18 Agustus 2010

Bahas LKPj Bupati, Dewan Bentuk Pansus

* Ada Rp12 Miliar Dana APBD yang Tercecer

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Ende tahun anggaran 2009 oleh DPRD Ende setelah pemerintah menyampaikan nota pengantar LKPj dilakukan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus terdiri atas utusan fraksi-fraksi masing-masing dua orang dengan tidak mengabaikan perwakilan komisi-komisi yang ada di lembaga Dewan.


Penyapaian nota pengantar LKPj Bupati Ende tahun anggaran 2009 disampaikan dalam rapat paripurna, Sabtu (24/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu didampingi Wakil Ketua Dewan, Fransiskus Taso dan Haji M Anwar Liga. Hadir juga Bupati Ende, Don Bosco M Wangge beserta staf ahli bupati dan kepala satuan kerja perangkat daerah serta PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.


Pada saat penyampaian nota pengantar LKPj oleh Bupati Ende, Don Bosco M Wangge, ketua Fraksi Demokrat, Haji Pua Saleh sempat melayangkan interupsi. Interupsi Haji Pua terkait dengan ketidakcocokan antara pemaparan yang disampaikan oleh pemerintah dengan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Haji Pua mengatakan, terkait dengan pengelolaan keuangan daerah jika disandingkan dnegan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2009 masih terdapat perbedaan-perbedaan. Berdasarkan LKPj, pendapatan dilaporkan sebesar Rp451,121 miliar namun berdasarkan LHP BPK sesuai arus kas masuk sebesar Rp454,336 miliar. Kondisi ini, kata Haji Pua terdapat perbedaan mencapai Rp3,214 miliar.


Selanjutnya pada pos realisasi belanja, kata Haji Pua, pada LHP BPK sesuai arus kas keluar sebesar Rp456,818 miliar. Jumlah realisasi belanja ini termasuk tunjangan fungsional guru senilai Rp9,111 miliar. Pada LKPj, realisasi belanja sebear Rp456,818 miliar termasuk belanja tunjangan fungsional guru senilai Rp9,111 miliar. Berdasarkan LKPj, diketahui bahwa tunjangan fungsional guru sudah dibayar pada bulan Desember 2009 namun faktanya dibayar pada Maret 2010.


Menurut Haji Pua, realisasi belanja pada tahun 2009 seharusnya sebesar Rp447,707 miliar dan bukannya sebesar Rp456,818 miliar. “Dengan demikian struktur pendapatan dan belanja APBD tahun anggaran 2009 mengalami surplus sebesar Rp6,629 miliar bukan defisit sebesar Rp5,696 miliar,” kata Haji Pua.


Ril kas daerah tahun anggaran 2009, lanjutnya pada LHP BPK sebesar Rp31,803 miliar, dengan rincian, kas di bank sevesar Rp27,630 miliar, kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp4,173 miliar. Sedangkan berdasarkan LKPj sebesar Rp33,784 miliar sehingga terdapat selisih sebesar Rp1,980 miliar. Sedangkan, lanjutnya, berdasarkan pemaparan yang disampaikan maka ditemukan sebesar Rp46,109 miliar sehingga terdapat selisih sebesar Rp12,325 miliar. Temuan sebesar Rp12,325 miliar ini menurut Haji Pua merupakan dana ABPD tahun anggaran 2009 yang tercecer. “Karena itu LKPj bupati harus dibahas secara khusus oleh Pansus,” kata Haji Pua.

Terhadap adanya temuan Dewan soal dana Rp12 miliar lebih yang tercecer, Bupati Don Bosco M Wangge mengatakan, agak bingung dengan temuan Dewan adanya dana Rp12 miliar yang tercecer. Menurutnya, sebelum LKPj dibuat telah terlebih dahulu dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam audit yang dilakukan BPK tersebut, lanjut Bupati Don, tidak ditemukan adanya penyimapangan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2009. bahkan, kata dia, BPK dalam auditnya masih menemukan adanya penyimpangan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.


Namun, lanjut Bupati Don, jika audit BPK tidak ada temuan namun di DPRD Ende menemukan adanya dana yang tercecer itu bagus karena Dewan lebih teliti. Dia mengatakan, dalam akumulasi dana Rp12 miliar yang dikatakan tercecer itu termasuk dana tunjangan fungsional guru. Padahal, katanya, yang diajukan pemerintah untuk menggunakan dana sisa lebih perhitungan APBD adalah untuk pembayaran tunjangan lain-lain bukan tunjangan fungsional guru.


Khusus untuk tunjangan lain-lain ini, katanya, dana yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp17 miliar. Namun dana yang ditransfer pemerintah pusatke kas daerah baru sebesar Rp4 miliar lebih dan masih mengalami kekurangan sebesar Rp12 miliar lebih. Karena itu, lanjutnya, untuk bisa membayar tunjangan lain-lain bagi para guru ini, pemerintah menghajukan permintaan ke DPRD Ende untuk menggunakan dana Silpa. Selanjutnya jika dana dari pusat sudah diterima baru dikembalikan dana Silpa yang telah digunakan tersebut.

Tidak ada komentar: