20 April 2010

Ditabrak Sepeda Motor, Mida Manalu Tewas di Tempat

* Pelaku Masih Dirawat di RSUD Ende

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Mida Manalu (37) warga Rewarangga, Kecamatan Ende Timur meninggal di tempat kejadian perkara setelah ditabrak sepeda motor yamaha fiz r bernomor polisi EB 4092 AD yang dikendarai Hans R Usman. Saat ditabrak, Mida Manalu hendak menyeberangi jalan, di depan Toko Lancar Jalan Kelimutu, namun motor yang dikendarai Hans yang hendak melambung langsung menabraknya. Hans saat ini masih dirawat di RSUD Ende karena mengalami sakit pada bagian pinggang dan giginya patah.


Hal itu dikatakan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi (Kaurbinops) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende, Ipda M Nur Daud kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (24/3) didampingi Kepoala Unit Kecelakaan, Aiptu Sutoyo. Nur Daud mengatakan, tabrakan maut yang mengakibatkan jatuhnya korban ini terjadfi di depan Toko Lancar sekira pukul 18.30. Pada saat kejadian, sepeda motor yang dikendarai Hans melaju dari arah Pasar Potulando Jalan Kelimutu menuju simpang lima. Saat tiba di depan Toko Lancar Hans yang membonceng Asmunir hendak melambung. “Kemungkinan waktu itu dia berupaya menghindar atau melambung sehingga sudah masuk di bahu kanan jalan,” kata Nur Daud. Namun pada saat bersamaan, Mida Manalu juga hendak menyebarangi jalan. Hans tidak mampu mengendalikan sepeda motornya sehingga tabrakan tak dapat terhindarkan.


Akibat tabrakan tersebut, Mida langsung meninggal di tempat kejadian akibat luka pada bagian dahi yang diduga akibat benturan dengan aspal jalan setelah ditabrak sepeda motor. Sedangkan Hans harus menjalani perawatan di RSUD Ende karena giginya patah. Hans juga mengalami sakit pada bagian pinggang. Sementara Armunir tidak mengalami luka parah hanya lecet ringan di bagian tangan.


Saat ini, kata Nur Daud, pelaku penabrakan masih dirawat di RSUD Ende sehingga belum dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut. Demikian pula saksi yang dibonceng Hans juga belum dimintaiu keterangan. Polisi baru menahan barang bukti sepeda motor yang digunakan pada saat kecelakaan.


Nur daud mengatakan, kecelakaan yang terjadi disebabkan karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor. Apalagi, lanjut dia, pada saat kejadian lampu di jalur jalan tersebut sedang pada sehingga jalur jalan agak gelap. Dikatakan pula, kecelakaan itu juga bisa jadi disebabkan karena faktor kendaraan. Ban motor yang digunakan bukan menggunakan ban standar namun sudah diganti dengan ban yang ukurannya lebih kecil. “Secara umum kondisi kendaraan baik. Hanya saja ban depannya sudah diganti dengan ukuran ban yang bukan standar,” kata Nur Daud.


Kanit Laka, Aipda Sutoyo mengatakan, mengingat saat ini tersangka pelaku penabrakan yang mengakibatkan korban meninggal masih dirawat sehingga pihaknya belum melakukan pemeriksaan. Polisi, kata dia juga belum bisa menahan tersangka pelaku. Namun, kata dia, polisi akan tetap melanjutkan proses hukum kasus ini karena sudah mengakibatkan korban jiwa. Hanya saja, pemeriksaan terhadap tersangka baru bisa dilakukan setelah pelaku sembuh. Demikian halnya dengan saksi yang saat kecelakaan dibonceng Hans juga belkum dapat diperiksa walau sakit yang diderita tidak parah.




Tidak ada komentar: