22 April 2010

Empat Bulan Belum Terima Gaji, Guru Kontrak Datangi Dewan

* Diduga Ada Konspirasi dan Upaya Cuci Tangan

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Sedikitnya 40 guru tenaga kontrak mendatangi DPRD Kabupaten Ende, Rabu (14/4), guna menanyakan gaji mereka yang belum dibayar oleh pemerintah setempat selama empat bulan. Mereka diterima Komisi A dan Komisi C untuk berdialog. Dialog dipimpin Ketua Komisi C, Heribertus Gani didampingi Sekretaris Komisi C, Yulius Cesar Nonga dan Sekretaris Komisi A, Oktafianus Moa Mesi. Hadir juga sejumlah anggota lintas komisi diantaranya, Efraim B Ngaga, Arminus Wuni Wasa, Eugenia Goreti Lado Lay, Sudrasman Arifin Nuh, Yustinus Sani, Chaerul Rasyid dan sejumlah anggota Dewan lainya.


Yosep Soter selaku juru bicara para guru yang datang ke Dewan dalam forum dialog itu mengatakan, sudah empat bulan mereka tidak menerima honor. Kondisi itu disebabkan karena para guru kontrak hingga saat ini belum menerima SK perpanjangan kontrak. Mereka baru dipanggil untuk menandatangani surat perintah kerja (SPK).


Menurut Soter, jika hanya menandatangani SPK tanpa surat keputusan perpanjangan kontrak, mereka keberatan. Apalagi, saat ini sudah ada pengalihan SK diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala dinas.

Dia dan rekan-rekannya khawatir kontrak yang ada hanya dalam jangka waktu satu tahun dan selanjutnya nasib mereka semakin tidak jelas. “Kalau sampai kontrak hanya satu tahun kami tidak akan tinggal diam. Kami akan lapor Nakertrans karena sudah bekerja selama lebih kruang lima tahun,” kata Soter.


Apalagi, lanjut Soter, isu yang merebak bahwa akan terjadi pemutusan hubungan kerja dan jika masih bekerja, para tenaga kontrak itu hanya mengenakan pakaian putih-hitam. “Ini meresahkan kami,” tandasnya.

Soter menambahkan, meski hanya dibayar dengan Rp550 ribu per bulan, pihaknya masih tetap menjalankan tugas sebagaimana biasa. “Kami pikir panjang dengan nasib anak murid kami,” kata Soter.


Irene Rita, Guru pada SDK Roworeke 2 mengatakan, belum dibayarnya honor mereka merupakan bentuk ketidakadilan terhadap para guru kontrak. Diakui, sejak Januari - April 2010, mereka belum menerima honor namun demikian, mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa.


Padahal, kata dia, sebagai guru kontrak dia sudah mengabdi sejak tahun 2005 namun tidak juga diangkat menjadi PNS. Menurut dia, sejak tahun 2005 mereka menerima SK pengangkatan sebagai tenaga kontrak yang ditandatangani oleh bupati. Setiap tahun juga mereka menerima SK perpanjangan kontrak yang juga ditandatangani oleh bupati.


Ketua Komisi C Heribertus Gani mengatakan, keberadaan tenaga kontrak selama ini diangkat dan diperpanjang dengan SK bupati namun kemudian ada sinyalemen akan dialihkan untuk diterbitkan oleh kepala SKPD yang memanfaatkan tenaga kontrak dimaksud.


Terhadap soal ini, kata Gani, akan dikonsultasikan dengan bupati dan BKD, apa alasan substansialnya sehingga SK harus diterbitkan oleh kepala SKPD. Menurut Gani, keberlanjutan tenaga kontrak sejauh belum ada kebijakan terkini dari pemerintah maka status tenaga kontrak yang tersebar di SKPD masih harus melaksanakan tugas sesuai SK tahun 2009.


Penerbitan SPK oleh Dinas PPO, kata dia, hanya menggunakan dasar Permendagri Nomor 15 dan Perda Nomor 5 tentang APBD. Sedangkan SK perpanjangan kontrak tidak dimasukkan sebagai dasar dalam penerbitan SPK.


Gani juga mengimbau kepada para guru untuk tidak perlu khawatir soal PHK karena menurutnya di Kabupaten Ende saat ini masih sangat kekurangan tenaga guru. Lagi pula sejauh ini belum ada penutupan sekolah sehingga tenaga guru masih sangat dibutuhkan.


“Saya yakin tidak akan ada kebijakan dari pemerintah apalagi lembaga ini untuk berhentikan tenaga kontrak khususnya guru,” kata Gani.


Dikatakan, sesuai konsultasi ke Kementerian Pendidikan Nasional, untuk tenaga kontrak guru baik kontrak pusat, provinsi maupun kontrak daerah nantinya akan dialihkan statusnya menjadi PNS secara bertahap. Sedangkan tenaga honor yang hanya dengan SK yayasan dan komite menunggu revisi PP 48 Tahun 2005 yang saat ini sedang digodok oleh Menpan dan Mendiknas.


Terkait belum dibayarnya honor tenaga kontrak selama empat bulan, Gani mengatakan, semestinya tidak ada alasan dari pemerintah untuk tidak membayar honor tenaga kontrak karena dananya sudah ditetapkan dalam APBD 2010 dan sejauh ini belum ada kebijakan terbaru terkait keberadaan mereka.


Sedangkan terkait usulan menaikkan honor guru, Gani katakan, hal itu juga sudah berulang kali diangkat oleh fraksi-fraksi agar disesuaikan dengan UMP. Selama ini, kata dia, guru belum dihargai dengan upah yang layak sehingga tidak mendukung kinerja mereka.


Sekretaris Komisi C Yulius Cesar Nonga mengatakan, dari hasil konsultasi pihaknya dengan Mendiknas, terbuka peluang bagi guru kontrak karena akan ada pendataan jilid II untuk masuk dalam data base. Guru kontrak juga akan mendapatkan hak yang sama terkait tunjangan dan peraturannya sedang dalam proses.




1 komentar:

Unknown mengatakan...

KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS

Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, namun hasil'nya Nol bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, 2 bulan kemudian saya sudah ada panggilan untuk pengambilan SK saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, muda mudahan anggota honor yang lain bisa seperti saya amin....amin, dan sekali lagi terima kasih kpd Bpk DR. HERMAN. M.SI direktur aparatur sipil negara di bkn pusat semoga sukses selalu pak herman dan di beri umur panjang. Wassalam......