18 Maret 2009

Pemberlakuan Tarif Baru Air Minum Tunggu SK Bupati

Usulan Sudah Diajukan ke Bupati
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ende yang menurut rencana akan melakukan revisi tarif dasar air minum dan memberlakukan tarif baru telah mengajukan atau mengusulkannya kepada bupati. Pemberlakuan tarif dasar air yang baru tersebut baru direalisasikan setelah ada surat keputusan bupati Ended an setelah disosialisasikan kepada masyarakat pelanggan air yang didistribusikan PDAM Ende.
Hal itu dikatakan Direktur PDAM Ende, Muhamad Husni kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Selasa (10/3). Husni mengatakan, sejauh ini, SK bupati belum diturunkan sehingga pihaknya belum bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurut jadwal dan rencana yang telah dibuat, jika SK bupati sudah dikeluarkan maka sebelum tarif baru diberlakukan PDAM akan terlebih dahulu mensosialisasikannya kepada masyarakat pelanggan. “Sosialisasi yang kita rancang adalah dengan melampirkan tabel perubahan tarif di setiap rekening air milik pelanggan.”
Dikatakan, tarif baru yang dibuat tersebut, jika dibandingkan dengan tarif dasar secara nasional belum seberapa. Kenaikan yang dibuat belum bisa mencapai harga dasar sesuai tarif nasional. Hal itu dilakukan, kata Husni mengingat memperhatikan kondisi masyarakat saat ini. Terkait rencana perubahan tarif dasar air minum yang dilakukan PDAM, tidak ada tanggapan atau penolakan dari masyarakat. Masyarakat, kata dia sejauh ini menerima rencana kenaikan tarif tersebut dengan harapan PDAM dapat membenahi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan. “Kalau menyangkut pelayanan itu sudah wajib. Naik atau tidak naik tarif pelayanan tetap harus ditingkatkan.”

Pelayanan Belum Maksimal
Dikatakan, pelayanan saat ini diakui masih ada yang terkendala mengingat sarana prasarana yang masih terbatas. Ke depan, kata dia PDAM akan berupaya membenahi semuanya untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat pelanggan. Selama ini, pelayanan air minum untuk masyarakat memanfaatkan empat sumber mata air yakni Woloare, Aepana, Aekipa dan Wolowona. Pada musim panas, kata Husni, persediaan air di tiga sumber air mencapai 1,468juta liter per hari dan dari pompa sebanyak 810 ribu liter per hari sehingga total menjadi 2,2 juta liter per hari. Sedangkan pada musim hujan, debit air dari tiga sumber mata air mencapai 3,8 juta liter per hari ditambah dari pompa sebanyak 810 ribu liter sehingga total emnjadi 4,6 juta liter per hari. Persediaan air sebanyak 4,6 juta liter per hari sedangkan kebutuhan sebanyak 5,6 juta liter per hari sehingga terjadi selisih 988,4 ribu liter per hari.
Kondisi itu, kata dia mengakibatkan selama ini PDAM belum bisa meberikan pelayanan air kepada pelanggan selama 24 jam. PDAm terpaksa melakukan pelayanan secara bergilir dua hari sekali agar semua pelanggan bisa terpenuhi kebutuhannya.

Sembilan Permasalahan
Ketua Komisi B DPRD Ende, Yustinus Sani mengatakan, terkait rencana PDAM melaskukan penyesuaian tarif dasar air, Komisi B telah melakukan dengar pendapat dengan PDAm dan Bagian Cipta Marga Dinas Pekerjaan Umum. Dari hasil dengan perdapat itu, terungkap ada sembilan permasalahan pelayanan air selama ini yakni sarana prasarana air bersih Kota Ende belum terlayani karena kapasitas air yang terpasang masih sangat terbatas. Umur teknis broncap tering, baik sejak peninggalan belanda maupun yang dibangun sejak 1980 rusak berat sehingga tingkat kebocoran tinggi. Instalasi pengolahan yang masih sederhana sehingga pada musim hujan air dari sumber kali wolowona tidak dapat didistribusikan karena tingkat kekeruan tinggi. Kapasitas pengolahan masih terlalu rendah, menurunnya kapasitas sumber disebabkan perubahan iklim yang tidak emnentu sehingga musim panas PDAM mengalami kekurangan persediaan air bersih. Usia alat ukur yang sudah tua, tidak adanya alat deteksi kebocoran, harga dasar air yang masih rendah dan kurang kesadaran masyarakat pelanggan maupun non pelanggan tentang pemanfaatan instalasi air.
Permasalahan yang ada, kata Sani langkah penyesuaian tarif baru salah satu langkah mengatasi permasalahan yang ada. Penyesuaian tarif itu sendiri, kata dia belum mampu jawabi sembilan masalah yang dihadapi PDAM. Solusi yang ditawarkan, katanya adalah selaion penyesuaian tarif juga perlu ada penyertaan modal baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan umum.
Dikatakan, penyesuaian tarif jika dibarengi dengan peningkatan pelayanan sangat penting. Untuk itu, perlu profesionalisme pengelolaan tetapi belum bisa menjawabi seluruh persoalan kebutuhan pelanggan terhadap air bersih.

Cari Sumber Mata Air Lain
Solusi lain yang perlu dilalukan PDAM guna menjawabi kebutuhan pelanggan adalah dengan mencari sumber mata air lain mengingat tingginya kebutuhan mencapai 5,6 juta liter per hari. Masih ada kekurangan mengingat persediaan air setiap hari baru mencapai 4,6 juta liter per hari sehingga alami kekurangan 988 ribu liter per hari.
Langkah PDAM menaikan tarif perlu dihargai dan disuport. Namun diharapkan, selain penyesuaian tarif, perlu juga ada intervensi pemerintah melalui penyertaan modal. Dua langkah ini harus sejalan agar persoalan lain seperti perbaikan jaringan bisa teratasi. Diakui sani, tarif yang akan disesuaikan dengan kenaikan sebesar Rp100-150 per liter memang masih jauh dari tarif dasar secara nasional. Kondisi ini yang mengakibatkan langkah penyesuaian tarif belum bisa menjawab semua permasalahan yang dihadapi PDAM. “Untuk bisa jawabi sebagian persoalan yang lain kita perlu dorong adanya penyertaan modal dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kalau ada penyertaan modal tentu PDAM selain bisa memberikan pelayanan prima juga nantinya bisa memberikan sumbangan bagi pendapata asli daerah Kabupaten Ende.”

Tidak ada komentar: