26 Agustus 2009

Pelantikan Anggota DPRD Ende Periode 2009-2014 Ditunda

* Pemerintah Tidak Konsisten Terhadap Jadwal

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Pelantikan anggota DPRD Ende periode 2009-2014 yang menurut jadwal dilakukan pada Jumad (21/8) akhirnya ditunda. Penundaan tersebut dilakukan mengingat keputusan gubernur baru tiba di Ende pada Kamis dan Panitia Musyawarah DPRD Ende baru menggelar sidang pada Kamis (20/8) untuk menjadwalkan waktu pelaksanaan pelantikan anggota Dewan yang baru. Dalam proses pembahasan di sidang Panitia Musyawarah, ada sejumlah usulan waktu pelantikan. Perbedaan pendapat tersebut menyebabkan rapat Panitia Musyawarah diskorsing. Setelah dilakukan rapat lanjutan, kata sepakat belum juga dicapai dan rapat kembali diskorsing dan baru dilanjutkan pada malam harinya.


Rapat panitia Musyawarah dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Yohanes Woda Moa didampingi Ruben Resi. Dari pemerintah hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ende, Bernadus Guru yang juga menjabat Asisten III Setda Ende.


Abdul Kadir Hasan dalam rapat tersebut mengatakan, mengingat SK pelantikan baru diterima dan pelantikan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal tanggal 21 Agustus maka dia mengusulkan pelantikan baru dilaksanakan pada tanggal 3 September. Tenggang waktu yang ada sampai tanggal pelantikan nanti dapat digunakan pemerintah untuk melakukan persiapan-persiapan terkait acara pelantikan. Selain itu, bagi anggota Dewan saat ini dapat memanfaatkan waktu yang ada guna membahas kebijakan umum APBD 2010.


Menurut Kadir, jika pembahasan tidak dilakukan oleh DPRD sekarang maka DPRD yang baru akan mengalami kesulitan dalam pembahasan KU APBD 2010. kekhawatirannya itu didasari bahwa ketika baru dilantik, para anggota Dewan yang baru masih disibukan dengan kegiatan pemilihan pimpinan Dewan, pembentukan alat kelengkapan Dewan dan kesibukan mengikuti kegiatan bimbingan teknis. Dengan demikian, waktu pembahasan KU APBD 2010 akan banyak yang tersisa. Selain itu, sulit menyatukan pemahaman seluruh anggota Dewan yang baru guna memahami dan membahas KU APBD dimaksud. Selain itu, kata Kadir, Dewan yang baru dilantik nanti baru bekerja secara efektif pada bulan Nopember. Kondisi itu akan sangat mengganggu proses pembahasan KU APBD 2010. untuk itu, sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan oleh DPRD lama untuk membahas KU APBD 2010 dan kemudian dilanjutkan oleh Dewan yang baru untuk membahas RKA dan APBD 2010.


Agil Parera Ambuwaru mengatakan, pelantikan agar dilakukan lebih cepat lebih baik agar bisa memberikan kesempatan bagi anggota Dewan yang baru melaksanakan tugas. Anggota Dewan yang lama sudah waktunya selesai masa tugas dan secara pribadi dia meminta agar pelantikan dipercepat karena dia sendiri sudah mau beristirahat. Soal pembahasan KU APBD nantinya dapat dibahas oleh pemerintah bersama DPRD yang baru.


Bernadus Guru pada kesempatan itu mengatakan, pelaksanaan pelantikan pada 21 Agustus tentu tidak dapat dilaksanakan. Untuk itu pemerintah menyatakan siap melaksanakan acara pelantikan pada 25 Agustus mendatang. Untuk itu, kata Guru, pemerintah sepakat dengan keputusan Panitia Musyawarah. Hanya saja pemerintah memimta agar panitia Musyawarah mempertimbangkan usulan pemerintah yang siap melaksanakan pelantikan pada 25 Agustus 2009.


Terkait pembahasan KU APBD 2010, kata Guru ada regulasi yang mengaturnya yang perlu diperhatikan. Di dalam siklus anggaran sudah harus dibicarakan RAPBD 2010 pada bulan Juni. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2010, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan yakni ketentuan sinkronisasi pengaturan dalam kebijakan umum anggaran KU harus sama dengan PPAS, RKA dan RAPBD 2010. penetapan peraturan daerah APBD 2010 sudah harus ditetapkan pada 31 Desember 2009. “Ini merupakan satu siklus anggaran dan membutuhkan waktu yang panjang untuk membahas dan menetapkan.”


Menanggapi belum pastinya penetapan jadwal pelantikan anggota DPRD periode 2009-2014, salah satu anggota DPRD Ende terpilih dari Partai Demokrat, Arminus Wuni Wasa mengatakan, penundaan pelantikan ini merupakan bukti pemerintah tidak menghargai anggota DPRD terpilih dan pemerintah tidak mentaati jadwal yang sudah dikeluarkan. Semestinya, kata Armin, pelantikan harus tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang sudah dikeluarkan. Penetapan tanggal 21 Agustus sebagai waktu pelantikan karena bertepatan dengan berakhirnya masa tugas DPRD periode 2004-2009 dan jika ditunda maka sejak tanggal penundaan sampai pada pelaksanaan pelantikan Dewan yang baru ada kevakuman di lembaga Dewan karena Dewan sekarang sudah berkahir masa tugas.


Armin mengatakan, sampai sejauh ini, pemerintah sendiri belum mengeluarkan pemberitahuan kepada partai politik dan anggota Dewan terpilih terkait penundaan pelantikan dimaksud. Kondisi ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan persoalan mengingat ada sejumlah anggota Dewan terpilih yang belum tahu penundaan dimaksud. Dia khawatir pada Jumad nanti ada anggota Dewan yang datang untuk dilantik. “Kalau sampai terjadi seperti itu bikin malu saja.” Pemerintah harus secara transpara menjelaskan alasan penundaan secara jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. “Lebih konyol lagi kalau tunda lantik untuk bahas KU APBD 2010. apakah kami yang baru tidak bisa bahas?” tanya Armin kesal.


Antonius Yohanes Bata mengatakan, tidak ada lasan bagi pemerintah untuk menunda pelantikan. Harusnya jauh hari sebelumnya pemerintah sudah siapkan pelantikan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Soal penundaan sampai tanggal 3 September menurut pria yang akrab disapa Aries Putralawa ini sudah sangat tidak mungkin dilakukan. Jika sampai demikian, hal itu sama dengan membuat perpanjangan masa tugas DPRD Ende dan konsekwensinya pada anggaran. Jelas hal itu tidak dimungkinkan karena regulasi mengatur masa tugas DPR, DPRD hanya lima tahun. “Tidak ada yang atur masa tugas kita 5,1 tahun.”


Menurut dia, jika toh ada penundaan pelantikan, toleransinya hanya sampai enam hari. Dengan demikian usulan pemerintah agar pelantikan dilaksanakan pada 25 Agustus sudah sangat bijak dan patut diterima. jika lewat dari masa enam hari konsekwensinya pada anggaran. Dia berharap, Panmus dapat menjadwalkan pelantikan secara baik agar tidak sampai menimbulkan polemik antara Dewan yang baru dan lama disaat-saat akhir masa tugas ini.


Informasi yang dihimpun Flores Pos, ada sejumlah anggota Dewan terpilih yang saat ini telah membangun tenda dan panggung untuk syukuran pelantikan yang dijadwalkan pada Jumad (21/8) hari ini. Bahkan ada anggota Dewan terpilih yang sudah terlanjur membagikan undangan acara syukuran pelantikan dengan waktu pelaksanaan acara syukuran pada Jumad setelah pelantikan.




Tidak ada komentar: