23 Oktober 2010

Sampai Akhir Bulan Tidak Bayar, Listrik Diputuskan

· Di Sejumlah Fasilitas Umum Milik Pemerintah

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Manajer PT PLN Cabang Flores Bagian Barat, Audy R Damal mengatakan, menyangkut tunggakan rekening listrik pada sejumlah fasilitas umum milik pemerintah yang hingga koni belum dibayar pihak PLN telah melakukan koordinasi dengan pemerintah. Manajemen PLN memberian batas waktu kepada Pemerintah Kabupaten Ende melunasi hutang rekeningnya itu sampai akhir bulan Oktober. Jika sampai akhir bulan ini rekening belum juga dibayar oleh pemerintah maka dengan terpaksa PLN melakukan pemutusan.

“Ini menyangkutkinerja juga jadi terpaksa kita lakukan demikian,” kata Audy R Damal di ruang kerja Asisten Manajer SDM dan Administrasi Marsinus Jhoni, Rabu (20/10). Audy mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan pemutusan karena setelah dilakukan pendekatan, masih ada niat baik dari pemerintah untuk melakukan pembayaran.

Menurutnya, selama pemerintah masihdapat mempertanggungjawabkan hutang rekening listrik tersebut maka pihak PLN masih dapat mentolerir. Hanya saja dia juga berharap agar pemerintah juga dapatembantu PLN untukdapat diselesaikan secepatnya. PLN telah memberikan kelonggaran kepada pemerintah hinga akhir bulan Oktober untk menyelekan tunggakan rekening listrik dimaksud. “Pemeirntah juga sudah janji akan bayar dalam waktu dekat setelah dilakukan pendekatan perorangan,” kata Audy.

Namun, lanjut Audy, mengingat tunggakan listrik juga merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap kinerja manajemen maka pia PLN tetap mengharapkan agar tunggakan itu dapat diselesikan secepatnya. Jika sampai akhir bulan Oktober ini ternyata pemerntah belum dapat melunasi tunggakan maka PLN terpaksa mengambil tindakan tegas.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setda Ende A Yani kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/10) mengatakan, pemerintah telah menunggak pembayaran rekening listrik ke PLN senilai Rp64 juta lebih. Dikatakan, kendala sampai belum dibayarnya rekening listrik tersebut karena dana yang dimiliki Bagian Umum sudah habis. Terkaitbelum dibayarnya rekening listrik di sejumlah fasilitas umum pemerintah itu pihaknya telah melakukan pendekatan baik menemui langsung Asisten Manajer Keuangan maupun melalui surat permohonan penundaan pembayaran kepada pihak PLN.

Dikataan, kendala sampai belum dibayarnya rekening listrik pada sejumlah fasiltas umum pemerintah seperti kantor bupati, rumah jabatan bupati, rumah jabatan wakil bupati, rumah jabatan sekda karena uang pada Bagian Umum sudah habis. Kurangnya dana pada Bagian Umum karena pada saat penetapan anggaran dana yang diajukan sebesar Rp6 miliar lebih hanya disetujui sebesar Rp2,633 miliar. Padahal, katanya, di Bagian Umum ini semua item kegiatan merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dan tidak dapat ditunda.

Karena itu, dana yang dialokasikan itu hanya dapat membiayai pelaksanaan kegiatan selama empat sampai enam bulan. Setelahnya, Bagian Umum sudah tidak memiliki dana lagi. “Saat ini bahkan minus. Dana sudah tidak ada lagi,” kata Yani.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya telah mengajukan penggunaan dana silpa ke DPRD Ende. Dia berharap, pengajuan dana itu dapatdisetujui secepatnya. Dikatakan, jika dana sudah disetujui DPRR maka akan langsung dibayar rekening listrik di PLN yang ash menunggak. “Pokoknya kalau dana sudah cair kita akan langsung bayar pada kesempatan pertama,” katanya.

Elyas P Salo, penanggungjawab RSPD mengakui, listrik di RSPD memang sudah dipadamkan sejak sminggu yang lalu. Pemadaman dilakukan karena rekening listrik diRSPD belum dibayar. Biasanya, rekening listrik di RSPD rata-rata sebesar Rp1 juta. Namun kadang juga bias lebih rendah dari Rp1 juta. Akibat pemadaman listrik itu, lanjutnya, aktifitas penyiaran di RSPD tidak dapat dilaksanakan.

Tidak ada komentar: