17 Oktober 2010

Ismail Lombo Ditikam Hingga Tewas

· * Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Ismail Lombo alias Daker (25) warga Aembonga Kelurahan Mbongawani meninggal dunia setelah ditikam pada dada bagian kiri. Sebelu terjadi kasus penikaman, sempat terjdi adu mulut anaa korban dan pelaku. Korban yang dating ke tempat pelaku bersama teman-temannya sempatmenimbulkan keributan di tempat pelaku. Adu mulut tidak dapat terhindarkan. Pelaku yang merasa sendiri dan harus berhadapan dengan orban dan teman-temannya lalu mencabut pisau dan menusuk dada kiri korban. Korban sepat dilarikanke rumah sakit namun tidak tertolong dan meninggal dunia.

Polisi yang turun tempat kejadian langsung mengamankan pelaku. Pelaku saat initelah diamankan polisi di sel Polres Ende untuk proses hukum lebih lanjut.

Wakil Kepala Kepolsian Resor (Wakapolres) Ende, Kompol M Harry Mulianto melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Alexander Aplunggi di Mapolres, Selasa (12/10) mengatakan, kejadian penikaman yang menyebakan Ismail Lombo meninggal dunia terjadi di depan warung Tegal di kelurahan Mbongawani. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 23.00.

Dikatakan, pada malam itu, korban Ismail dating ke lokasi kejadian bersama teman-temannya. Di tempat itu mereka sempat ribut dan adu mulut dengan Faisal,pelaku penikaman. Faisal yang merasa sendirian menghadapi Ismail dan kawan-kawan, lalu mengambil pisau miliknya dan langsung menikam dada bagian kiri.

Pelaku lalu lari menyembunyikan diri. Keluarga korban lalu melaorkan kejadian tersebut kepada polisi. Polisi langsung turun ke lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit. Namun korban tidak dapat tertolong dan meninggal akibat menderita luka tusukan pada dada kirinya itu.

Polisi, lanjutnya, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka pelaku juga suda diamankan dan saat ini telah disel di sel Polres Ende. Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan sebuah pisau sebagai barang bukti.

Ditanya motif terjadinya pertengkaran antara pelaku dan korban bersama teman-temannya yang berujung pda penikaman yang mengakibatkan korban meninggal, Alex mengatakan, sejauh ini polisi masih mendalami kasusini. Tersangka juga belum dapat dimintai keterangan lebih rinci karena masih shok. Karena itu belum dapat disimpulkan motif di balik perang mulut yang berujung pada penikaman dan meninggalnya Ismail.

Atas perbuatannya itu, tersangka pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia diancam melanggar pasal 338 primer dan subsider pasal 351 ayat tiga dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Alex berharap, pihak keluaga tidak melakukan hal-hal diluar hukum yang dapat menimbulkan terganggunya keamanan dan ketertiban. Dia meminta agarkeluarga mempercayakan dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi. “Jangan melakukan hal-hal yang bias enimbulkan terganggunya kamtibmas,” kata Ksat Alex.

Muhamad Daeng Kasim mewakili keluarga mengatakan, trhadap kasus yang menimpa Ismail pihak keluarga menerimanya sebagai Takdir dari Allah. Keluarga empercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Pihak keluarga tidak menuntut apa-apa. Hanya mengharapkan agarkasus ini segera ditangani polisi. Dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Diakuinya, setelah acara penguburan, akan dilakukan pertemuan antara keluarga, pemerintahcmatan dan desa bersama keluaga besar Minang di Ende mengingat pelaku dduga berasal dari Padang. “Walau ada pertemuan bersama tapi kami dari keluarga tidak menuntut apa-apa,” katanya.

Dikatakan, kepergian Ismail meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Istrinya Meilina Karsi saat ini sedang bekerja menjadi tenaga kerja wanita di Arab Saudi.

Pantauan di rumah duka, almarhum sebelum dikuburkan terlebih dahulu dihantar ke msjid Darul Yaqin Mbongawani untuk dishalatkan. Setelh dishalatkan di masjid, almarhum langsung dikuburkan di kuburan dekat kuburan keluarganya yang lain.

Usai acara penguburan dan dilakukan doa di kubur dilanjutkan dengan pertemuan antara keluarga korban , pemerintah bersama kerukunan keluarga Minang di Ende.

Haji A Djamal Humris, Koordinator Kerukunan Keluaa Minang di Ende mengatakan, dari hasil pembicaraan antara pihak keluaga, pemerintah, aparat keamanan dan kerukunan keluarga Minang di Ende, semua pihak mengharapkan agar persoalan ini diserahkan penanganannya kepada aparat penegak hukim. Pihak-pihak terkait dan terutama keluarga berduka diharapkan mampu menahan diri dan mempercayakan penanganan persoalan ini kepada polisi. Semua pihak juga diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak ada komentar: