18 Maret 2009

Polisi Musnahkan 682 Liter Minyak Goreng Hasil Evakuasi

* Tidak Layak Konsumsi Sesaui Hasil Laboratorium
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Polisi akhirnya melakukan pemusnahan terhadap lebih kurang 682 liter minyak goreng. Minyak goreng tersebut sebelumnya diamankan parat Kepolisian Resor Ende, dipimpin Kaur Bin Ops Polres Ende, Ipda Ahmad dari rumah Efendi Saputra. Minyak goreng tersebut dikemas di dalam 207 botol ukuran satu liter dan 95 jeriken ukuran lima liter. Minyak goreng yang diamankan tersebut merupakan minyak goreng yang dievakuasi oleh tim evakuasi bangkai KM Nusa Damai di Pelabuhan Ipi. Pengamanan terhadap minyak goreng tersebut dilakukan guna menghindari dijual dan dikonsumsinya minyak goreng yang sudah lebih kurang empat tahun berada di dalam perut KM Nusa.

Tidak Layak Konsumsi
Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di sela pelaksanaan pemusnahan minyak goreng di halaman Mapolres Ende, Sabtu (7/3) mengatakan, pemusnahan terhadap minyak goreng yang merupakan hasil evakuasi dari perut KM Nusa Damai dilakuka karena berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Lingkungan pada Dina Kesehatan Ende menunjukan bahwa minyak goreng tersebut sudah tidak layak dikonsumsi lagi. Dikatakan, karena hasilnya tidak sesuai dengan standar kesehatan maka minyak goreng tersebut diserahkan kepada polisi untuk dimusnahkan.

Polisi dalam rangka pemusnahan minyak goreng dimaksud, kata Kapolres Sugiarto terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dians Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende, Bagian Ekonomi, pelaksanba evakuasi KM Nusa Damai dan pihak yang mengamankan minyak goreng dimaksud saat polisi amankan. Para pihak yang dokoordinasikan itu, katanya semuanya hadir pada saat pelaksanaan pemusnahan.

Barang Berbahaya
Kapolres Sugiarto mengatakan, dimusnahkannya sejumlah minyak goreng hasil temuan polisi tersebut karena barang hasil temuan tersebut berbahaya. Jika tidak dimusnahkan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Hal itu karena dari sisi kesehatan minyak goreng yang ada tidak layak dikonsumsi. “Setelah terima hasil lab yang nyatakan tidak layak konsumsi maka kita koordinasi dfengan pihak terkait untuk musnahkan minyak goreng yang ada.”
Dikatakan, selain hasil temuan dari hasil evakuasi berupa minyak goreng, masih ada pula oli sebanyak lebih kurang 2000 botol. Terhadap oli hasil evakuasi itu, Kapolres Sugiarto, akan dilakukan pemeriksaan. Jika ternyata hasil pemeriksaan mengharuskan dimusnahkan maka polisi akan kembali melakukan pemusnahan.

Demi kelancaran pelaksanaan evakuasi selanjutnya, kata Sugiarto, polisi akan terus melakukan koordinasi dengan pelaksana evakuasi. Langkah itu perlu dilakukan sehingga ada upaya atau langkah pengamanan terhadap hasil temuan dari pelaksanaan evakuasi.

Beri Sanksi
PulangPengawas Pelaksanaan Evakuasi KM Nusa Damai, Jadil Abdullah mengataka, kejadian seperti itu merupakan kejadian yang cukup memalukan pihak PT Frabs Burton Internasional selaku pelaksana. Pihak perusahaan terkait kejadian ini telah memulangkan oknum anggota tim atas nama Yasin yang bekerja sama dengan warga dan mengeluarkan minyak goreng hasil evakaus. “Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi oleh perusahaan. Biasalah dalam satu tim tentu ada juga anggota yang nakal.”
Dengan kejadian seperti ini, kata Abdullah, ke depan pihaknya akan lebih perketat pengawasan. Dalam proses evakuasi ini, minyak memang perlu disingkirkan guna menghindari terjadinya ledakan dan mengganggu pekerjaan.

Pantauan Flores Pos, pada pelaksanaan pemusnahan, minyak goreng tidak layak konsumsi itu dikeluarkan dari wadah penampung baik berupa botol ukuran satu liter maupun dari wadah jeriken ukuran lima liter. Minyak goreng yang sudah mulai berbau itu lalu dituangkan ke dalam lubang yang telah disiapkan kemudian dibakar. Wadah penampung berupa botol juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Hadir pada pelaksanaan pemusnahan minmyak goreng ini Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto, Wakapolres Kompok Arly Jembar Jumhana, Kepala Bagian Ekonomi, staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ende dan pelaksana evakuasi KM Nusa damai.

Tidak ada komentar: