19 Oktober 2010

Sejumlah Warga Temukan Cek Senilai Rp4,7 Miliar

  • Modus Penipuan Baru

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Beberapa waktu terakhir, sejumlah warga Kota Ende menemukan amplop yang di dalamnya berisi cek dan SIUP perusahaan. Pada cek senilai Rp4,7 miliar itu tertera nama perusahaan dari PT Mico Graha Pavindo dan Bank Rakyat Indonesia Cabang Monokwari. Tiga orang yang menemukan cek tersebut sudah melaporkan kepada polisi. Polisi sedang menyelidiki keberadaan cek tersebut dan pelaku yang menyebarkannya.

Chaerul Rasyid, anggota DPRD Ende dari Partai Golkar kepada Flores Pos, Jumad (8/10) mengatakan, cek tersebut sempat ditemukan istrinya saat hendak membeli roti di kios dekat rumah di Jalan Kelimutu. Saat keluar dari rumah sekitar pukul 06.00 pada Kamis (7/10), istrinya menemukan sebuah amplop berwarna coklat yang diobungkus rapi menggunakan kertas plastik bening. Pada amplop tertulis dokumen rahasia negara.

Mendapati amplop seperti itu, istrinya lalu menyampaikan kepadanya. Merasa penasaran saat melihat ada ampolp seperti itu, mereka lalu membukanya. Di dalam amplop, lanjut Rasyid terdapat SIUP perusahaan atas nama PT Mico Graha Pavindo. Di dalam lipatan kertas SIUP perusahaan terdapat selembar cek dengan nominal Rp4,7 miliar.

Saat itu, kata Rasyid, dia tidak pernah membayangkan bahwa itu merupakan suatu bentuk penipuan. Di benaknya hanya memikirkan bahwa amplop yang berisi SIUP dan cek yang ditemukan itu milik orang yang terjatuh. Karena itu, bersama istrinya dia melaporkan hal penemuan ampolp tersebut kepada polisi.

Saat melaporkan kepada polisi, katanya, salah seorang anggota Unit Reserse dan Kriminal Polres Ende sempat mencoba mengontak ke nomor telepon pemilik perusahaan yang tertera pada surat. Saat itu, lanjutnya, dari seberang telepon menjawab dan membenarkan hal kehilangan cek tersebut dan mengaku sedang berada di Surabaya. Pemilik cek meminta agar cek tersebut dikembalikan dan berjanji akan memberikan imbalan sebesar Rp200 juta.

“Saya laporkan ke polisi karena ada barang berharaga milik orang yangh jatuh. Saya tidak terlalu paham bahwa ini bentuk penipuan.,” kata Rasyid.

Informasi yang sempat dihimpun Flores Pos menyebutkan, ada seorang warga yang menemukan cek tersebut dan saat mengontak ke pemiliknya dia menjanjikan akan memberikan uang jasa sebesar Rp200 juta. Namun untuk bisa mentransfer uang jasa itu, dia menanyakan jumlah uang yang ada di rekening. Dia juga meminta kepadanya untuk menuju ATM dan mengikuti petunjuk yang akan dia sampaikan melalui telepon. Namun apa yang diminta itu tidak sempat dituruti karena sudah mencurigai akan ditipu oleh orang tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, AKP Alexander Apligi di Polres Ende mengatakan, terkait adanya cek yang ditemukan warga itu, polisi sudah menerima tiga laporan. Dari tiga cek yang ada yang diterima saat dilaporkan ke polisi, ternyata nomor serinya sama. Hal mana, sangat tidak mungkin sebuah perusahaan atau bank menerbitkan cek berbeda dengan nomor seri yang sama.

Menyikapi laporan masyarakat itu, lanjut Laex, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari apa yang ditemukan masyarakat dan sejumlah pengakuan, polisi belum dapat menyimpulkan namun dilihat dari cek yang nomor serinya sama ini merupakan penipuan dengan modus operandi baru. Karena itu, lanjutnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui modus dibalik penyebaran cek tersebut dan siapa pelaku di balik semua itu.

Dia mengakui, kendati ada sejumlah warga yang mengaku telah menemukan cek seperti itu namun sejauh ini belum ada pihak yang mengaku menjadi korban penipuan dan belum ada realisasi pembayaran apapun.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hal-hal seperti ini. dia meminta kepada masyarakat agar jika menemukan hal-hal yang jangal seperti ini segera melaporkan dan memberikan informasi kepada polisi agar polisi segera mengambil langkah sebelum ada korban. “Mudah-mudahan dari informasi masyarakat kita bisa temukan orang-orang yang menyebarkan cek kosong ini,” kata Alex. Editor : Syarif Lamabelawa

Tidak ada komentar: