29 Agustus 2009

Dewan Diharapkan Jamin Derajat Kompetensi yang Sehat

* Pelantikan 30 anggota DPRD Ngada
Oleh Hieronimus Bokilia


Bajawa, Flores Pos
30 anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 dilantik dan diambil sumpahnya yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Yohanes Hero Sujaya didampingi rohaniwan pendamping dari dua agama yakni Islam dan Katolik. . Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Ngada berlangsung di ruang rapat utama DPRD Ngada yang dilangsungkan dalam rapat Paripurna Istimewa. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ngada Thomas Dolo Radho didampingi Wakil Ketua, Yoseph Sola Dopo dan Sirilus Pati Wuli.

Usai pengambilan sumpah janji para anggota DPRD Ngada, Jumad (28/8), Sekretaris DPRD Ngada, Dula Agnes membacakan nama pimpinan sementara. Berdasarkan keputusan KPU dan surat dari DPC PDIP Kabupaten Ngada maka untuk pimpinan sementara DPRD Ngada masing-masing Ketus Sementara Kristoforus Loko dan Wakil Ketua Sementara, Moses Mogo. Usai pembacaan pimpinan sementara, dilanjutkan dengan serah terima pimpinan dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara.

Ketua DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009 Thomas Dolo Radho didampingi dua orang wakil ketua menyerahkan palu sidang dan memori jabatan kepada ketua dan wakil ketua sementara DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 yang diterima Kristo Loko dan Moses Mogo. Setelah itu, pimpinan sementara Kristo Loko dan Moses Mogo langsung menempati meja pimpinan. Partai Golkar secara otomatis menempatkan wakilnya menjadi ketua sementara karena dalam pemilu lalu mampu meraih kursi terbanyak yakni sebanyak lima. Sedangkan PDIP berada diposisi kedua perolehan kursi terbanyak yakni meraih empat kursi.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Ngada, Piet Jos Nuwa Wea mengatakan, pemilihan umum 2009 yang dinilai lebih berkualitas dari pemilihan umum sebelumnya karena itu anggota Dewan yang baru saja dilantik diharapkan untuk lebih menjamin derajat kompetensi yang sehat, partisipatif, mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi serta dalam mekanisme chek and balance. Hal itu antara lain terefleksi dalam sasaran fungsional lembaga dan anggota DPRD. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian, perenungan dan sekaligus sebagai sumber motifasi bagi para anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk mempertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat melalui perjuangan yang pro rakyat di lembaga Dewan.

Gubernur Lebu Raya menegaskan. DPRD sebagai lembaga pemerintahan daerah mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemerintah. Hal itu bermakna bahwa antara DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar dalam arti tidak saling membawahi atau satu bertanggung jawab kepada yang lain. DPRD dan pemerintah daerah secara lembaga wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan patut saling mendukung dalam melaksanakan kewajiban serta meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam hal pengembangan kehidupan demokrasi. Selain itu menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi kewenangannya, mengembangkan hubungan dan mekanisme check and balance antara Dewan dan pemerintah daerah. Meningkatkan kualitas produktifitas dan kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, lanjut Lebu Raya mengemban fungsi-fungsi penyusunan dan penetapan kebijaka publik bersama pemerintah daerah. Fungsi anggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan. Terhadap lembaga ini, rakyat yang diwakili berharap agar aspirasi yang disuarakan dapat diserap, diartikulasikan dan diakomodasi dalam kebijakan publik. Rakyat juga mengharapkan dapat diperjuangkan hak-haknya dan dibela kepentingannya dari kemungkinan tindakan yang merugikan.

Ketua Sementara DPRD Ngada, Kristoforus Loko dalam sambutan perdananya mengatakan, secara esensial dengan dipilihnya wakil rakyat hendaknya tidak terjadi distorsi pemahaman bahwa dengan demikian kedaulatan rakyat telah hilang dan putus dan diserahkan sepenuhnya kepada para wakilnya. Namun, terpilihnya wakil rakyat, kedaulatan tetap melekat pada rakyat. Dengan demikian rakyat memiliki hak yang berdaulat mkengontrol dan mengawasi kinerja para wakilnya.

“Disinilah tantangan terberat bagi komitmen dan konsistensi perjuangan kita para wakil rakyat untuk setia pada idealisme yang pernah kita kumandangkan pada masa indah kampanye yakni memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan bersama.” Dia berharap, idealisme luhur ini tetap menjadi obor penyuluh perjuangan selama 2009-2014.

Pantauan Flores Pos di gedung DPRD Ngada, setiap anggota Dewan yang datang ke gedung Dewan dihantar oleh sanak keluarga dan simpatisan. Keluarga yang mengantar tidak datang begitu saja namun mengiringi langkah para wakil rakyatnya dengan iringan gong gendang dan tarian. Bahkan, delapan anggota Dewan yang berasal dari wilayah Golewa diantar masuk halaman gedung DPRD Ngada dengan tarian adat para penarinya lengkap dengan paklaian kebesaran adat Ngada. Di depan pintu gerbang, para tetua adat memberikan sapaan adat dalam bahasa daerah sebelum mempersilahkan anggota Dewan memasuki halaman gedung DPRD Ngada.

Acara pelantikan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Yohanes Hero Sujaya ini dihadiri anggota DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009. namun tidak semuanya hadir pada cara pelantikan anggota Dewan yang baru ini. Sedikitnya delapan anggota Dewan lama tidak hadir dalam acara ini. Hadir juga Kapolres Ngada, AKBP Dadang Suendar, Dandim 1604 Ngada, Kepala Kejaksaan Negeri Bajawa, Semuel Say, para kepala dinas, badan dan kantor lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada dan sejumlah undangan dan keluarga serta simpatisan para anggota Dewan yang dilantik.



Tidak ada komentar: