Oleh Hieronimus Bokilia
Bajawa, Flores Pos
Dalam upaya membebaskan Kabupaten Ende dari penyebaran hewan penyebab rabies, pemerintah Kabupaten Ende melalui dinas teknis terkait di Dinas Pertanian dan Peternakan terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan penyebar rabies terutama anjing di wilayah Kabupaten Ende. Pelaksanaan saat ini lebih diprioritaskan pada daerah-daerah yang rawan terhadap kasus gigitan seperti wilayah Kota Ende dan Wewaria.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Flavianus Senda kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Jumad (7/8). Flavi Senda mengatakan, tahun 2009, dinas memperkirakan populasi anjing yang terdapat di wilayah Kabupaten Ende sebanyak 40 ribu ekor. Dari jumlah tersebut, kata Senda merupakan target sasaran pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang tengah dilaksanakan saat ini.
Senda mengatakan, pelaksanaan vaksinasi yang tengah dilakukan saat ini tidak dapat dilaksanakan secara serentak namun dilaksanakan secara bertahap. Hal itu disebabkan karena terbatasnya tenaga pelaksana vaksinasi. Jadi, kata dia, pelaksanaan vaksinasi terpaksa dilakukan secara bergilir di semua kecamatan yang terdapat populasi anjingnya. Hingga awal Agustus ini, kata dia, sudah sebanyak lebih kurang 15 ribu ekor anjing yang telah berhasil divaksin. Selebihnya akan divaksin dalam waktu mendatang.
Beberapa Kendala
Diakuinya, selama pelaksanaan vaksinasi memang menghadapi sejumlah kendala. Kendala utamanya adalah tenaga pelaksana yang terbatas. Kendala lainnya yang yakni sistem pemeliharaan anjing yang sudah melampuai dan tidak sesuai aturan. “Idealnya anjing yang dipelihara itu diikat atau dikandangkan.” Kondisi seperti itu, kata dia terkadang menjadi penyebab sulitnya anjing divaksin karena pemiliknya sendiri tidak mampu menjinakan anjing peliharaannya. Konsentrasi saat ini, kata dia, selain melakukan vaksin terhadap anjing peliharaan juga upaya eliminasi terhadap anjing liar. Menurutnya, di Ende tidak ada anjing hutan namun yang ada yakni anjing yang sebelumnya dipelihara di rumah namun karena kurang diperhatikan akhirnya menjadi anjing liar. “Anjing liar yang tanpa tuan itu yang kita eliminasi.”
Senda mengatakan, sejak tahun 1999-2008 di Kabupaten Ende teradapat sebanyak 2.551 kasus gigitan positif rabies. Dari jumlah kasus gigitan itu, terdapat sebanyak 13 korban gigitan yang meninggal dunia. Jumlah kasus gigitan terbanyak pada tahun 2008 yakni sebanyak 400 lebih kasus gigtan. Daerah yang paling banyak terdapat kasus gigitan yakni di Wewaria dan empat kecamatan di dalam wilayah Kota Ende. Sedangkan pada tahun 2009 ini, katanya, hinga awal bulan Agustus ini baru terdapat 20 kasus gigitan yang positif rabies. Dia berharap, dengan adanya upaya vaksinasi yang tengah dilaksanakan itu, dapat menekan jumlah kasus gigitan positif rabies di wilayah Kabupaten Ende.
2014 Bebas Rabies
Dengan pelaksanaan vaksinasi dan eliminasi selektif yang rutin dilaksanakan dia berharap pada lima tahun ke depan tepatnya 2014, Kabupaten Ende dapat bebas dari kasus gigitan anjing rabies. Upaya ke arah itu akan terus dilaksanakan. Dijelaskan, untuk Kabupaten Ende masih sangat disyukuri karena selama ini hewan penyebar rabies masih pada anjing. Hewan lainnya seperti kucing, kera dan kelelawar tidak menjadi media penyebar rabies. Jika sampai kera dan kelelawar juga terjangkit rabies maka akan sangat sulit untuk dilakukan antisipasi dan pengentasan.
Diakui pula bahwa selama ini, warga masyarakat Kabupaten Ende masih rendah kesadarannya untuk membawa anjing mereka untuk divaksin. Baru beberapa orang yang secara sadar dan rutin membawa anjing mereka untuk divaksin rabies. Untuk itu diharapkan ke depan, setiap warga yang memelihara anjing agar secara sadar rutin memvaksin anjing peliharaannya. Selain itu, agar dalam pemeliharaan anjing hendaknya dibatasi jumlahnya.
Dewan Dukung Vaksinasi
Anggota DPRD Ende, Antonius Yohanes Bata kepada Flores Pos mengatakan, Dewan mendukung langkah dinas teknis terkait dalam melakukan vaksinasi terhadap anjing penyebar rabies. Hanya saja, dia meminta agar pelaksanaan vaksinasi tersebut dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh. “Jangan hanya konsentrasi di wilayah kota sedangkan di luar kota tidak.” Menurut Aries Putralawa, sapaan akrab anggota Dewan ini, vaksinasi merupakan salah satu langkah antisipasi penyebaran rabies sehingga harus dilaksanakan secara rutin. Jika tidak secara rutin, pada masa tertentu jika tidak divaksin maka rabies akan kembali menjangkit anjing yang pernah dirabies karena kekebalannya sudah hilang. Soal dana, karena program kegiatan ini menyangkut erat dengan kesehatan masyarakat maka Dewan mendukung sepenuhnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan vaksinasi. Yang terpenting menurut Putralawa, dana yang dialokasikan dimanfaatkan secara maksimal untuk pelaksanaan vaksinasi secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Ende.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar