30 Juni 2008

Truk Ekspedisi Terperosok Akibat Dermaga Ende Jebol

Aktifitas Bongkar Muat Tetap Dilakukan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Truk ekspedisi Adika Trans dengan nomor polisi L 7040 LU nyaris terperosok masuk ke laut akibat dermaga Ende jebol. Dermaga yang baru dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan itu rusak dan jebol sepanjang lebih kurang lima meter dengan lebar satu meter. Truk Adika Trans yang kedua ban belakangnya terperosok masuk ke dalam lubang dermaga akhirnya berhasil ditarik masuk ke KM Dharma Feri II menggunakan truk ekspedisi lainnya yang masih berada di dalam kapal.
Pemerintah dan pihak PT Dharma Lautan Utama Cabang Ende melakukan upaya pemasangan plat baja untuk penanganan darurat agar kegiatan bongkar muat barang dan kendaraan di pelabuhan tetap berjalan lancar.
Pantauan Flores Pos di dermaga Ende, Rabu (4/6), truk ekspedisi Adika Trans dengan muatan drum aspal, kayu, tripleks dan karung yang berisi berbagai barang saat hendak keluar dari KM Dharma Feri II dengan cara mundur tidak bisa terus keluar. Kedua ban bagian belakang terperosok masuk ke dalam lubang namun masih bisa tertahan plat baja. Para buruh pelabuhan berupaya mengeluarkan barang dan memindahkannya ke kendaraan lainnya. Setelah muatan mulai kurang, baru truk ditarik masuk ke kapal.
Kepala Cabang PT Dharma Lautan Utama Cabang Ende, Habib Agung kepada Flores Pos mengatakan, terkait kerusakan tersebut dia belum dapat mengambil langkah. Mereka masih berkonsentrasi mengurus kendaraan yang mau turun dan akan naik agar kapal dapat segera diberangkatkan. Soal kerusakan yang terjadi, kata Habib Agung, dia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Kesalahan Fatal
Wakil Bupati Ende, Bernadus Gadobani menanggapi kerusakan tersebut mengatakan, kerusakan itu terjadi karena pengerjaan yang kurang memperhitungkan kapasitas dan bobot kendaraan yang akan melintas di atas dermaga. Pelaksana yang mengerjakan dermaga itu, kata Gadobani kurang memperhitungkan secara teknis kemampuan dan kapasitas dermaga. Seharusnya, tenaga-tenaga teknis yang mengerjakan dermaga harus jeli dalam memperhitungkan semuanya. “Jebolnya dermaga itu kesalahan fatal bagian teknis. Pelaksana proyek harus bertanggung jawab.”
Sementara itu Sekretaris Daerah Ende, Iskandar Mohamad Mberu yang turun langsung ke lokasi kepada Flores Pos mengatakan, kejadian itu tidak boleh menghambat kegiatan dan aktifitas bongkar muat di pelabuhan. “Ini kecelakaan kecil yang bisa kita atasi. Pihak Dharma Lautan tidak usah khawatir. Kapal harus masuk terus.” Dikatakan, mengatasi kerusakan itu dia telah meminta pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Ende untuk memasang plat baja agar kegiatan tidak macet.
Dikatakan, kejadian itu akan dilaporkan kepada bupati agar dapat dilakukan penanganan darurat memperbaiki kerusakan yang ada. Dia juga mengatakan akan megnhubungi staf di Dians Kimpraswil untuk melihat kondisi kerusakan dan menghitung folume kerusakan agar dapat diperbaiki secepatnya. “Kita ambil langkah darurat agar kegiatan di pelabuhan jalan lancar.”
Rekomendasi
Terkait kerusakan yang terjadi, Sekda Iskandar Mberu mengatakan rekanan yang mengerjakan itu kurang bertanggung jawab karena kerusakan seperti itu sudah terjadi kedua kalinya di mana sebelumnya terjadi kerusakan pada bagian trestle atau jalan masuk ke pelabuhan dan kali ini dermaga jebol. Menyikapi pekerjaan yang rusak itu, bupati telah membuat rekomendasi yang dikirim kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar rekanan yang sama tidak boleh lagi dipercayakan mengerjakan proyek apapun di Kabupaten Ende mengingat pekerjaan yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, kata Sekda Mberu, untuk tahun 2008 ini ada pekerjaan lanjutan dengan dana sebesar Rp8 miliar di dermaga Ende sehingga bupati meminta agar rekanan itu tidak boleh diberi kepercayaan mengerjakannya lagi.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Ende, H.A. Djamal Humris yang turun melihat kerusakan tersebut mengatakan, kerusakan yang terjadi karena kontraktor pelaksana dari Surabaya bekerja asal jadi. Kontraktor pelaksana, kata Humris dalam mengerjakan dermaga terlalu mengejar keuntungan yang besar dan tidak memperhatikan kualitas proyek yang dikerjakan. Kontraktor yangbekerja tidak bertanggung jawab seperti itu, agar tidak lagi diberikan kepercayaan untuk mengerjakan dermaga karena kualitas yang tidak terjamin akan sangat riskan terhadap keselamatan pengguna dermaga. “Kami kecewa dengan hasil pekerjaan seperti ini. Kualitasnya tidak memenuhi syarat karena suda rusak. Padahal baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.”
Dukung Bupati
Dikatakan, terhadap rekomendasi yang dibuat bupati agar tidak lagi memberikan pekerjaan kepada rekanan atau kontraktor yang kerja tidak betul ini, DPRD Ende mendukungnya. Dinas Perhubungan Provinsi NTT diminta untuk merespon rekomendasi bupati itu agar kontraktir itu tidak lagi diberikan pekerjaan. “Dia tidak layak diberi pekerjaan lagi karena tanggungjawabnya rendah.”
Satker Dinas Perhubungan Provinsi NTT yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan dermaga, Wilfrid Panjaitan per telepon dari Kupang kepada Flores Pos mengatakan, sudah menerima laporan kerusakan dermaga Ende. Dikatakan, dermaga tersebut seharusnya baru dapat digunakan secara efektif pada 28 Juni mendatang karena sesuai Kepres 80 Tahun 2003 mensyaratkan masa pemeliharaan selama 60 hari setelah pengerjaan. Namun pada masa pemeliharaan itu atas pertimbangan demi pelayanan publik dan permintaan masyarakat Ende melalui surat Sekda Ende maka dermaga tersebut dapat dimanfaatkan sejak bulan April lalu.
Kelebihan Tonase
Menurut Wilfrid, kerusakan pada dermaga itu sebenarnya bukan karena kualitas pengerjaan yang kurang bagus namun semata disebabkan karena tonase muatan yang melebihi kapasitas dermaga. Kapasitas dermaga yang dibangun sebenarnya maksimal tujuh ton namun rata-rata tonase 20-30 ton sehingga mengakibatkan dermaga jebol. Kualitas pekerjaan tersebut sudah bagus karena berdasarkan uji kualitas beton yang dilakukan dua kali beton yang dikerjakan mencapai mutu beton yang diharapkan.
Wilfrid mengatakan, saat ini dia sedang berupaya meminta kontraktor pelaksana dari PT Kurnia Djaja Wirabakti Surabaya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan untuk memperbaiki kerusakan yang ada dalam waktu dekat. Kendati nantinya kontraktor akan mempersoalkan pemanfaatan dermaga sebelum selesai masa pemeliharaan, namun kata Wilfrid dia telah emnyampaikan kepada kontraktor untuk tidak mempersoalkan itu tetapi lebih mengedepankan pelayanan publik. Diharapkan, dalam waktu dekat ini kontraktor pelaksana sudah dapat memperbaiki kerusakan yang ada agar tidak mengganggu kelancaran aktifitas di pelabuhan
Terkait rekomendasi bupati Ende agar kontraktor tersebut tidak lagi diberikan pekerjaan di Ende, Wilfrid mengatakan rekomendasi bupati tersebut akan tetap diperhatikan. Mengingat saat ini mereka juga sedang melakukan proses tender pengerjaan lanjutan dermaga Ende untuk pelebaran trestle yang akan diperlebar menjadi delapan meter dari ukuran sekarang yang hanya empat meter.

Tidak ada komentar: