22 April 2010

SK Pengangkatan CPNSD 2009 Sedang Diproses

* Hari ini, Diklat Golongan I dan II

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pengurusan surat keputusan (SK) pengangkatan dan nomor induk pegawai (NIP) bagi calon pegawai negeri sipill daerah (CPNSD) formasi tahun 2009 khusus untuk formasi pelamar umum hingga saat ini masih dalam proses. Karena belum mengantongi SK pengangkatan maka hingga saat ini, para CPNSD belum melaksanakan tugas sebagaimana biasa. Mereka baru melaksanakan tugas setelah SK diterbitkan.


Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ende, Geradus Edo di ruang kerjanya, Selasa (6/4). Edo mengatakan, CPNSD formasi pelamar umum tahun 2009 sebanyak 346 sejauh ini belum melaksanakan tugas. Yang telah melaksanakan tugas hanya tenaga honorer. CPNSD tersebut baru dapat melaksanakan tugas setelah SK diterbitkan dan memperoleh NIP.


Sementara untuk formasi CPNSD untuk tahun 2010, kata Edo sejauh ini sedang dalam proses input data usulan dari setiap satuan kerja perangkat daerah lingkup Pemkab Ende. Dikatakan, untuk mengusulkan formasi CPNSD ke pusat, BKD perlu mendapatkan usulan kebutuhan dari setiap SKPD. “Untuk itu kita sudah surati SKPD untuk ajukan kebutuhanmasing-masing,” kata Edo.


Dari usulan setiap SKPD tersebut dan setelah melalui proses di BKD, kemudian diusulkan ke BKN. Dari BKN selanjutnya akan menurunkan jatah CPNSD untuk kabupaten. Dari jatah yang ada, lanjut dia, BKD lalu menyusun formasi berdasarkan kebutuhan yang ada dan kemudian diusulkan kembali ke BKN. “Jadi prosesnya masih panjang,” kata Edo.


Pada kesempatan ini, Edo juga mengatakan, mulai tanggal 7-29 April ini, pemerintah akan melaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) bagi CPNSD formasi tahun 2008. diklat yang dilaksanakan ini khusus untuk pegawai golongan I dan II sebanyak 90 orang. Dari 92 peserta Diklat ini sebanyak 3 orang golongan I dan 89 golongan II. Ke-92 CPNSD yang akan mengikuti Diklat ini merupakan tenaga honorer yang diangkat sebelumnya.


Pelaksanaan Diklat ini, lanjut dia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Latihan Jabatan PNS dan aturan khusus yakni Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat CPNSD yang Diangkat dari Tenaga Honorer.

Pelaksanaan Diklat, lanjut Edo diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para peserta seperti terbentuknya kepribadian dan semangat pengabdian dalam pelayanan. Kemampuan baik dalam substansi dan administrasi dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan dan meningkatnya semangat kerja sama dan tanggung jawab tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai lingkungan kerja instansi.




Tidak ada komentar: