20 Maret 2009

Komisi B Minta Pemerintah Realisasikan Dana Tanggap Darurat

Atasi Kerusakan Ruas Jalan Akibat Bencana
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Komisi B DPRD Ende meminta kepada pemerintah untuk secepatnya merealisasikan dana tanggap darurat senilai Rp1,3 miliar guna mengatasi kerusakan beberapa ruas jalan yang terjadi akibat bencana yang diakibatkan hujan lebat beberapa bulan terakhir. Hal itu menurut Komisi B dinilai penting mengingat dalam beberapa minggu mendatang akan dilaksanakan pemilihan umum legislatif dan dikhawatirkan jika tidak cepat diperbaiki akan mengganggu mobilisasi petugas dan logistik pemilu dan bisa menghambat jalannya pemiliha umum legislatif.
Hal itu terungkap dalam dengar pendapat antara Komisi B DPRD Ende dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Bagian Pembangunan Setda Ende dan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Ende. Dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi B Yustinus Sani didampingi Wakil Ketua Komisi B H.A. Djamal Humris dan anggota Komisi B Abdul Kadir HMB dan Mohamad Orba K Imma. Dari Dias PU Hadir Kepala Dinas PU Agustinus Naga, Kepala Bagian Pembangunan Subhan Wanda dan staf Kesbanglinmas.

Pakai Dana Tanggap Darurat
Yustinus Sani menegaskan, hingga kini terdapat beberapa ruas jalan yang rusak parah dan butuh penanganan segera. Mengingat jalan yang rusak tersebut terjadi akibat bencana maka pemerintah didesak segera merealisasikan dana tanggap darurat senilai Rp1,3 miliar yang telah dialokasikan. Langkah antisipasi perbaikan beberapa titik rawan tersebut perlu dilakukan demi kelancaran dalam pelaksanaan pemilu legislatif mendatang terutama dlam upaya pendistribusian logistik pemilu. “Ada beberapa titikr awan yang ojek saja tidak bisa dilalui.”
Abdul Kadir mengatakan, merujuk pada surat kepala desa Watumite Isaias Alwan yang diketahui oleh Camat Nangapanda Gabriel Da, menyangkut kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Nangapanda maka pemerintah diminta tanggap terhadap laporan dimaksud. Pemerintah melalui dinas teknis terkait juga diminta membuat anggaran dengan rincian masing-masing kebutuhan secara ril sesuai kebutuhan fisik di lapangan. Rincian itu, kata dia kemudian diusulkan kepada bupati agar secepatnya direalisasikan deminmenjawab laporan tersebut.

Data Semua Kerusakan
Dikatakan, bencana yang terjadi tidak saja menimbulkan kerusakan secara fisik. Namun, bencana juga telah menimbulkan kerusakan-kerusakan non fisik lainnya. Untuk itu pemerintah diminta perlu membuat pendataan baik kerusakan fisik maupun non fisik untuk kemudian ditentukan skala prioritas penanganannya. “Apakah fisik yang didahulukan ataukah non fisik yang diprioritaskan.”
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Agustinus Naga mengatakan, penanganan ruas jalan yang kritis dalam menghadapi pendistribusian logistik pemilu legislatif memang perlu menjadi prioritas. Namun, kata dia, semuanya itu membutuhkan dana yang cukup sehingga jika dana mencukupi dia berkeyakinan bisa dan terlebih dahulu prioritaskan ruas yang sulit dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Dia merincikan untuk jalur jalan Puukungo-Watumite-Maukaro membutuhkan dana Rp270 juta, ruas jalan Puukungu-orokose senilai Rp97 juta, ruas jalan Detukeli-Wologai membutuhkan dana lebih kurang Rp50 juta. Ruas jalan Maurole-Kota Baru buthkan dana senilai Rp125 juta, ruas jalan Ranakolo-Nabe membutuhkan alokasi dana Rp135 juta. Sedangkan untuk normalisasi kali Kombandaru membutuhkan alokasi dana senilai Rp200 juta.

Minta Dukungan Dewan
Titik-titik ruas jalan dan kali tersebut, kata Naga merupakan titik-titik rawan yang membutuhkan penanganan sesegera mungkin. Sedangkan ruas jalan lainnya masih bisa dipending. Untuk itu, kata Naga, demi realisasinya alokasi dana untuk penanganan titik-titik rawan tersebut, dinas membutuhkan dukungan ril dari lembaga DPRD Ende melalui Komisi B.
Djamal Humris mengatakan, pemanfaatan dana tanggap darurat secara aturan, sebenarnya eksekutif diberikan ruang untuk menggunakannya dan setelah itu baru melaporkan penggunaannya kepada DPRD. Terkait permintaan dinas agar Komisi B memberikan dukungan, secara kelembagaan hal itu patut didukung. Bahkan, kata Humris, Komisi B dapat membuat surat kepada bupati meminta agar dana tersebut segera direalisasikan demi menjawabi kebutuhan dimaksud. Titik rawan, kata dia diharapkan agar secepatnya direalisasikan fisiknya.

Bangun Koordinasi
Kepala Bagian Pembangunan Subhan Wanda mengharapkan, Komisi B terus berkoordinasi dengan Dians Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah untuk bisa mempercepat proses pencairan dana untuk menjawabi pengerjaan titik rawan jalan. Dia juga berharap perlu adanya kesepemahaman terhadap aturan yang bisa menghambat proses juga terus dikoordinasikan bersama.
Yustinus Sani sebelum menutup rapat dengar pendapat tersebut menegaskan, Komisi B akan segera melaporkan hasil dengar pendapat kepada pimpinan untuk segera menyurati bupati. Dewan tetap berharap agar perbaikan terhadap titik-titik rawan yang ada bisa secepatnya direalisasikan dan dewan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam memperlancar proses realisasi dana dan fisik demi perbaikanjalan yang menjadi titik rawan dan keluhan masyarakat dimaksud.

Tidak ada komentar: