22 April 2010

Dewan Desak Pemerintah Bayar Gaji Tenaga Kontrak

* Belum Ada Pengajuan Pembayaran dari SKPD

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende melalui Komisi A dan Komisi C mendesak pemerintah untuk secepatnya membayar honor bagi tenaga kontrak. Honor bagi tenaga kontrak sebesar Rp550 ribu per orang per bulan ini sudah sejak Januari-April 2010 belum dibayar pemerintah.


Dalam forum dialog yang dihadiri para guru kontrak dengan Komisi A dan Komisi C DPRD Ende, Rabu (15/4) Dewan mendesak agar pembayaran honor bagi tenaga kontrak secepatnya dilakukan. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C, Heribertus Gani ini juga menghadirkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Abdul Syukur Muhamad, utusan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), Ruslin Haji Ibrahim. Sedangkan dari Badan Kepegawaian Daerah tidak hadir.


Heribertus Gani mengatakan, semestinya tidak ada alasan dari pemerintah untuk tidak membayar honor tenaga kontrak karena dananya sudah ditetapkan di dalam APBD 2010.


Kepala Dinas PPKAD, Abdul Syukur Muhamad mengatakan, tidak dibayarnya honor tenaga kontrak karena sampai dengan saat ini tidak ada permintaan pembayaran dari SKPD.


Heribertus Gani menegaskan, kemacetan koordinasi antar SKPD hendaknya tidak membebankan para tenaga kontrak. Pelayanan pemerintahan yang juga diharapkan semakin lama semakin baik justeru menjadi kontraproduktif.


Sementara Simplisius Lea Mbipi mensinyalir ada upaya cuci tangan dari pihak tertentu karena tahun-tahun sebelumnmya tidak ada persoalan seperti ini.


Sedangkan Yulius Cesar Nonga menduga keterlambatan pembayaran honor tenaga kontrak ini disebabkan karena adanya konspirasi untuk perlambat pembayaran. Dia mensinyalir, uangnya sudah ada dan disimpan terlebih dahulu dalam beberapa waktu sampai pemerintah mendapatkan keuntungan.


Praktik seperti itu, lanjut dia, sudah pernah dilakukan pemerintahan yang lalu dan kembali dilakukan pemerintahan sekarang. Dia juga meminta kepada SKPD untuk tidak takut membayar honor tenaga kontrak hanya karena dibayangi ketakutan masuk penjara.


Forum dialog kemudian mendesak Dians PPO untuk secepatnya menyelesaikan pembayaran honor para guru. Pihak Dinas PPO kemudian menyatakan kesanggupan menyelesaikan administrasi dan pembayaran honor tenaga kontrajk guru dalam waktu satu minggu ke depan. Hanya saja mereka meminta kepada Dians PPKAD untuk tidak mempersoalkan kekurangan administrasi pada saat mereka mengajukan permohonan pembayaran.

Ruslin Haji Ibrahim, staf yang mewakili Kepala Dinas PPO setelah didesak forum akhirnya menyatakan kesediaan membayar honor para guru. Hanya saja Ibrahim mengharapkan agar dalam proses pembayaran ini didukung oleh Dinas PPKAD dengan tidak meminta kelengkapan dokumen mengingat dokumen belum semuanya lengkap.


Kadis PPKAD, Abdul Syukur mengatakan, dalam setiap kebijakan aturan tetap aturan hanya saja ada fleksibilitas di mana masih ada hal-hal yang dapat ditolerir. Yang terpentng, ada jaminan dari SKPD bahwa mereka akan segera melengkapi administrasi yang kurang pada saat pengajuan dimaksud.


“Jamin 100 persen minggu depan kalau ada pengajuan pembayaran siap layani walau ada kekurangan sedikit-sedikit,” kata Abdul Syukur.


Kesediaan pembayaran tersebut oleh Oktafianus Moa Mesi masih diragukan. Hal itu karena selama Januari-April ini tidak ada keberanian dari pemerintah untuk membayar honor tenaga kontrak. Namun dalam forum dialog itu, serta merta muncul keberanian mereka untuk menyatakan siap membayar honor tenaga kontrak dimaksud.


Arminus Wuni Wasa malah masih mempertanyakan keabsahan dalam pembayaran honor dimaksud. Dia mempertanyakan apakah bisa honor para tenaga kontrak dapat dibayar menggunakan rujukan SPK ataukah harus SK.


Menurut Armin, penerbitan SPK tanpa ada dasar SK, merupakan suatu bentuk penipuan terhadap tenaga kontrak. Dia mendesak pemerintah secepatnya membayar honor tenaga kontrak karena bagaimana pun mereka sudah bekerja selama empat bulan ini.




1 komentar:

patric wongso mengatakan...

halo rekan giberto bs gabung di blog anda thx