26 Agustus 2009

DPRD Ende Tetapkan Peraturan Daerah RPJPD dan RPJMD Kabupaten Ende

* Setelah Semua Fraksi Nyatakan Menerima untuk Diperdakan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende setelah melalui pembahasan yang panjang dengan pemerintah, akhirnya menetapkan dua buah rancangan peratuan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Ende. Kedua rancangan perda yang dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tersebut masing-masing Ranperda tentang Rencana Pembangun Jangka Panjang Daerah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ende.

Pembahasan dan penetapan dua buah rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah dilangsungkan di ruang paripurna, Sabtu (8/8). Penetapan tersebut dilakukan setelah mendengarkan kata putus masing-masing fraksi di DPRD Ende yang secara keseluruhan menyatakan sikap politiknya menerima untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah dua buah rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah tersebut. Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Ende, Ruben Resi didampingi Yohanes Woda Moa. Dari pemerintah dihadiri Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar, para staf ahli bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Ende dan para pegawai negeri sipil.


Komitmen Tinggi

Fraksi Demokrat dalam pendapat akhirnya yang dibacakan Yessy Rosmawati Indah menegaskan, gambaran rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Ende tahun 2005-2025 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Ende tahun 2009-2014 menunjukan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, fraksi tetap mengharapkan agar pemerintah tetap memperhatikan potensi pembangunan di daerah ini yang belum didayagunakan secara optimal.


Ke depan, tegas Fraksi Demokrat, pemerintah tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga inovator yang memiliki wawasan pembangunan serta memahami seluk beluk ekonomi dan dunia usaha. Semua itu dilakukan bukan saja dalam rangka mencapai kemajuan sosial dan ekonomi tetapi juga dalam rangka memperkuat konsep daerah yang telah diajukan dalam RPJMD 2009-2014.


Kondisi keuangan yang merupakan salah satu faktor penghambat, tegas Fraksi Demokrat adalah fakt ayang tidak dapat dipungkiri, namun kebijakan pemerintah pusat tentang perimbangankeuangan antara pemerintah pusat dan daerah telah memberi ruang agar pemerintah memiliki dana yang cukup untuk membangun daerah yang kurang sumberdaya alamnya. Sehingga rakyat di daerah turut merasakan dan menikmati kekayaan yang dihasilkan oleh negara secara keseluruhan. Guna menjawab semua itu, Fraksi Demokrat menyatakan kesiapannya untuk membantu dan mendukung pemerintah membuka akses ke pusat.


Penjabaran Visi, Misi

Fraksi PKP Indonesia dalam pendapat akhir fraksinya yang dibacakan Renggu Sirilus menegaskan, penyusunan RPJMD sebagai penjabaran visi, misi, kebijakan dan program bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan menurut urusan pemerintah daerah dalam kurun waktu lima tahun ke depan denga menggunakan pendekatan secara politik, teknokrat, top down dan bottom up. Fraksi PKP Indonesia menegaskan, penyusunan RPJMD hendaknya lebih ditekankan pada menyediakan kebijakan dan program pembangunan dalam skala prioritas yang lebih tajam agar menjadi indikator perrencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan pembangunan yang lebih baik. Menyediakan program rumusan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten ende secara keseluruhan baik yang ada di kota dan di pedesaan. Memberikan pedoman bagi semua satuan kerja perangkat daerah dalam penyusunan rencana strategis dan mewujudkan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, swasta dan masyarakat terhadap program-program pembangunan daerah yang akan dibiayai melalui APBD dan sumber pendanaan lainnya.


Fraksi PKPI juga menyampaikan sikap kritisnya antara lain, bidang ekonomi, fraksi melihat kendati pertumbuhan ekonomi cukup positif dari tahun ke tahun tetapi masih tetap lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Diharapkan pemerintah memeprhatikan ketenagakerjaan, penignkatan ekonomi bagi rakyat miskin di bidang pertanian. Bidang koperasi, fraksi menyatakan bahwa banyak koperasi yang rentenir yangt mengambil keuntungan begitu banyak dari masyarakat. Fraksi mekinta pemerintah menertibkan koperasi-koperasi liar tersebut yang menurut fraksi saat ini banyak beroperasi di Kabupaten Ende.

Bidang pariwisata, fraksi menyatakan bawha banyak objek wisata yang belum dikelola secara baik misalnya rumah adat di desa-desa tertentu yang bangunannya masih asli. Bidang pendidikan, fraksi menilai rendahnya sumberdaya manusia yang berdampak pada pembangunan di daerah ini masih terdapat kesenjangan antara penduduk miskin dan kaya. Masih rendahnya tingkat kelulusan baik tingkat SD, SMP dan SMA.SMK. dio bidang kesehatan, fraksi melihat angka kematian ibu dan bayi, angka gizi buruk dan gizi kurang masih menjadi permasalahan besar yang harus dihadapi. Untuk itu, fraksi meminta pemerintah lebih serius menjawab semua permasalahan tersebut.


Benar-Benar Dipahami

Sedangkan Fraksi Partai Golkar dalam pemdapat akhir fraksinya yang dibacakan HA Djamal Hubris memberikan masukan dan usul saran kepada pemerintah. Fraksi mengimbau kepada pemerintah agar dokumen perencanaan pembangunan daerah dimaksud benar-benar dapat dipahami, dihayati dan diimplementasikan masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan fungsi. Fraksi juga mengimbau agar dokumen yang ditetapkan menajdi peraturan daerah perlu disebarluaskan kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang. Diimbau juga agar warga masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan lindung diperlakukan secara khusus lewat pembinaan yang bernuansa mengayomi karena sesungguhnya mereka jauh lebih awal yang melekat dengan tanah keulayatan mereka. Fraksi berpendapat bahwa mereka harus dilihat sebagai subjek pembangunan dalam arti hutan untuk rakyat dan bukan rakyat untuk hutan.


Gagasan untuk terpenuhinya kebutuhan pangan bagi masyarakat Kabupaten Ende ke depan dapat ditempuh lewat sejumlah crash program dengan memadukan semua aktor terkait. Berbicara tentang ketahanan pangan, tegas Fraksi Partai Golkar, justru pihak pemerhati sudah melangkah lebih maju dengan pembicaraan menyangkut kedaulatan pangan. Fraksi berpendapat bahwa pengaturan dan realisasi pemenuhan hak atas pangan yang layak merupakan kewajiban pemerintah. Agar gagasan pembangunan atau pemberdayaan masyarakat desa sebagai ide dasar yang dipetik oleh bupati lewat hasil studi banding ke jerman beberapa waktu lalu, fraksi megnharapkan agar dapat dikonkritkan yang diawali dengan penelitian dan kajian-kajian akademis bersama seluruh elemen masyarakat dan pelaku pembangunan dengan pendekatan teknokratik dan pendekatan partisipatif.




Tidak ada komentar: