28 Agustus 2009

Kamis, Gladi Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Ngada

* Anggota DPRD Lama Diberi Dana Jasa Pengabdian
Oleh Hieronimus Bokilia


Bajawa, Flores Pos
Dalam rangka mempersiapkan pengesahan pemberhentian anggota DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009 dan pengesahan pengangkatan anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014, menurut rencana kamis (27/8) hari ini akan dilaksanakan gladi di ruang paripurna khusus DPRD Ngada. Gladi dihadiri para anggota DPRD lama dan baru juga Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Yohanes Hero Sujaya yang akan memandu pelantikan para anggota DPRD Ngada periode 2009-2014.

Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Ngada, Dula Agnes kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (26/8). Agnes mengatakan, untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pelantikan anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 yang akan dilangsungkan pada Jumad (28/8), pihak Sekretariat DPRD Ngada telah melakukan berbagai persiapan. Undangan telah disebarkan dan acara gladi persiapan pelatikan dilaksanakan pada Kamis (27/8) hari ini.

Ditanya soal kesiapan Sekretariat menyiapkan pakaian bagi anggota Dewan yang akan dilantik, Agnes mengatakan, mengingat para anggota Dewan terpilih ini belum sepenuhnya menjadi anggota DPRD Ngada dan baru dilantik menjadi anggota Dewan maka pihak sekretariat tidak menyiapkan secara khusus pakaian yang dikenakan pada saat pelantikan nanti. “Pakaian mereka siapkan sendiri. Nanti setelah dilantik baru kita siapkan.” Untuk itu, pakaian anggota Dewan yang akan dikenakan pada saat pelantikan nanti sudah jelas berfariasi karena disiapkan masing-masing. Pakaian mereka baru disiapkan setelah pelantikan dan baru diajukan pada tahun anggaran 2010 nanti.

Agnes mengatakan, bagi anggota DPRD Ngada periode 2004-2009 yang akan memasuki masa purna tugas, pemerintah telah menyiapkan dana jasa pengabdian. Dana jasa pengabfian ini diberikan kepada 30 anggota Dewan yang akan selesai masa tugasnya. Besarnya dana jasa pengabdian, kata Agnes jumlahnya berfariasi. Fariasinya jumlah dana jasa pengabdian yang akan diterima ini mengingat ada sejumlah anggota Dewan yang masa tugasnya tidak sampai lima tahun bahkan ada yang tidak sampai satu tahun bertugas. Dari 30 anggota Dewan yang ada, hanya 13 anggota yang masa tugasnya selama lima tahun. Sedangkan 15 anggota Dewan yang lain masa tugasnya hanya dua tahun lebih. Mereka ini baru masuk menggantikan sejumlah anggota Dewan yang pindah ke kabupaten pemekaran Nagekeo. Selain itu, pada tahun 2009 ada dua anggota Dewan yang baru dilantik menggantikan dua anggota Dewan yang lain.

Untuk dana jasa pengabdian ini, kata Agnes, bagi ketua diberikan setara dengan gaji pokok bupati atau sebesar Rp2,1 juta dikali enam kali dana repsresentatif. Sedangkan untuk wakil ketua diberikan sebesar 80 persen dari dana representatif ketua Dewan dan anggota sebesar 75 persen dana representatrif ketua Dewan. Jika melihat masa kerja maka ada anggota Dewan yang hanya menerima satu kali dana representatif karena masa kerjanya di bawah satu tahun. Ada anggota juga yang menerima dana representatif tiga kali dana representatif sebulan dan hanya 13 anggota dewan yang menerima enam kali dana representatif sebulan karena masa kerjanya selama lima tahun.

Dalam SK Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2009 terkait pengesahan pemberhentian anggota DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009 dan pengesahan pengangkatan DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014, Gubernur NTT Frans Lebu Raya memutuskan, pertama, meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009 disertai ucapan terima kasih atas pengabfian dan jasa-jasanya terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014. Kedua, meresmikan pengangkatan anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 sebagai anggota DPRD Ngada terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Berdasarkan SK Gubernur NTT Frans Lebu Raya, ke-30 anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 yang akan dilantik masing-masing, Lalu Paskalis, Kua Vinsensius, Yosep Dopo, Fransiscus Odi, Kristoforus Loko (Partai Golkar), Syrilus Pati, Urbanus Nono Dizi, Moses J Mogo, Maria Lele Vale (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Paulus Dominikus Maku, Yohanes Lape, Todius Yosefus Tuba Lobo (Partai Demokrat), Yasintah Dopo, Paulinus No Watu, Donatus Madhu (Partai Demokrasi Pembaharuan). Marselinus Nau, Kristoforus Sape (Partai Hati Nurani Rakyat), Dorothea Dhone, Raymundus Bena (Partai Demokrasi Kebangsaan), Yohanes Nau, Laja Fransiskus (Partai Barisan Nasional), Helmut Waso, Herman Emanuel Bay (Partai Amanat Nasional). Yulius Hermenegildus Kila Moi (Partai Damai Sejahtera), Yohanes Ngai Luna (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), Bernadinus Dhey Ngebu (Partai Kebangkitan Bangsa), Petrus Ngabi (Partai Karya Peduli Bangsa), Liu Aloysius (Partai Republika Nusantara), Felix Japang (Partai Peduli Rakyat nasional), Muhlis (Partai Keadilan Sejahtera).



Tidak ada komentar: