23 Oktober 2010

Realisasi Belanja Daerah 2010 Baru Mencapai 25 Persen

· Hingga Bulan Agustus 2010

Oleh Hieronius Bokilia

Ende, Flores Pos

Realisasi belanja daerah pada triwulan IV sampai dengan bulan Agustus 2010 encapai Rp105,402 miliar atau 25 persen dari belanja yang ditetapkan pada penetapan awal APBD 2010 sebesar Rp421,153 miliar. Pemerintah mengakui, pada tahun anggaran 2010 ini, masih banyak kegiatan yang belum diakomodir pada penetapan APBD sehinga perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2010.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar saat menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD 2010 dalam rapat paripurna DPRD Ende, Senin (18/10).

Wabub Mochdar dalam nota keuangan tersebut menegaskan, pergeseran dan perubahanpos-pos belanja tidak dapat dihindari. Kondisi itu untuk mengantisipasi kegiatan-keegiatan di luar kejadian rutin lainnya pada unit kerja yang tidak dianggarkan sebelumnya.

Pemerntah juga mengajak untuk melihat kembali aspek perencanaan yang selamaini belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakatdi kabupaten ini. Ditegaskan, msyarakat sebagai pemilik kabupaten ini hauslah didahului kepentingannya dalam proses perencanaan karena masyarakatlah pemegang kedaulatan tertinggi sehinga pelayanan dasar haus disediakan pemerntah dengan standard pelayanan minimal yang berorientasi pada reformasi pengangaran untuk kepentingan public.

Pemerintah berharap, kegiatan baru yang akan dilaksanakan dengan sumber dana yang ditetapkan dalam sidang perubahan, benar-benar terfokus pada kegiatan yangmenyentuh langsungkebutuhan dasar masyarakat di perkotaan dan di pedesaan.

“Perubahan-perubahan dalam estimasi belanja daerah bukan berarti member peluang kepada kita untuk membelanjakan uang rakyat secara tidak bertanggung jawab tetapi harus memperhatikan asas efisien, efektif, ekonomis dan akuntabel dengan mengedepankan disiplin angaran dalam pengelolaannya sebagai wujud pertanggungjawaban kada masyarakat yag merupakan nstrumen plaksanaan kinerja anggaran dan anggaran kinerja,” kata Wabub Mochdar.

Dikatakan, permasalahan utama belanja daerah terkait dengan perubahan APBD 2010yakni terbatasnya dana yang tersedia uk membiayai berbagai kebutuhan mendesak serta terbatasnya limit waktu bagi kelaksaaan kegiatan atas perubahan anggaran. Sumber penerimaan yang terbatas dengan tingkat ketergantungan terhadap pemerintah usat yang tinggi, membuat pemerintah harus membatasi pengeluaran pda hal-hal pokok. Keterbatasan sumber dana juga berpengaruh pada tidak diakomodirnya seluruh aspirasi masyarakat pada APBD perubaan dan diupayakan dapat diakomodir pada APBD 2011.

Pada komponen belanja modal, jelas Wabub Mochdar dalam notakeuangan tersebut realisasi fisiknya baru mencapai Rp4,310 miliar dari Rp58,098 anggaran yang ditetapkan. Atau baru mencapai 7,42 persen. Kondisi ini, jelanya terjadi karena hinga akhir bulan September realisasi APBD 2010 masih dibawah 50 persen di mana hambatannya ditemukan pada SKPD pengelola belanja pubik yang mendapat alokasi dana dalam jumlah besar.

Selain itu, engelolaan keuangan dari SKPD tidak diikuti percepatan pertanggungjawaban keuangan sehinga sangat mempengaruhi pencairan keuangan pada tahapan selanjutnya. Kondisi mana akan sangat berpengaruh terhadap realisasi fisik proyek ataukegiatan itu sendiri.

Untuk belanja daerah, dalam perubahan APBD 2010, pemerintah dalam nota keuangan baik komponen belanja langsung maupun belanja tidak langsung mengajukan Rp96,047 miliar.

Tidak ada komentar: