17 Oktober 2010

Rapat Kerja Gubernur dan Para Bupati hailkan Sejumah Kesepakatan

· * Gubernur Lebu Raya Minta Perhatikan Serius Para Bupati

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Rapat kerja gubernur NTT dengan walikota dan para bupati seluruh NTT selama dua hari telah menghasilkan sejulah kesepakatan. Kesepakatan yang dibuat dalam rapat kerja tersebut telah pula ditandatangani oleh walikota dan para bupati yang hadir dalam rapat kerja tersebut.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilangsungkan pada hari kedua rapat kerja, Rabu (13/10) di lantai dua kantor bupati Ende.

Sejumlah poin penting yang dituangkan dalam kesepakatan itu mengatur tentang tugas dan peran pemerintah provinsi dan pemerintah di tingkat kabupaten/kota baik menyangkut siaga ujian nasional (UN) 2011 juga tentang pelaksanaan desa siaga mandiri.

Poin-poin penting yang disepaati terkait dengan pelaksanaan UN 2010 yang harus dilakukan dilakukan oleh pemerintah provinsi mencakup diantaranya, mensukseskanpelaksanaan dan pestasi hasil UN 2011, melakukan koordinasi dengan Kemdiknas dan BNSP untuk pendalaman prosedur operasional standar ujian pendidikan nasional dan standar kompetensi lulusan. Menetapkan pedoman kegiatan, pengendalian dan pengawasan Forum Kerja Kepala Sekolah dan Forum Guru Mata Ujian Nasional/Ujian Sekolah. Menetapkan pedoman pengembangan Sekolah pembina dan sekolah yang dibina.

Pemrof juga melakukan koordinasi analisis daya serapsSiswa berdasarkan standar kompetensi lulusan dan kemampuan yang diuji untuk mata pelajaran ujian nasional. Juga melakukan koordinasi dengan Kemendiknas untuk menyusun master soal pra ujian nasional. Melakukan koordinasi, pengawasan dan pemeriksaan hasil pra ujian nasional dan melakukan koordinasi pelaksanaan percepatan ketuntasan Proses pembelajaran serta tindak lanjut hasil pra ujian nasional. Pemerintah profinsi juga menyediakan dana peningkatan prestasi hasil ujian nasional 2011.

Sedangkan pemerintah kabupaten, sesuai kesepakatan diharapka untuk ikut mensukseskan pelaksanaan dan Prestasi Hasil Ujian Nasional 2011, mendukung dan berperan aktif untuk mengikuti pendalaman serta melakukan sosialisasi prosedur operasional standar dan standar kompetensi lulusan ke sekolah. Membentuk Forum Kerja Kepala Sekolah dan Forum Guru Mata Ujian Nasional/Ujian Sekolah berdasarkan jenjang pendidikan.Menetapkan sekolah pembina dan sekolah binaan berdasarkan jenjang dan jenis. Melakukan penguatan, pendalaman dan perluasan terhadap hasil analisis Daya Serap Siswa dalam Proses Pembelajaran, tuntas semester ganjil (semester V), melaksanakan pra UN. Juga mengendalikan pelaksanaan pra UN. Melakukan pemeriksaaan dan mengumumkan hasil Pra Ujian Nasional, penguatan, pendalaman dan perluasan proses pembelajaran berdasarkan hasil pra UN. Menyediakan dana peningkatan prestasi hasil Ujian Nasional 2011.

Sementara terkait dengan peningkatan kualitan dan relevansi pendidikan, kesepakatan menyebutkan pemerintah provinsi harus melakukan koordinasi pembinaan, pemantauan dan pengawasan ketersediaan 8 standar nasional pendidikan. Pemetaan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, Pemberian penghargaan bagi guru berprestasi sebagai bentuk motivasi. Selain itu penyelenggaraan Forum Ilmiah Guru Mata Pelajaran tingkat Provinsi. Penyelenggaraan Kongres guru minimal sekali setahun. Peningkatan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan. Bekerjasama dengan LPMP sebagai institusi pusat dalam rangka peningkatan dan penjaminan mutu guru. Pemenuhan Kebutuhan Sarana dan Prasara Pendidikan berdasarkan standar minimal.

Terkait dengan hal ini, pemda diminta untuk melakukan pemetaan, ketersediaan, dan keterlaksanaan delapan standar nasional pendidikan, mendukung kegiatan pemetaan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, mendukung pemberian penghargaan bagi guru berprestasi.menyelengggarakan Forum Ilmiah Guru Mata Pelajaran tingkat Kabupaten/kota. Mendukung dan menunjang penyelenggaraan kongres guru, mendukung peningkatan kualifikasi tenaga pendidikan melalui pendidikan dan pelatihan. Pemkab juga diminta memfasilitasi guru di Kabupaten/ kota untuk bekerjasama dengan LPMP sebagai institusi pusat. Mendukung pemenuhan Sarana dan parasarana pendidikan berdasarkan standar pelayanan minimal, mendukung penggunaan Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran unggulan.

Selain itu mendukung peningkatan komptensi siswa melalui berbagai lomba, Peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi, dunia usaha/ dunia industri dalam dan luar provinsi bahkan luar negeri. Menyediakan dana Beasiswa untuk siswa yang kurang mampu dan berprestasi. Menyediakan biaya operasional Badan Akreditasi Kabupaten.

Juga mendukung Pengembangan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, mendukung Pembangunan Unit Sekolah Bertaraf internasional, mendukung Pendataan on line bidang pendidikan dan mendukung Penyusunan dan atau pembelian bahan ajar. Selain itu, melakukan Pemetaan dan Pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan. Menyediakan dana untuk peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan.

Gubernur Frans Lebu Raya pada kesempatan itu mengatakan, apa yang sudah disepakati dan telah ditandatangani walikota dan bupati ini hendaknya dapat ditindaklanjuti. Untuk itu, Lebu Raya meinta perhatian serius kepada walikota dan seluruh bupati terkait pelaksanaan UN 2011 ini. Tim teknis, lanjutnya hendaknya segea mungkin dibentuk untuk bisa merumuskan pikiran dan membicarakan apa yang harus dibuat oleh pemerinah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Rumusan tersebut, nantinya akan disampaikan kepada Meneri Pendidikan Nasional.

Ketua Komisi C DPRD NTT, Hendrik Rawambaku pada kesempatan itu mengatakan, pemerintah dan DPRD telah menandatangani kesepakaan terkait peningatan kelulusan UN 2011. Untuk mampu meningkatkan mutu pendidikan, perhatian harus ditujukan terutama kepada guru. Para guru harus dibantu untuk meningkatkan kemampuan dengan dibantu studi tabahan pedagogi dan sarjana kejuruan.

Pemerintah di daerah, kata diajuga harusemberikan perhatian serius terhadap peningkatan mutu guru ini dan harus dimulai dari proses seleksi awal. Seleksi harus dilakukan terhadap mereka yang benar-benar merasa terpanggil untuk mengemban profesi sebagai guru. Selanjutnya mereka dapatdibiayai terutama untuk mengambil program-program eksakta. “Pemda harus serius kalau mau kualitas pendidikan bermutu,” kata Rawambaku.

Tidak ada komentar: