28 Agustus 2009

Jumad, DPRD Ngada Dilantik

* Jaga Kepercayaan Masyarakat
Oleh Hieronimus Bokilia


Bajawa, Flores Pos
Pelantikan anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 hasil pemilihan umum legislatif 2009 akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumad (28/8) hari ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Ngada dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Yohanes Hero Sujaya. Untuk kelancaran pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah telah dilakukan gladi pelantikan di ruang sidang utama DPRD Ngada. Dalam kegiatan gladi ini dua anggota DPRD Ngada yang akan dilantik masing-masing Yulis H Kila Moy (Partai Damai Sejahtera) dan Fransiskus Odi (Partai Golkar) tidak hadir mengikuti kegiatan gladi.

Sekretaris DPRD Ngada, Dula Agnes kepada Flores Pos mengatakan, dengangladi yang telah dilaksanakan diharapkan pelantikan nanti bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Dikatakan pula, setelah dilantik, pimpinan sementara langsung diumumkan. Untuk ketua DPRD sementara akan dijabat anggota DPRD dari Partai Golkar atas nama Kristoforus Loko. Anggota DPRD dari Partai Golkar menjadi ketua sementara karena berdasarkan hasil pemilu legislatif lalu, memperoleh kursi terbanyak di lembaga Dewan yakni sebanyak lima kursi.

Sedangkan untuk posisi wakil ketua sementara akan ditempati oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Namun, lanjutnya, untuk figur siapa yang akan menempati posisi wakil ketua sementara sejauh ini belum diketahui. “Kita belum dapat surat pemberitahuan dari PDIP.” Untuk itu, pengumuman pimpinan sementara baru dapat disampaikan pada saat pelantikan nanti setelah mendapatkan penyampaian resmi dari PDIP.

Anggota Dewan terpilih dari Partai Golkar, Kristoforus Loko kepada Flores Pos mengatakan, anggota DPRD Ngada yang akn dilantik harus menyadari benar bahwa kehadiran mereka di embaga Dewan adalah karena mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karenanya, seagai anggota Dewan harus mampu menjaga kepercayan yang telah diberikan oleh masyarakat dan harus dipelihara kepercayaan itu secara baik. Upaya menjaga kepercayaan masyarakat tersebut adalah dengan kinerja dan perjuangan di lembaga Dewan secara optimal untuk mewujudkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Betul-betul berjuang dan tidak mencederai kepercayaan yang sudah diberikan.”

Secara personal, kata Loko, seorang anggota Dewan jika sudah masuk di dalam lembaga Dewan, ada tiga fungsi yang melekat pada dirinya yakni fungsi angaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini, lanjutnya harus dijalankan secara benar dan semaksimal mungkin. Agar tiga fungsi ini dapat dijalankan secara maksimal, anggota Dewan harus mampu membekali diri dengan pengetahuan dan kompetensi. Karena jika tidak maka seorang anggota Dewan akan sulit menjalankan fungsi dan peran secara baik. “Pada akhirnya seperti masa lalu, Dewan akhirnya hanya menjadi tukang cap pemerintah.”

Anggota Dewa, kata Loko diharapkan pula mampu menunjukan moralitas yang baik di masyarakat. Seorang anggota Dewan selain secara pribadi juga mewakili lembaga Dewan sehingga jika tidak menunjukan moral yang baik akan mencerminkan lembaga secara keseluruhan karena bagaimanapun seorang anggota Dewan akan dilihat baik secara perorangan maupun secara kelembagaan. “Jadi yang terpenting adalah berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupate Ngada.”



Tidak ada komentar: