18 Maret 2009

Calon Legislatif Diimbau Tidak Manfaatkan Jabatan dan Fasilitas Negara

Kembalikan Fasilitas Negara
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat Indonesia (PUSAM), Kasimirus Bara Bheri mensinyalir selama ini masih ada sejumlah pegawai negeri sipil dan pejabat Negara di Kabupaten Ende yang turun melakukan sosialisasi diri dan kampanye untuk paket dan calon legislative tertentu namun masih memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara. Untuk itu, PUSAM mengimbau kepada para calon legislative baik kabupaten, provinsi dan pusat yang masih memanfaatkan jabatan dan failitas Negara untuk kampanye agar segera menghentikan prakti tersebut.
Kepada Flores Pos di Sekretariat PUSAM, Jalan Banteng, Jumad (6/3), Kasimirus Barea Bherii yanglebih akrab disapa Caesar ini mengatakan, sinyalemen yang dia kemukakan itu bukan sekedar rumor tetapi kenyataan yang masih terjadi hingga saat ini. Masih ada pejabat Negara yang tidak saja memanfaatkan jabatan yang dipegang namun juga fasilitas Negara yang dipercayakan Negara untuk digunakan dalam memobilisasi kegiatan kedinasan namun tidak jarang masih dimanfaatkan untuk kepentingan sosialisasi diri.

Patut Ditindak
Menurut Caesar, tindakan para pegawai negeri sipil yang menggunakan fasilitas Negara untuk kampanye dan sosialisasi diri merupakan suatu bentuk pelanggaran yang perlu diambil tindakan tegas dari pihak terkait. Selain itu, pejabat Negara yang masih memanfaatkan jabatan untuk berkampanye baik untuk calon legisdlatif tertentu maupun untuk diri sendiri yang tampil sebagai caleg agar diminta untuk menghentikan praktik semacam itu.
Secara tegas dia meminta kepada para pejabat yang masih aktif namun sudah sibuk sosialisasi diri agar secara jantan mau mundur dari jabatan jika masih ingin terjun bertarung di pemilu legislative 9 April 2009 mendatang. Menurutnya, langkah itu akan lebih terpuji dan justru akan menaikan pamor mereka sehingga bisa menarik simpati masyarakat dan bisa menjatuhkan pilihan kepada mereka. “Mundur itu jauh lebih baik ketimbang mereka tetap menjabat dan gunakan jabatan dan fasilitas negara untuk sosialisasi diri. Itu akan buat masyarakat tidak pilih mereka.”
Selain itu, kata dia, pilihan mengundurkan diri dari jabatan public akan jauh lebih baik. Selain untuk bisa lebih konsentrasi dalam mensosialisasikan diri namun juga agar netralitas tetap terjaga.

Caleg Janji Rp250 Juta Per Desa
Sementara itu, pegacara kondang NTT, Gabriel Suku Kotan per telepon dari Lembata, Kamis (5/3) mengatakan, di Kabupaten Lembata khususnya di daerah pemilihan Lembata II, ada calon legislative dari salah satu partai yang menjanjikan kepada para kepala desa akan memberikan bantuan dana sebesar Rp250 juta kepada setiap desa jika dia terpilih duduk di kursi Dewan. Janji calon itu, kata Kotan disampaikan kepada para kepala desa di Kecamatan Atadei saat bertatap muka dengan caleg tersebut.

Suatu Bentuk Penipuan
Kotan mengatakan, janji alokasikan bantuan dana sebesar Rp250 juta setiap desa seperti itu sangat tidak masuk akal. “Dari mana dia ambil dana sebanyak itu untuk bagi-bagi di setiap desa? NGO besar sekalipun sangat sulit melakukan hal seperti itu.” Atas tindakan calon legislative seperti itu, Kotan mengatakan sangat mengutuknya. Dia juga menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh caleg tersebut adalah bentuk penipuan kepada masyarakat.
Dikatakan, janji-janji sebagai caleg sebenarnya sah-sah saja dan boleh dilakukan. Asalkan, janji-janji yang disampaikan kepada masyarakat adalah janji-janji yang masuk akal dan bisa dipenuhi. “Jangan justru janji-janji yang fantastis yang nantinya sulit dipenuhi.” Sebagai anak Lembata yang sangat tahu kondisi perekonomian masyarakat Lembata, kata Kotan dia melihat janji seperti itu sangat tidak masuk akal. Calon legislative yang lolos dan duduk di lembaga Dewan sekalipun akan kesulitan memenuhi janji seperti itu.

Tidak ada komentar: