi. Hanya saja, kata Faisal, dalam pemberian rekomendasi dibatasi jumlah pembelian dan untuk wilayah dalam Kota Ende, rekomendasi tidak diberikan. “Rekomendasi hanya diberikan bagi pemohon dari radius 30 kilometer itu juga untuk usaha penggilingan.”
Dikatakan, untuk wilayah perkotaan untuk sementara tidak diberikan rekomendasi. Langah itu, kata dia dalam rangka penghentian penjualan premium di pinggir-pinggir jalan dan untuk itu akan dilakukan penertiban pembelian di SPBU. “Kendaraan dalam satu hari tidak bileh isi lebih dari satu kali.” Pelayanan pembelian premium untuk wilayah kota, hanya akan diberikan bagi para nelayan di mana pemberian pelayananan pembeliannya juga akan diatur lebih lanjut. Bagi para nelayan, akan diarahkan untuk penyalurannya kepada kelompok nelayan dengan ketentuan kelompok nelayan menjual sesuai harga yang ditetapkan dan tidak diperkenankan menaikan harga jual.
Pemberitan rekomendasi, kata Faisal juga akan dibatasi di mana besarnya permohonan hanya dapat diijinkan dari kisaran 200-300 liter selama satu bulan.
Stok Aman
Kepala Depot Pertamina Ende, Wawan Gunawan kepada Flores Pos mengatakan, pemerintah sebelumnya sempat tidak mau menerbitkan rekomendasi namun dalam rapat tersebut setelah dibahas akhirnya pemerintah mau menerbitkan rekomendasi terkait pembelian premium dan solar. Ketentuan yang disepakati, kata Wawan, rekomendasi diberikan secara selektif dan melihat kebutuhan. Rekomendasi, kata dia tidak boleh diberikan kepada pengecer yang menjual di pinggir jalan. Pemberian rekomendasi hanya bagi daerah dengan radius 60 meter ke arah Detusoko dan Nangapanda dengan pertimbangan pada radius itu tidak ada SPBU. “Tapi itu juga diberikan secara selektif.”
Terkait ketersediaan BBM di Depot Pertamina, Wawan Gunawan mengatakan, saat ini, stok premium masih bisa untuk melayani kebutuhan 5-6 hari terhitung mulai Rabu (28/5). Persediaan solar, kata dia masih dapat mencukupi kebutuhan untuk tiga hari ke depan terhitung mulai hari Rabu. Sedangkan minyak tanah stok yang ada dapat mencukupi kebutuhan untuk 10 hari ke depan. Kendati stok saat ini semakin berkurang, namun dia berkeyakinan bahwa stok itu akan tetap mencukupi kebutuhan masyarakat Ende, Ngada dan Nagekeo mengingat pada Kamis (29/5) hari ini KM Putri III akan sandar dan mmebawa BBM untuk Ende.
Dikatakan, KM Putri III akan membawa solar 600 kiloliter dan minyak tanah 400 kiloliter. Sedangkan untuk premium, akan disuplai oleh KM Putri Jelita pada Minggu (1/6). Namun dia mengakui, belum dikonfirmasi terkait jumlah premium yang akan diangkut oleh KM Putri Jelita untuk kebutuhan Depot Pertamina Ende.

Tidak ada komentar: