26 Agustus 2009

Jasaraharja Bayar Klaim Asuransi Korban Lakalantas Bus Wabers

* Diterima Ayah Korban

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

PT Jasa Raharja Perwakilan Flores-Lembata telah membayar klaim asuransi korban meninggal kasus kecelakaan lalulintas Bus Wabers di jalur jalan Ende-Nuabosi bulan Juli yang lalu. Pembayaran klaim asuransi kepada korban yang meniggal atas nama Anselmus Ngera diterima ahli waris yang adalah ayah korban, Simon Basho bertempat di kantor Desa Ndetundora II. Selain membayar santunan kepada ahli waris almarhum Anselmus Nggera, Jasa Raharja juga telah membayar klaimasuransi kepada satu korban meninggal lainnya yang meninggal akibat kecelakaan yang menimpa bus Wabers.


Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Flores-Lembata, Jhon Nalle pada acara penyerahan santunan di Kantor Desa Ndetundora II Kecamatan Ende Utara, Kamis (13/8) mengatakan, pembayaran klaim asuransi atas korban meninggal dunia Anselmus Ngera sebenarnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun karena masih ada kesibukan mengikuti rapat di Kupang dan setelah kembali ada perubahan sistem komputerisasi di Jasa Raharja maka pembayaran akhirnya baru dapat dilakukan saat ini. “Kami mohon maaf atas keterlambatan ini.”

Kewajiban Jasa Raharja

Dikatakan, pembayaran santunan kematian terhadap korban yang meninggal merupakan kewajiban dari PT Jasa Raharja dan untuk pembayaran ini, Jasa Raharja memprioritaskan pembayaran untuk penumpang bus yang meninggal akibat korban kecelakaan lalulintas tersebut. Apalagi, dokumen penumpang yang menjadi korban kecelakaan sudah lebih dahulu rampung.


Nalle mengatakan, pembayaran santunan dilakukan juga karena pemilik angkutan patuh dan taat terhadap aturan perundang-undangan dengan mengikuti program asuransi jiwa dan memberikan perlindungan kepada para penumpang . Pemilik kendaraan secara rutin membayar asuransi jiwa kepada Jasa Raharja sehingga ketika terjadi kecelakaan, saat dilakukan pengecekan arsip bus ternyata memenuhi syarat sehinga para korban dapat diberikan santunan baik yang meninggal maupun yang cacat.


Jasa Raharja, kata Nalle mempunyai filosofi bahwa nyawa seseorang tidak terharga nilainya. Untuk itu, pemberian santunan ini hanya untuk memberikan bantuan atas kebutuhan dasar yang paling hakiki. “Pembayaran santunan ini bukan untuk mengganti nyawa.” Besaran dana santunan yang diberikan senilai Rp25 juta merupakan bentuk perhatian dan bukan untuk menggantikan nyawa korban.


Bentuk Perhatian

Pemilik Bus Wabers, Bernadus Waro pada kesempatan itu mengatakan, kehadiran semua warga dan keluarga berduka di kantor desa semuanya bermula dari kecelakaan yang terjadi pada 2 Juli 2009 yang lalu tepatnya pukul 14.00. semula saat mendengar berita adanya kecelakaan bus yang menimpa kendaraannya sempat mengalami goncangan dan tidak bisa berbuat apa-apa. Saat itu berkeinginan langsung menjenguk para korban di rumah sakit namun rasanya belum siap menghadapi para korban sehingga putuskan keesokan harinya yakni pada Jumad baru menjenguk para korban di rumah sakit.


Kepada para korban kecelakaan, lanjut Waro, saat itu diminta untuk tidak perlu khawatir karena semua pembiayaan akan diperhatikan mengingat semua penumpang sudah diasuransikan. Terhadap santunan yang diberikan itu, Waro katakan bukan merupakan hadiah atau penghargaan namun santunan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dari pemerintah dan pemilik kendaraan. Penumpang dan pengusaha sama-sama memiliki jasa sehingga sebagai pengusaha yang merasa penumpang juga berajasa maka semua penumpang yang menumpang kendaraan diasuransikan. “Walau semua kita tidak ingin dan mengharapkan terjadi kecelakaan.” Dia juga menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi sama sekali tidak ada kesengajaan. Semua orang tidak menginginkan terjadi kecelakaan namun semua itu karena sudah ditakdirkan. Karena itu semua hrus bisa menerima peristiwa ini. “Tidak ada sengaja dari pemilik oto atau supir.”


Simon Basho, ayah korban yang menerima santunan, warga Dusun Nuasepu, Desa Ndetundora II kecamatan Ende Utara, mengatakan, sangat terharu dengan perhatian pemerintah dan pemilik kendaraan yang masih berkesempatan memberikan santunan kematian kepada keluarga. Dia sangat berterima kasih kepada pihak Jasa Raharja yang masih memerbikan santunan kematian bagi anaknya. Pemberian santunan tersebut mengingatkan dia dan segenap keluarga atas almarhum anaknya Anselmus Nggera yang meninggal pada kecelakaan yang lalu. Anselmus Nggera adalah anaknya yang pertama dari empat orang anaknya.


Dikatakan, dana santunan senilai Rp25 juta yang diberikan Jasa Raharja itu, kata dia akan dimanfaatkan untuk memperbaiki kubur anaknya. Selain itu dana yang ada akan dimanfaatkan untuk membiayai sekolah adiknya Ansel Nggera yang sedang sekolah saat ini.


Penyerahan santunan dari Jasa Raharja berupa uang senilai Rp25 juta dalam bentuk tabungan BRI diserahkan oleh Kepala Desa Ndetundora II, Syprianus Sumbi mewakili pihak Jasa Raharja. Santunan diterima ayah korban Simon Basho didampingi istrinya disaksikan sejumlah warga yang hadir di kantor desa. Sebelum acara penyerahan, warga sempat berdialog dengan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Flores-Lembata, Jhonn Nalle terkait keberadaan Jasa Raharja peran dan tugasnya dalam melayani masyarakat.




1 komentar:

Anonim mengatakan...

Masih banyak orang yang berpikir bahwa memiliki asuransi itu berarti "menyumpahi orang mati lebih cepet" padahal tidak.

Asuransi berguna untuk meringankan beban keuangan keluarga yang ditinggal.