20 April 2010

Masyarakat Lokoboko Tolak Pelantikan Lurah

* Ditengarai Gelapkan Dana SPP

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Sejumlah warga masyarakat Kelurahan Lokoboko pada Kamis, (25/3) mendatangi Kantor DPRD Ende. Kehadiran mereka di gedung Dewan untuk menyampaikan sikap penolakan terhadap pelantikan lurah yang baru. Warga mengancam akan menyegel kantor lurah jika lurah bartu yang tyelah dilantik tidak digantikan. Penolakan warga terhadap lurah yang baru ini karena diduga telah menggelapkan dana simpan pinjam perempuan PNPM Mandiri Perdesaan.


Hal itu terungkap saat warga Lokoboko berdialog dengan anggota DPRD Ende dari Komisi A di ruang rapat Gabungan Komisi, Kamis (25/3). Rapat dengar pendapat dengan warga Lokoboko dipimpin Wakil ketua Komisi A DPRD Ende, Simplisius Le Mbipi dihadiri anggota Komisi A lainnya, Haji Mohamad Taher dan Maximus Deki.


Marianus Mana, warga Lokoboko pada kesepatan itu mengatakan, penolakan mereka terhadap lurah baru yang telah dilantik bupati pada Rabnu (24/3) karena lurah terlantik pada saat menjadi sekretaris lurah telah membuat masalah dengan membentuk kelompok fiktif guna mendapatkan dana simpan pinjam perempuan (SPP) dari PNPM Mandiri Perdesaan. Pada waktu itu, mereka membentuk tiga kelompok SPP fiktif dan menerima dana Rp25 juta yang tidak diberikan kepada kelompok namun dinikmati sejumlah oknum di kelurahan termasuk lurah yang baru yakni Ibu Leo.


Dikatakan, pada waktu itu, kata dia, namanya juga masuk sebagai ketua kelompok padahal pada tahun 2001 itu dia berada di Bajawa dan baru kembali ke Ende pada tahun 2003. Alokasi dana sebesar Rp11 juta untuk kelompok tidak diterima oleh kelompok yang dibentuk tapi oleh Ibu Leo.


Warga lainnya, Yufenisius mengatakan, mereka menolak Ibu Leo menjadi lurah karena pada waktu dia menjadi sekretaris lurah selama empat tahun pembangunan di Lokoboko tidak dapat apapun. Waktu itu, namanya dipasang saja sebagai ketua kelompok untuk melengkapi administrasi pencairan dana.


Karena itu, kata dia, sebagai warga merasa sangat kesal dan menyesal apalagi sekarang dia muncul sebagai lurah. “Kami tidak suka sama dia. Harap lurah boleh orang lain tapi tidak boleh Ibu Leo,” kata Yufensius.


Wakil Ketua Komisi A DPRD Ende, Simplisius Lea Mbipi mengatakan, penolakan terhadap lurah yang baru dilantik adalah hak masyarakat. Tetapi yang perlu diketahui moleh masyarakat adalah bahwa lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah ditetapkan oleh pem,erintah dan merupakan kewenangan bupati. Bupati yang melantik lurah dan lurah bukan dipilih oleh masyarakat seperti halnya pemilihan kepala desa yang dilakukan oleh masyartakat.


Maximus Deki mengatakan, kehadiran warga Lokoboko dari dua dusun bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap lurah yang baru dilantik. Terkait penolakan lurahyang disampaikan warga itu, lanjut Deki akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di Komisi A. Apalagi, kata dia, ada pernyataan dari warga yang mengancam akan menyegel kantor lurah jika lurah terlantik tetap dipertahankan.


Namun, kata Maxi Deki lebih lanjut, lurah merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten yang sudah ditetapkan dan dilantik bupati. Namun pelantikan lurah itu mendapatkanm reaksi penolakan karena terkait adanya indikasi terlibat dalam kasus. Terhadap persoalan ini, kata dia, setelah melalui rapat internal Komisi A, akan ditindaklanjuti dengan disampaikan kepada pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk bisa menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat Lokoboiko ini.


Haji Mohamad Taher mengatakan, keberatan warga atas pelantikan lurah adalah hal yang wajar. Namun perlu diketahui pula bahwa pengangkatan lurah adalah kewenangan dan hak bupati tidak seperti di desa yang dipilih oleh masyarakat.


Kepada warga Lokoboko, Haji Taher menyarankan agar penolakan oleh masyarakat itu dibuat dengan surat tertulis dan ditujukan kepada bupati dengan tembusan kepada lembaga Dewan dengan dilengkapi sejumlah alasan yang jelas. Hal itu lanjutnya, sebagai dasar Dewan melalui Komisi A untuk menindaklanjuti aspirasi warga ini. surat keberatan itu, kata Haji Taher juga harus dengan dasar yang jelas dan menjadi aspirasi yang mewakili masyarakat. Hal itu karena bagaimanapun, pelantikan lurah itu selain menimbulkan penolakan yang tidak menerima kehadiran lurah namun toh ada pula kelompok warga yang pro dengan pelantikan itu. “Jadi kami harapkan ada kekuatan tertulis dari masyarakat dengan libatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat dan bila perlu tokoh agama kalau ada,” kata Haji Taher.


Menanggapi sejumlah peryataan anggota Dewan itu, warga mengatakan bahwa kehadiran mereka itu merupakan wakil dari masyarakat. Namun jika Dewan menghendaki harus benar-benar mewakili, mereka akan turun kembali ke Dewan dengan massa yang lebih banyak lagi. Terhadap permintaan agar harus membuat surat, mereka juga menyanggupinya namun memint akepada Dewan untuk memberikan petunjuk surat yang dibuat seperti apa.




1 komentar:

Oris Londonnysty ( London Crew) mengatakan...

salam buat london crew semuanya..
semoga sehat selalu.. i love London..